ASI, Bukan yang Lain!

ASI, Bukan yang Lain!

Parenting Al-Kautsar – Selama Anda sehat, jadilah ibu yang cerdas. Yaitu ibu yang berpengetahuan luas sehingga tidak tertipu oleh iklan produk susu bayi. Makanan terbaik untuk bayi hanya ASI. Dari kandungan gizinya, kesesuaian struktur cairannya, kepraktisannya, serta ketersediaannya, atau dari tinjauan apapun, hanya ASI yang paling baik untuk bayi Anda. Ini makanan istimewa yang Allah SWT ciptakan khusus untuk makhuk-Nya di awal kehidupan.

Penyusuan bayi dengan cara langsung menghisap puting ibunya adalah cara makan bayi paling baik. Kebutuhan dasar sebagai manusia pun dapat terpenuhi melalui proses menyusui ini. Asah, asih dan asuh merupakan kebutuhan dasar manusia yang dapat diperoleh melalui proses menyusui. Asah, yaitu stimulasi untuk perkembangan emosionalnya dalam berinteraksi dengan sesama. Asih atau kebutuhan akan kasih sayang dan asuh kebutuhan akan zat-zat gizi.

Namun pada kenyataannya tidak semua ibu dapat menyusui bayinya. Sebagian penghambatnya adalah rasa khawatir yang berlebihan, atau putus asa. Hampir semua rasa khawatir tidak dapat menyusui bersumber dari informasi yang salah dan mitos-mitos yang terlanjur berkembang.

  1. Allah memerintahkan demikian

  • Ar-Radha’ah

Al Qur’an menyebut penyusuan dengan istilah Ar Radha’ah.

Ada enam ayat dalam Alquran yang membicarakan tema ar-raḍāʻah. Keenam ayat ini terpisah pada lima surat dengan tema yang berbeda-beda, namun memiliki keterkaitan hukum yang saling melengkapi. Anda dapat menemukan ayat-ayat Al Quran yang berkenaan dengan Ar Raḍāʻah itu adalah Surat Al-Baqarah ayat 233, An-Nisā’ ayat 23, Al-Ḥajj ayat 2, Al-Qaṣhaṣh ayat 7 dan 12, serta Aṭ-Ṭalaq ayat 6.

  • Perintah Menyusui

Menyusui telah menjadi ketetapan Allah bagi para ibu terhadap anaknya. Bahkan dalam keadaan darurat pun, ASI sebisa mungkin tetap diberikan kepada bayi sebagai haknya.

Keadaan sangat darurat pernah dialami Ibunda Nabi Musa AS yang sedang dikejar tentara Fir’aun yang akan membunuh semua bayi laki-laki. Ketika itu Allah memerintahkan untuk tetap memberikan ASI dari ibunya.

Dan kami ilhamkan kepada Ibu Musa “susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil), dan janganlah kamu khawatir dan janganlah bersedih hati karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang Rasul(Q.S. Al-Qashash: 7).

Ketika Musa benar-benar hendak dimasukkan ke dalam keranjang untuk dihanyutkan, para wanita menawarkan penyusuan kepadanya, tetapi Allah mencegahnya, sebab Musa hanya akan menyusu kepada ibunya sendiri.

Dan kami mencegah dia (Nabi Musa) menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusuinya sebelum itu. Maka berkatalah dia kepada saudaranya, “Maukah aku tunjukkan kepadamu, keluarga yang akan memeliharanyauntukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?”(QS.Al-Qhashas:12).

  • Menyusui sebagai amal ibadah

Sebagai sebuah perintah, menjalani penyusuan adalah bagian dari bentuk ketaatan hamba kepada Allah.

”Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman :14)

Ayat tersebut mengandung perintah bagi seorang ibu untuk menyusui anaknya selama dua tahun penuh. Dengan alasan penyusuan ini, anak diperintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya karena ibunya telah merawatnya siang dan malam.

Anak-anak yang telah mendapatkan haknya menyusu menanggung kewajiaban untuk berbuat baik kepada orang tuanya.

Inilah nilai ibadahnya. Melakukan penyusuan adalah bagian dari mengamalkan kewajiban ibu, yaitu memenuhi hak anaknya untuk mendapatkan ASI.

  1. Ibu yang menolak menyusui

Para Ibu tidak semestinya menolak penyusuan terhadap anaknya tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi perempuan yang dengan sengaja menghalangi anaknya untuk menyusu, Rasulullah SAW menceritakan sebuah cuplikan peristiwa yang dilihatnya saat perjalanan Isra’ Mi’raj.

“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya, ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)”. (HR. Ibnu Hibban)

Kandungan dalam hadits ini adalah wanita yang tidak mau menyusui, sedangkan ia tak memiliki halangan untuk melakukannya. Bagi perempuan yang tidak mampu menyusui sendiri anaknya, keharusan memenuhi ASI anaknya tetap berlaku dengan mencarikan ibu susuan bagi anak. Orang tua harus mencari perempuan lain yang sanggup menyusuinya dengan kewajiban orang tua membayarnya. Ini seperti yang oleh Ibunda Rasulullah SAW lakukan, yaitu Siti Aminah. 

[Yazid Subakti]

Ayah Harus Terlibat

Ayah Harus Terlibat

Parenting Al-Kautsar – Selain seorang ibu yang hebat, seorang anak juga menginginkan sosok ayah yang memiliki sifat-sifat menonjol. Maka dari itu seorang ayah harus terlibat.

  1. Tentang Ayah

Mari kita beralih dari pandangan tradisional yang memahami ayah sebagai pemberi keturunan biologis dan penyedia kebutuhan materi semata. Ayah tradisional dicirikan sebagai orang yang bekerja keras mencari nafkah (breadwinner), namun seringkali absen (tidak hadir) baik secara fisik maupun emosional dari anak-anaknya (Mc Keown, 2001)

Sudah tak terbilang lagi, begitu banyak sindiran dialamatkan kepada ayah disebabkan kelalaiannya dalam berperan. Para ahli dan pakar telah berulang kali mengulas dari hasil penelitiannya, bahwa memahami peran ayah secara tradisional seharusnya sudah ditinggalkan.

Jauh sebelum penelitian-penelitian dan kajian itu dipaparkan, Allah dengan wahyu-Nya telah memberi petunjuk mengenai sosok ayah dalam kitab-Nya, Al-Qur’an.

Nabi Adam as sebagai manusia pertama, adalah juga ayah pertama bagi seluruh umat manusia. Belau memberi teladan umat manusia seluruhnya tentang mengelola bumi dan mempertahankan kehidupan. Pendidikan keluarga yang ditanamkan adalah tentang tauhid kepada Allah, tentang kedekatan kepada Allah dan hakikat keikhlasan yang diwujudkan dalam bentuk ajaran berqurban, tentang syariat pernikahan, dan melestrikan alam. Semua itu dilakukan dengan kepemimpinan Nabi Adam as, seorang ayah yang luar biasa.

Nabi Ibrahim adalah pendidik sejati yang menjadi ayah para Nabi. Dari keturunannya lahir beberapa Nabi hingga yang terakhir, Muhammad SAW. Nabi Ibrahim mengajarkan keteguhan akidah melawan penguasa zalim, keberanian mempertahankan pendapat yang benar, kemandirian, perjuangan hidup, musyawarah, hingga qurban sebagai bentuk cinta Allah yang tak tertandingi.

Nabi Ya’qub memberi contoh seorang ayah yang bersungguh-sungguh menjaga akidah anak—anaknya. Beliau memastikan bahwa anak-anaknya akan teguh berkeyakinan, beriman dan taat seperti dirinya, yaitu hanya kepada Allah. Di kala menjelang wafatnya, belau memanggil anak-anaknya untuk memastikan bahwa anak-anaknya tetap menyembah Allah.

“Apa yang akan kau sembah sepeninggalku?” Tanya beliau di penghujung napasnya.

Nabi Zakariya adalah seorang suami penyabar yang ketaatan menjadi teladan bagi seluruh suami. Ketika lama tak dikaruniai keturunan, beliau membuktikan dirinya seorang yang tabah dan tetap berprasangka baik kepada Allah, hingga Allah mengabulkan keinginannya dengan lahirnya bayi laki-laki Yahya. Nabi Zakaria mengajarkan taurat kepada puteranya itu sejak kecil, memberi teladan kepada umat manusia bahwa seorang ayah bertanggungjawab mengenalkan wahyu Allah dan syariat-Nya kepada anak sejak dini. Ketika Yahya masih remaja, sang ayah telah melibatkannya dalam dakwah menyeru manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah mereka berbuat kemungkaran. Sungguh, seorang ayah adalah pembimbing, dan mentor dakwah bagi anak-anaknya.

Imran bukan seorang Nabi, tetapi disebutkan dalam Al-Qur’an karena kemuliaannya. Beliau memberi teladan tentang bagaimana seharusnya orang tua berpandangan terhadap anak, yaitu sebagai pengabdi kepada Allah. Sampai-sampai pandangan ini dilantunkan dalam doa isterinya ketika mengandung kehamilan Maryam. Ketika Maryam lahir, Imran benar-benar memberi teladan cara menjaga kehormatan dan kemuliaan anak perempuan, yaitu Maryam. Hingga atas kehendak Allah, Maryam melahirkan putera yang dimuliakan, yaitu Nabi Isa as.

Luqman juga bukan seorang Nabi, tetapi Allah mencacat keistimewaannya sebagai ayah yang bijak dan penuh kearifan. Yang paling mengesankan dari keteladanan Luqman adalah beliau memberi contoh mengenai praktik pengasuhan ayah kepada anak-anaknya. Pengasuhan Luqman sangat nyata dan langsung, yaitu sebagai ayah yang mengingatkan anaknya untuk menjauhi syirik, membimbing anak-anaknya untuk mendirikan salat, memberi petunjuk mengenai cara menjalin hubungan dengan orang tua, adab berbicara, dan etika berjalan atau menjaga pandangan masyarakat, dan nasehat seputar pengawasan Allah.

Mereka semua itu adalah figur ayah, dan Al-Qur’an tak pernah salah mengabadikan nama-nama mereka. Sebuah pesan yang sangat mudah dipahami, bahwa ayah harus hadir dalam kehidupan anak-anaknya. Terlibat mendidik dan menjalin kedekatan.

  1. Bukan ayah yang seperti ini

Masih tentang dua tipe besar ayah, yaitu ayah tradisional yang hanya menjadi biologis dan penjamin kebutuhan hidup, dan ayah modern yang merupakan ayah biologis sekaligus ayah social (social father).

  • Ayah model lama: Good father, good provider

Ayah adalah penguasa rumah. Ia adalah seorang pria yang menikahi wanita, kemudian dari pernikahan itu lahirlah anak-anak. Ayah menjadi pihak yang paling kuat di rumah. Ia mengambil keputusan untuk mengendalikan semua hal yang terjadi pada isteri dan anak-anaknya. Ia menentukan arah keluarga, menjadi satu-satunya pemberi nafkah atau penjamin kehidupan keluarga.

Sebagai penjamin kebutuhan (provider), ayah akan berkuasa dan menentukan semuanya, tetapi tidak terlibat dalam pengasuhan anak-anak karena urusan detail rumah tangga adalah tugas ibu. Jadi, berpagi-pagi ayah pergi dan petang hari pulang untuk berburu uang. Karena menghayati tanggungjawabnya sebagai pencari nafkah, ia menjadi tidak merasa harus banyak berinteraksi dengan anak-anaknya. Ia tidak mengetahui sifat anak-anaknya dengan rinci beserta perkembangannya setiap hari. Ia tidak mampu menangkap cita-cita dan mimpi anak-anaknya. Dan ia tidak tahu nama guru yang mengajar anak-anaknya dan menolak dating di pertemuan wali murid yang membicarakan kondisi terkini dan masa depan anaknya.

Dalam persepsi pribadinya, terlintas bahwa ayah yang menggendong bayi atau memasak di dapur akan menjadi luntur wibawanya, kurang gagah, dan jatuh gengsinya.

  • Ayah model baru, Good father, sharing power

Apakah dengan meninggalkan konsep keayahan tradisional berarti kita akan begitu saja masuk ke dalam model ayah modern yang sepenuhnya berbagi?

Pertumbuhan ekonomi telah menggeser posisi ayah sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. Penyebabnya adalah semakin besar dan luasnya keterlibatan perempuan untuk menjadi tenaga kerja, yang bermakna pula bahwa dominasi laki-laki sebagai pencari nafkah dalam keluarga tidak lagi berlaku. Ayah tak selalu penting sebagai penjamin penghidupan karena ibu juga mampu melakukannya, bahkan bisa melebihi ayah.

Keadaan ini mengubah beragam pandangan para pemerhati keluarga. Di antaranya adalah gagasan pentingnya “social father”, yaitu seorang laki-laki yang berbagi kehidupan sehari-hari dengan anak, hidup bersama dengan dia, dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Pengamat keluarga lain yang mengaitkan bertambahnya peran ayah di rumah itu dengan pembagian kekuasaan. Menurutnya, pergeseran status dari ayah biologis ke ayah sosial mengindikasikan bahwa praktek pengasuhan yang dilakukan ayah didasari oleh pembagian kekuasaan (power sharing) dengan ibu.

Semakin lama, model ayah di sini semakin terhubung dengan propaganda kesetaraan gender. Agenda tak terpisahkan dari gerakan feminis.

Bukan ayah seperti itu yang kita inginkan, tradisional yang sekedar berkuasa dan menjamin materi, juga bukan ayah modern yang berbagi kekuasaan dengan ibu. Bukan masalah tradisional atau modern, sebab banyak kebaikan dan keluhuran nilai tidak terkait oleh keduanya. Dam bukan masalah dominasi jumlah penghasilan karena islam tidak melarang wanita berpenghasilan dan jumlah penghasilan tidak mempengaruhi status dan tanggung jawab dalam rumah. Juga, bukan masalah pembagian kekuasaan di rumah, karena norma yang terbangun dalam keluarga adalah sinergi dan kolaborasi yang jauh dari semangat penguasaan. Yang kita inginkan adalah tipe ayah yang Allah kehendaki, seperti para nabi, mwndapat ilham para sahabat dan orang-orang salih, dan inspirasi dari praktik terbaik para ayah sukses.

  1. Ayah yang kita inginkan

Kita menginginkan sosok ayah yang memiliki sifat-sifat menonjol sebagaimana dalam Al Qur’an dan sunnah Rasul-Nya.

  • Ayah yang memimpin

Para laki-laki adalah Ar Rijaal, seorang laki-laki yang memimpin isteri dan anak-anaknya.

Allah berfirman,

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allâh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [QS. An-Nisa:34]

Makna memimpin adalah menjadi orang yang di depan, dengan banyak konsekuensi,

    • Layak perbuatan dan ucapannya. Ia menjadi sebagai imam yang langkahnya pantas oleh isteri dan anak-anaknya ikuti.
    • Memperjuangkan nasib keluarganya, dan yang pertama-tama berkorban ketika ujian kesengsaraan datang.
    • Mengarahkan visi dan perjalanan hidup keluarga. Oleh ayah, mengendalikan keluarga menuju ketaatan untuk tujuan akhir yang sama, yaitu masuk surga bersama sekeluarga.
    • Melindungi dan mengayomi. Ketika terjadi ancaman terhadap keluarga, ayah tampil di bagian paling depan untuk memastikan seisi keluarganya mendapat keamanan darinya.
    • Memotivasi dan menggerakkan, yaitu menjadi sumber inspirasi dan energy bagi anak dan isterinya untuk menjalani kehidupan penuh semangat.
    • Sosok yang bisa amanah, penuh kejujuran dan berhati-hati mempertanggungjawabkan kepemimpinannya ke hadapan Allah SWT.

 

  • Ayah yang salih

Ada begitu banyak ayah yang hanya menginginkan anaknya saja yang salih. Mereka mengeluarkan biaya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah islami untuk dapat menghafal Al Quran dan hadits, berperilaku sesuai sunnah, dan berbakti kepada orangtua. Tetapi dirinya sendiri menolak untuk disalihkan, juga tidak memiliki rencana mensalihkan dirinya. Ketika anaknya lulus dan ternyata tidak juga salih seperti yang diharapkan, yang disalahkan adalah sekolah dan gurunya.

Ayah seperti itu tidak menyadari bahwa yang menjadi penghalang kesalihan anaknya adalah dirinya sendiri. Kesalihan anak-anak itu adalah bagian dari berkah kesalihan ayahnya.

Kisah nabi Khidhir membuka tabir, bahwa kesalihan ayah berpengaruh terhadao anak turunnya. Ketika itu Nabi Musa mengikuti Nabi Khidhir. Beliau menegakkan tembok dengan sukarela tanpa meminta upah, sehingga Nabi Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman,

“Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya” (QS. Al Kahfi: 82)

Menurut Ibnu Katsir, ayat ini mengandung pesan bahwa kesalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya. Al-Qurthubi juga menafsirkan hampir sama, yaitu ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjaga kesalihan seseorang dan menjaga keshalihan anak keturunannya meskipun jauh darinya.

  • Ayah yang hangat

Semua anak menginginkan ayah yang kehadirannya membawa suasana gembira, tentram, dan nyaman. Ayah yang dekat dengan anak, terlibat dalam keceriaan bersama dan saling berbincang memberi nasehat atau berbagi.

Rasulullah SAW adalah sebaik-baik ayah yang dekat dengan anak. Beliau senang bermain-main menghibur anak-anak dan kadang-kadang memangku mereka. Suatu hari, pernah Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas ra. untuk berbaris lalu berkata, “Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri hadiah” Merekapun berlomba-lomba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.

Beliau adalah sosok yang hangat dan berempati ketika anak-anak mengalami penderitaan. Ketika Ja’far bin Abu Tholib ra terbunuh dalam peperangan mut’ah, Nabi SAW sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah Ja’far dan menjumpai isterinya Asma bin Umais yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan memakaikan bajunya. Beliau berkata, “Suruh kemarilah anak-anak Ja’far”. Ketika anak-anak itu datang, beliau menciuminya.

Rasulullah SAW sangat memahami dunia bermain anak. Ummu Khalid binti Khalid bin Sa’ad Al-Amawiyah berkata, “Aku beserta ayahku menghadap Rasulullah dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Rasulullah SAW, ayahku memarahiku, tapi Rasulullah berkata, “Biarkanlah dia.” Kemudian beliau pun berkata kepadaku, “Bermainlah sepuas hatimu, Nak!”

  • Ayah yang menanggung

Bagaimanapun, hanya ada seorang yang wajib menjadi tulang punggung keluarga, yaitu ayah. Jikapun ibu memiliki penghasilan dan mengunakannya untuk keluarga, itu adalah tambahan sedekah yang mulia. 

[Yazid Subakti]

Beberapa Sunnah Berinteraksi dengan Bayi dan Anak-anak

Beberapa Sunnah Berinteraksi dengan Bayi dan Anak-anak

Parenting Al-Kautsar – Beberapa sunnah berinteraksi dengan bayi dan anak-anak.

  1. Mencium dan Memeluk

Mencium dan memeluk telah menjadi bagian penting pengasuhan klasik hingga modern, dipraktikkan oleh manusia dari dari zaman ke zaman, oleh semua ras dan bangsa. Ia merupakan naluri makhluk hidup, yang bahkan hewan pun melakukannya. Monyet, kucing, anjing, dan sebagian besar mamalia melakukannya sebagai bagian dari cara mereka menyatakan perlindungan, kepemilikan, dan kedekatan hubungan.

Bagi orang tua terhadap anaknya, mencium adalah bagian dari bukti cinta yang kalau tidak dilakukan berarti ada masalah hati antara orang tua dengan anaknya. Begitu pentingnya mencium anak-anak, sampai-sampai Rasulullah SAW menyimpulkan bahwa orang yang tidak mencium anaknya merupakan tanda tidak dimilikinya kasih sayang.

‘Aisyah ra menceritakan, “Suatu hari datang seorang Arab badui menemui Nabi SAW lalu berkata, ‘Kalian mencium anak-anak kalian, sedangkan kami tidak pernah mencium anak-anak kami.’ Mendengar ucapan itu, Nabi SAW bersabda, “Ataukah aku memiliki apa yang telah Allah cabut dari hatimu berupa sifat kasih sayang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Nabi melakukannya

Rasulullah SAW biasa mencium anak-anak. Putra beliau Ibrahim dan cucu beliau hasan dan Husain adalah anak-anak mendapat ciuman kasih saying darinya.

Anas bin Malik ra mengisahkan, bahwa Nabi SAW mencium putranya, Ibrahim ra.

“Kami pergi bersama Rasululah SAW menuju rumah Abu Saif Al-Qayyin (seorang pandai besi). Dia ini adalah bapak susu Ibrahim (karena istri Abu Saif menyusui putra Nabi SAW). Kemudian Rasulullah pun mengambil Ibrahim, lalu menciumnya dengan mulut (bibir) dan hidung beliau.” (HR. Bukhari)

Rasulullah SAW harus menempuh jarak sejauh 10 kilometer tempat tinggal Ibrahim puteranya, demi memberikan ciuman kasih sayang. Pemandangan ini menakjubkan Anas bin Malik yang kemudian tidak ragu-ragu menjuluki beliau SAW sebagai manusia paling penyayang.

Anas bin Malik ra mengatakan,

“Aku tidak pernah melihat orang yang lebih penyayang kepada anak-anak melebihi Rasulullah SAW. Dahulu Ibrahim disusukan di suatu daerah yang bernama ‘Iwal Madinah (daerah perbukitan yang letaknya lebih kurang 10 km dari masjid Nabawi, pen.). Suatu hari beliau SAW pergi menjenguknya dan kami pun bersama beliau. Lalu beliau masuk ke rumah tersebut dan pada saat itu benar-benar banyak asap sebab suami ibu susu ini adalah seorang pandai besi. Beliau SAW mengambil Ibrahim, menciumnya, dan kemudian pulang.

Putera Fathimah juga menjadi anak-anak yang beruntung karena mendapat ciuman kasih sayang dari kakeknya, Rasulullah SAW.

Abu Hurairah ra meriwayatkan, “Rasulullah SAW mencium cucunya, Al-Hasan bin ‘Ali di dekat Al-Aqra’ bin Haabis At-Tamimi yang sedang duduk. Lalu Al-Aqra’ mengatakan, “Sungguh aku memiliki 10 orang anak, namun aku tidak pernah mencium salah seorang pun dari mereka.” Rasulullah SAW menatapnya lalu bersabda, “Siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Para sahabat Nabi melakukannya

Kebiasaan mencium anak-anak sebagai tanda kasih saying juga dilakukan oleh Abu Bakar ra. Sahabat yang paling dekat Nabi ini mencium putrinya, ‘Aisyah ra.

Di awal-awal hijrah ke Madinah, ketika itu ‘Aisyah belum baligh dan ayat tentang kewajiban hijab belum turun. Sahabat Al-Barra’ masuk ke rumah Abu Bakr dan menyaksikan Abu Bakar mencium putrinya itu saat sedang sakit demam..

Al-Barra’ bin ‘Azib ra meriwayatkan bahwa beliau pernah masuk ke rumah Abu Bakar. Ketika itu, putrinya (‘Aisyah) sedang terbaring karena terkena demam. Lalu aku (Al-Barra’) melihatnya mencium pipi putrinya sambil berucap,“Bagaimana kondisimu, wahai putriku?” (HR. Bukhari).

  • Para ahli menyarankan

Sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Journal Proceedings of the National Academy of Sciences mengungkapkan bahwa hormon oksitosin dan endomorfin akan meningkat ketika terjadi kontak fisik, baik dengan pelukan maupun ciuman. Bayi menjadi tenang, merasa nyaman dan timbul kepercayaan kepada dirinya.

Kontak antar kulit orang tua dan bayi ini juga meningkatkan IQ (ntelligence quontient) dan pertumbuhan otak. Bayi yang merasa mendapat jaminan perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya akan memiliki dorongan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Penelitian lain menyebutkan, bahwa bayi yang mendapatkan sentuhan lembut akan mendapat manfaat hubungan emosional dengan lingkungannya.

  • Manfaat memeluk anak

Memeluk anak adalah aktivitas naluriah yang sama pentingnya dengan mencium. Orang tua yang penyayang tidak akan melewatkannya, dan anak-anak yang bahagia menyukainya.

    • Meningkatkan kecerdasan

Selain menunjukkan kasih sayang, memeluk dapat berdampak pada perkembangan otak anak. Penelitian mengungkapkan bahwa orang tua yang menunjukkan rasa cintanya lewat pelukan dapat memberi suasana nyaman dan aman. Dalam keadaan ini, otak anak lebih berkembang jika dibandingkan dengan anak yang jarang mendapat pelukan.

    • Mengurangi stress dan cemas

Saat anda memeluk, hormon endorfin dalam tubuh terpancing untuk mengalir. Hormono ini bagus untuk anak karena berfungsi mengurangi ketegangan saraf dan tekanan darah. Anak yang mendapat banyak pelukan dari orang tuanya berpeluang terhindar dari stress dan cemas saat menghadapi masalahnya.

    • Memupuk jiwa penyayang

Anak-anak yang menghindari pelukan, biasanya adalah anak-anak yang jarang dipeluk dan biasanya empatinya kurang. Pelukan adalah sentuhan fisik yang menjadi isyarat menyatakan cinta. Dengan dibiasakan memeluk atau dipeluk, anak akan belajar mencintai dan dicintai. Ia akan belajar menjadi lebih empati dan penyayang sebagaimana ia merasa nyaman setiap kali mendapat pelukan.

    • Menguatkan kekebalan tubuh

Stres atau tekanan pada anak dapat memicu produksi hormon kortisol pada tubuhnya, sedangkan anak belum cukup terampil mengatur emosi. Berpelukan bermanfaat mengembalikan sistem sarafnya kembali seimbang. Dengan pelukan, hormon oksitosin yang dilepaskan ke dalam aliran darah membantu memperkuat sistem kekebalan tubuhnya.

  • Pelukan dalam kondisi tertentu

    • Memeluk si kecil saat tidur

Pelukan orang tua kepada anak yang sedang tidur tetap dapat memperkuat ikatan hati antara keduanya. Sebab, saat mereka baru tidur, anak-anak masih berada dalam gelombang alpha yang merekam dengan baik apa yang didengar atau dirasakan oleh anak. Sambil memejam, anak masih bisa menerima sentuhan dan curahan cinta orang tuanya.

    • Pelukan ayah

Memeluk bukan hanya pantas dilakukan oleh ibu, para ayah juga mesti melakukannya untuk anaknya. Ayah yang merupakan simbol keberanian, perlindungan, dan kekuatan bagi seorang anak memberikan rasa aman dan percaya diri anak.Anak perempuan yang dekat dengan Ayahnya akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh.

    • Pelukan ibu

Pelukan dari ibu akan menghantarkan sifat kasih sayang, kelembutan, dan empati pada anak. Anak yang sering mendapat pelukan ibunya menjadi pribadi yang mudah memberikan kasih sayang kepada orang lain.Anak-anak sakit yang mendapat pelukan ibunya berpeluang lebih cepat sembuh karena mereka merasa memiliki kekuatan lebih untuk berjuang melawan penyakitnya. Ini jika ibu memeluknya dengan penuh kesungguhan, bukan sekedar waktu sisa.

    • Pelukan untuk mengawali nasehat

Pelukan dapat menjadi pendahuluan sebelum anda memberikan nasehat kepada si kecil. Ketika ia melakukan kesalahan, ia mungkin merasa takut atau ingin menyembunyikan kesalahannya di hadapan anda. Tetapi dengan memeluknya, anda mendapatkan kepercayaan bahwa apa yang akan ia sampaikan akan baik-baik saja. Anda dengan lebih mudah menyampaikan nasehat sambil tetap memeluknya.

    • Pelukan dapat meredakan konflik

Kadang anak mengalami konflik batin, baik dengan temannya, dengan saudaranya, atau bahkan dengan orang tuanya karena keinginannya tidak ada yang setuju. Pelukan hangat yang anda berikan dapat menjadi media ampuh untuk meredakan konflik, meluluhkan hati yang keras dan menurunkan ego. Peluklah sambil mengajaknya berbicara mengenai tema-tema ringan, sebelum akhirnya membiarkan perbaikan hubungan.

  • Waktu terbaik memberi pelukan anak

Kapanpun, memeluk anak adalah baik. Tetapi ada saat-saat tertentu yang jika anda memeluknya, akan mendatangkan nilai manfaat yang lebih dari biasanya.

    • Bangun tidur

Pagi-pagi ketika baru bangun tidur, anak-anak kadang tampak kurang bersemangat. Ia memerlukan motivasi untuk menghadapi kehidupannya seharian. Pelukan dari Anda diiringi kata-kata penyemangat mampu membangkitkan dorongan baginya agar ia menjalani hari-harinya dengan ceria.

    • Ketika berangkat sekolah

Sambil melepas anak berangkat sekolah, berikan pelukan dan sampaikan pesan-pesan kebaikan.. Pelukan hangat ini dapat mengurangi stres anak saat menghadapi beban di sekolahnya. Ia masih merasa didukung dan mendapat energy positif dari orang tuanya dari pelukan pagi yang ia terima.

    • Sepulang dari sekolah

Memeluk anak sepulangnya ia dari sekolah adalah pemberian penghargaan atas apa yang ia perjuangkan di sekolahnya. Pelukan ini dapat meredakan ketegangan yang baru saja ia terima selama di sekolah dan pelepas lelah. Ia akan selalu terkesan dan merasa dirindukan oleh orang tuanya.

    • Saat anda baru sampai di rumah

Anda mungkin keluar rumah seharian, bahkan lebih, untuk bekerja atau melakukan aktivitas lain. Selama itu, anak-anak menanti kepulangan anda. Begitu anda pulang, berikan pelukan kepada anak-anak dengan ciuman hangat. Anak akan kembali merasa dekat dan anda lega setelah menanggung rasa was-was selama berpisah dengannya.

    • Sebelum tidur

Pelukan sebelum tidur membuat anak nyaman dan terlindungi atau merasa dibersamai. Ia akan menjalani tidur yang berkualitas (nyenyak). Selama masa-masa menjelang sampai beberapa menit di awal tidurnya, anak tetap merasakan kasih sayang anda dengan kontak badan yang nyaman. Ia merasa disayangi dan dan keberadaannya berarti.

    • Saat anak marah atau sedih

Pelukan yang anda berikan saat anak marah atau sedih dapat mengubah perasaan anak menjadi lebih baik, sehingga kesedihan dan kemarahannya mereda.

Pelukan ini sekaligus membuktikan dukungan yang dapat menguatkan anak menghadapi masalahnya.

    • Saat Anda pamitan pergi

Pastikan anda berpamitan kepada anak terlebih dahulu setiap kali hendak pergi meninggalkannya. sampaikan pesan danyakinkan bahwa anda pasti akan kembali pulang. Ini adalah jaminan yang dapat membuat anak lega dan tetap ceria selama jam-jam tanpa keberadaan anda di rumah. Berikan pelukan hangat dan beri kepercayaan bahwa ia akan baik-baik saja.

    • Saat anak pergi berjuang

Ada saat tertentu bagi anak yang ia rasakan lebih berat dari hari-hari biasanya. Ia akan berjuang mengerahkan pikiran dan tenaganya saat mengikuti perlombaan, mewakili sekolah atau daerahnya pada sebuah kompetisi, atau saat menghadapi ujian sekolah. Ini adalah masa-masa berat yang memerlukan penguatan. Masa-masa inilah saat yang tepat bagi anda memberi pelukan sesering mungkin atau berkontak badan dengannya.

  1. Mendoakan anak

Mendoakan anak berarti memintakan kepada Allah hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan anak. Seringan-ringan dukungan orang tua kepada anaknya adalah mendoakan. Meskipun tampak ringan, dampak doa orang tua amat besar.

  • Jangan sampai tak mendoakan anak

Jangan menjadi orang tua yang tak terhubung dengan Allah, dan tak tersambung hatinya dengan anak. Menjadi orang tua tidak bermakna apa-apa, dan tidak mampu memberi apa-apa kalau Allah tidak memberikannya.

Mendoakan anak bukan hanya kebaikan biasa yang menjadi anjuran, tetapi merupakan bagian dari tanggungjawab orang tua kepada anaknya. Sebab, setiap anak memiliki hak untuk didoakan orang tuanya. Rasa cinta dan ikatan yang mendalam membuat apa yang orang tua ucapkan untuk anaknya akan sangat bersungguh-sungguh. Tak ada doa setulus orang tua kepada anaknya, karena setiap yang terucapkan bersumber dari hati.

Jangan sampai tidak mendoakan anak, sebab Allah telah sangat jelas mempersilakan setiap manusia untuk memohon kepada-Nya.

  • Jaminan dikabulkannya doa orang tua

Alasan paling mengesankan mengenai pentingnya orang tua mendoakan anaknya adalah karena setiap permintaan yang terucapkan itu akan terkabulkan.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda,

“Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud).

Sebuah hadis dari Anas bin Malik juga menyatakan, bahwa Nabi SAW bersabda,

“Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi).

  • Menyandarkan hidayah dan terkabulkannya doa kepada-Nya

Allah hanya berjanji bahwa permohonan orang tua atas anaknya akan Dia kabulkan. Sedangkan apa yang Anda mohonkan itu adalah kuasa-Nya untuk menentukan kapan mengabulkannya, dikabulkan dalam bentuk apa dan bagaimana cara terkabulnya. Anda hanya memohon setelah melakukan ikhtiar, kemudian Allah yang menentukan cara terbaik seperti apa ikhtiar anda itu akan menjadi kenyataan.

[Yazid Subakti]

Khitan Anak Perempuan

Khitan Anak Perempuan

Khitan Anak Perempuan – Rasulullah SAW menyebutkan perintah khitan itu ternyata bagi laki-laki maupun perempuan. Beliau SAW berpesan bahwa khitan menambah kemuliaan wanita.

Khitan merupakan sunnah (yang harus diikuti) bagi laki-laki dan perbuatan mulia bagi wanita (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Artinya, wanita muslimah menjadi mulia derajatnya di hadapan Allah jika ia taat keapda-Nya dengan menjalankan sunnah khitan ini. Yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya dan seberapa penting bagi setiap muslimah.

Khitan wanita adalah dengan memotong sedikit kulit yang seperti gelambir kecil di atas saluran kemaluan tempat keluar air kencing. Sesuai dengan petunjuk dari hadits rasulullah SAW, bagian yang sunnah untuk mengalami pemotongan hanyalah sedikit saja.

“Jangan berlebihan dalam memotong, karena hal itu menjadi hal yang baik (memberi keuntungan) untuk wanita dan lebih disukai suaminya.” (HR. Abu Dawud).

1. Tidak disyariatkan, tetapi melakukannya adalah kemuliaan

Yang menyimpulkan hukum ini adalah para ulama dari mazhab Al-Hanafiyah dan sebagian kecil dari kalangan mazhab Malikiyyah. Mereka berpendapat bahwa khitan tidak wajib bagi perempuan dan tidak memasukkannya dalam hukum ibadah, melainkan bentuk perbuatan baik saja yang dapat menyebabkan perempuan menjadi pemuliaan karenanya.

Jadi, khitan bukanah ibadah yang sunnah bagi perempuan. Tidaklah sunnah, tetapi sebuah kemuliaan baginya dan bagi suami mereka karena dapat menambah keintiman dalam berhubungan suami istri. Disarankannya perempuan berkhitan ini mengandung hikmah kelak ketika dewasa dan bersuami, maka kkhitannya itu akan membuat suami merasa dimuliakan dan senang dengannya.

2. Diwajibkan

Dari kalangan mazhab Syafi’i, khitan wajib baik bagi laki-laki maupun perempuan. Jadi, perempuan juga harus khitan sebagaimana laki-laki dan menanggung dosa jika tidak berkhitan.

Wajibnya perempuan berkhitan adalah dengan memotong sebagian kulit bergelambir yang berada di bagian atas farji, letaknya di atas tempat keluarnya air kecing, dan bentuknya menyerupai jengger ayam.

Karena hukumnya wajib, maka bagi perempuan muslimah yang saat ini sudah dewasa harus bertanya kepada orang tuanya apakah dulu sudah pernah khitan atau belum. Para orang tua harus menjelaskan dengan jujur apakah anak gadisnya sudah khitan atau belum. Jika dulu pada masa kecilnya belum khitan oleh orang tuanya, maka saat inilah masa yang tepat untuk segera berkhitan. Karena ini kewajiban, bagaimanapun harus melakukannya.

3. Khitan Perempuan yang disyariatkan

Khitan perempuan dalam Islam dengan cara menggores atau mengambil sedikit kulit yang menutupi bagian depan klitoris tanpa sedikitpun merusak klitoris. Jadi, tindakan ini sama sekali tidak merusak atau menghilangkan bagian genital perempuan.

Tindakan ini menggunakan alat khusus dan oleh ahli yang mengerti. Waktu melakukan khitan perempuan adalah pada saat anak masih berusia balita dengan kondisi penutup klitoris yang masih sangat tipis, belum banyak pembuluh darah serta saraf sehingga sangat sedikit mengeluarkan darah atau bahkan tidak berdarah sama sekali.

Cara ini mengikuti apa yang oleh Rasulullah SAW sabdakan,

“Jangan berlebihan dalam memotong, karena hal itu menjadi hal yang baik (memberi keuntungan) untuk wanita dan lebih disukai suaminya.” (HR. Abu Dawud).

‘Jangan berlebihan memotong’, maksudnya jangan sampai memotong clitoris atau bagian vitalnya. Jadi, memotong berlebihan dalam tindakan khitan itu justru Rasulullah SAW melarangnya.

Menurut Ibnu Hajar, khitan untuk perempuan dilakukan dengan memotong sedikit kulit yang seperti jengger ayam di atas kemaluan tempat keluar kencing. Hanya menggores sedikit, bukan memotong atau menghilangkan sebagiannya.

4. Hikmah khitan perempuan

Tak ada satupun perintah Allah dan rasul-Nya yang tak mengandung hikmah. Setiap aturan atau ketentuan yang bersyariat selalu membawa kebaikan bagi manusia.

  • Pembuktian ketaatan

Bagi hamba yang beriman, mula-mula yang dikedepankan dalam menyambut perintah Allah dan rasul-Nya adalah keimanannya. Karena amat yakinnya, seorang beriman ketika mendengar perintah langsung taat, sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami menaatinya).

Jadi, Rasulullah memerintahkan umatnya untuk berbuat sesuatu adalah agar manusia membuktikan ketaatannya kepada Allah. Mentaati adalah bukti cinta pada Allah Rasul-Nya.

  • Menceriakan Wajah

Khitan perempuan bertujuan untuk menceriakan wajahnya. Maksudnya, dengan berkhitan perempuan menjadi bahagia karena sudah menjadi hamba yang membuktikan ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ummu Habibah Bint Abi Syufyan adalah isteri Rasulullah SAW yang terbiasa melakukan khitan bagi anak-anak perempuan. Saat beliau melakukan khitan anak seorang sahabat, RasulullahSAW memberikan saran,

Ummu Habibah, jika engkau mengkhitan anak perempuan jangan berlebihan, karena memotong sedikit itu dapat menjadikan wajah si perempuan lebih ceria dan lebih membahagiakan buat suaminya” (HR. Al-Hakim, at Thabrani, Al Baihaqi)

  • Memuliakan Suami

Khitan wanita membuat suaminya (kelak ketika sudah menikah) merasa nyaman dan senang dengan keadaan isterinya. Suami merasa mulia berhubungan badan karena organ vital isterinya telah mendapat perlakuan sunnah.

  • Menyeimbangkan syahwat wanita

   Pada khitan yang disyariatkan, saraf-saraf sensitif di sekitar kemaluan tidak ada yang rusak, terhalang, atau terbuang. Seperti pengkhitanan laki-laki, justru permukaan bagian kemaluan semakin leluasa bersentuhan langsung dengan alat kelamin lawan jenis pada saat berhubungan badan. Ini mengakibatkan munculnya gairah atau sensasi seksual wanita menjadi lebih baik ketika berhubungan intim dengan suaminya.

  • Pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini

Menjaga kebersihan alat kelamin dengan membersihkannya setiap kali habis buang air kecil dengan air bersih, dan mengganti celana dalam setiap harinya. Jaga daerah sekitar kemaluan jangan sampai lembab karena kelembaban memicu tumbuhnya jamur dan bakteri.

  • Pendidikan kesucian

Dengan khitan di masa kecilnya, ingatkan anak perempuan tentang sebuah perlakuan istimewa pada alat kelaminnya di masa kecilnya. Sebuah perlakuan sesuai sunnah yang mengharuskan menjaganya untuk tetap istimewa. Maksudnya, alat kelamin yang menjadi salah satu pusat munculnya syahwat dan sasaran syahwat bagi laki-laki itu harus terjaga agar tidak ternoda. Ia harus menjaga kesucian dengan menjauhi perbuatan zina dan apapun yang menjadikan zina berpeluang terjadi.

 

[Yazid Subakti]

Khitan Untuk Si Buah Hati

Khitan Untuk Si Buah Hati

Khitan Untuk Si Buah Hati – Khitan berasal dari kata khatnun. Dalam bahasa medis, khitan disebut sirkumsisi (circumcision), yaitu membuang atau memotong bagian kulit luar ujung penis (bagian ini disebut kulup atau preputium). Pemotongan ini termasuk tindakan bedah yang aman, dilakukan dengan prosedur medis yang ketat untuk menghindari resiko bagi bayi atau anak-anak.

Khitan adalah syariat yang sudah lama sejak Nabi dan rasul terdahulu. Nabi Ibrahim as adalah salah satu utusan Allah yang mendapat syariat khitan, yaitu ketika usianya 80 tahun. Syariat ini kemudian masih berlaku juga kepada Nabi Muhammad SAW. Sebab, Risalah Rasulullah Muhammad SAW adalah memang berasal dari apa yang ada di zaman Nabi Ibrahim as.

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” (QS. An-Nahl : 123)

  1. Perintah Khitan

Ada cukup banyak hadits bahwa Rasulullah SAW memberi isyarat umatnya untuk berkhitan, menganjurkan, bahkan berupa perintah untuk berkhitan.

Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah! (HR. Ahmad an Abu Daud)

Khitan merupakan sunnah (yang harus diikuti) bagi laki-laki dan perbuatan mulia bagi wanita (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “(Sunnah) fitrah itu ada lima, berkhitan, mencukur rambut sekitar kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda: lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku (HR. Jama’ah)

Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw mengkhitan Hasan dan Husein pada hari ketujuh dari kelahirannya (HR. Al-Hakim dan Baihaqi)

Rasulullah bersabda kepada para tukang khitan perempuan di Madinah: pendekkanlah sedikit dan jangan berlebih-lebihan sebab hal tersebut lebih menceriakan wajah dan disukai suami (HR. Abu Daud, Bazzar, Thabrani, Hakim dan Baihaqi)

  1. Pentingnya berkhitan

Tak ada satupun perintah Allah dan rasul-Nya yang tidak mengandung kebaikan. Semua yang dikehenadki-Nya dan semua yang diperintahkan oleh Nabi-Nya adalah kebaikan yang manusia dapat mengambil hikmahnya Ada tiga alasan terpenting bagi manusia untuk berkhitan.

  • Bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya

Khitan adalah salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ibadah ini merupakan ritual kesetiaan seorang hamba kepada penciptanya.

Khitan juga bermakna pensucian diri, sebagaimana Rasulullah SAW sabdakan,

“Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku” (H.R. Bukhari Muslim).

  • Sebagai Iktiar kesehatan

Anak laki-laki yang tidak khitan menghasilkan smegma, yaitu zat semacam lemak yang mengendap di antara lipatan kulit kelaminnya bagian dalam. Smegma ini lama-kelamaan bisa membusuk, menjadi sarang virus yang bisa menjadi penyakit. Pada pria dewasa yang telah menikah, kuman ini dapat menularkan penyakit pada vagina bahkan rahim isterinya.

  • Agar praktis dan memudahkan dibersihkan

Alat kemaluan laki-laki yang dikhitan memiliki bentuk lebih praktis. Bagian yang selalu menutupi kepala penis tidak ada sehingga setiap kali habis kencing mudah membersihkannya.

Tentu saja, dengan mudahnya penis dibersihkan ini, berbagai resiko penyakit akan terhindarkan.

  1. Wajib bagi laki-laki

Meskipun istilahnya sunat, sebutan ini tidak serta merta mencerminkan bahwa ia hukumnya sunnah.

Khitan bagi lelaki hukumnya wajib. Pendapat ini berasal dari madzhab Syafi’i, Ahmad, dan sebagian kecil pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardhu. Maksudnya, sebisa mungkin khitan tetapi derajat wajibnya tidak sejajar dengan amalan fardhu seperti halnya shalat lima waktu.

Menurut Ibnu Qudamah, khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan khitan bagi perempuan merupakan kemuliaan. Andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudhu dan mandi bisa gugur kalau takut membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.

  1. Waktu untuk berkhitan

Tidak ada ketentuan yang rinci mengenai usia berapa seorang anak harus berkhitan. Wajibnya khitan ketika anak laki-laki mencapai usia akil baligh karena pada saat itulah manusia wajib melaksanakan sholat. Sedangkan tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab alat kelaminnya masih terdapat bagian yang memungkinkan terkena najis.

Karena di masa baligh anak sudah harus menjalankan ibadah dengan kesucian yang sempurna, maka waktu untuk berkhitan adalah sebelum balig. Ini harus ada sebagai persiapan menuju masa-masa mukallaf (masa anak sudah wajib beribadah). Ketika anak sudah baligh, ia sudah terbebas dari bagian tubuh yang mengurangi kesempurnaan taharahnya (kesuciannya).

Ada riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah saw menghitan Hasan dan Husain (cucu beliau) pada saat umurnya baru 7 hari. Riwayat lain menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq 7 hari setelah kelahirannya.

Yang paling tahu mengenai kapan anak dikhitan adalah orang tua. Anda harus mengenali kondisi anak pada saat ia harus dikhitan. Jika pada usia 7 hari tidak memungkinkan untuk mengkhitankan bayi, tidaklah perlu memaksakan diri melakukannya.

Yang salah adalah membiarkan anak laki-laki tidak siap khitan pada saat sudah mendekati masa akil baligh.

  1. Agar anak siap berkhitan

Keterlambatan anak untuk siap khitan dapat mempengaruhi semangatnya untuk berislam di masa mendatang. Oleh karena itu, cara yang paling bijak adalah mengkondisikan sedini mungkin anak laki-laki untuk siap khitan. Ini adalah kewajiban Anda sebagai orang tua.

  • Sampaikan kisah-kisah seputar khitan oleh orang-orang terdahulu. Misalnya kisah khitan nabi Ibrahim yang perintahnya datang pada saat usianya sudah tua. Perintah ini langsung melaksanakannya tanpa ragu sedikitpun.
  • Kenalkan bagian-bagian organ tubuhnya sejak dini. Pada saat mengenalkan alat kelamin, selalu hubungkan dengan cara memperlakukannya, yang salah satunya adalah kelak harus khitan.
  • Berikan gambaran bahwa khitan itu tidak menakutkan karena wajib bagi semua anak laki-laki muslim, dan tidak menyakiti karenaa ada pembiusan.
  • Ajak anak untuk berkunjung setiap kali ada tetangga atau anak saudara dikhitan. Biarkan ia menyaksikan langsung dan beri motivasi bahwa suatu ketika ia juga akan mengalaminya.
  • Jelaskan besarnya pahala dan kasih sayang Allah bagi orang yang berkhitan, serta manfaat khitan yang membuat alat kelamin menjadi sehat dan mudah membersihkannya.
  1. Orang tua harus lebih dulu siap

Yang paling utama dari semua topik adalah kesiapan orang tua. Pada banyak kejadian anak berkhitan di usia yang sudah mendekati balligh atau bahkan melewati baligh adalah karena kondisi orang tuanya yang memang tidak siap, tidak peduli, atau salah persepsi tentang khitan.

  • Orang tua yang tidak banyak pengetahuan tentang syariat khitan. Akibat dari keadaan ini adalah mereka tidak menganggap khitan sebagai sesuatu yang amat penting. Mereka tidak memikirkan hubungan antara khitan ini dengan kewajiban salat saat akil balignya, karena mungkin salat pun bukan sesuatu yang teramat penting bagi mereka. Tidak banyak yang bisa diharapkan dari orang tua yang tidak mempedulikan shalatnya. Sebab. Iapun akan tidak peduli dengan salat anaknya, apalagi hanya masalah khitan.
  • Orang tua yang menempatkan keumuman adat atau norma setempat di atas segala-galanya. Jika masyarakat sekitar umum berkhitan di usia remaja, maka anaknya pun mereka khitankan di usia remaja.
  • Orang tua yang berlebihan dan salah paham dalam menyayangi anak. Mereka mungkin saja memiliki keluasan pengetahuan islam, tetapi rasa kasihan yang salah kepada anak menghalanginya untuk menerapkan syariat. Anak tumbuh sampai besar, bahkan melewati masa akil baligh dalam keadaan belum khitan. Dan akhirnya, anak terpaksa dikhitan dalam keadaan yang sudah remaja.

Biasanya, anak yang khitan di usia baligh dari orang tua yang berlebihan ini adalah anak bungsu yang manja.

  • Orang tua yang mementingkan pesta penuh gengsi. Ada kalangan orang tua tertentu yang sangat menyukai atau terbebani hatinya dengan ritual dan pesta-pesta. Bagi mereka, khitan adalah peristiwa besar yang oleh karenanya harus ada perayaan. Oleh karena pesta atau perayaan kkhitan itu memerlukan biaya, sedangkan ketersediaan biaya belum mencukupi, maka tunda khitan sampai ketersediaan biaya mencukupi.

Keluarga seperti ini menyelenggarakan perayaan khitan dengan biaya yang jauh melebihi biaya khitan itu sendiri. Bahkan, kesibukan perayaan justru menjadikan fokus merawat luka khitan terabaikan.

Kita harus kembali kepada niat. Khitan adalah ibadah sebagai bentuk ketaatan, yang niatnya murni karena Allah. Artinya, khitan tidak berhubungan dengan sepi atau meriahnya acara dan pandangan lazim atau aneh oleh tetangga. Cukuplah tetesan darah si kecil menjadi saksi ketaatan ini, sebagai perjanjian suci antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Anda, sebagai orang tua, adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas semua ini. Anda harus lebih dulu siap sebelum si kecil. Siap ilmu, siap mental, dan siap memurnikan niat.

  1. Merawat Luka Khitan

Bagian yang dipotong meninggalkan perlukaan. Perlukaan ini terdapat pada sekeliling penis bagian depan sebelum ujungnya sebagai akibat dibuangnya kulit kulup. Meskipun terjadi perlukaan melingkar, jarang ditemukan infeksi sampai parah. Namun demikian, Anda tetap bertanggung jawab melakukan perawatan dengan benar untuk mempercepat penyembuhan.

Luka khitan awalnya berupa pembengkakan pada bagian yang dipotong dan sekitar. Kadang luka ini berkembang menjadi putih kekuningan (berlemak). Mungkin keadaan ini akan berlangsung tiga hari sampai seminggu.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak anda inginkan,

  • Luka bekas khitan tidak boleh basah dan tidak boleh lembab. Pada saat anak habis kencing, cukup lap ujung penis dengan tisu basah dan bilas sekaan sampai kering.
  • Secara berkala pastikan luka khitan terkontrol ke dokter dan terus menjalin hubungan dengan dokter.
  • Berikan obat yang anda dapatkan dari dokter dengan jadwal dan dosis sesuai saran, tanpa terputus sebelum masa pengobatan selesai.
  • Pakaian anak harus tetap bersih sekujur tubuh. Biasanya selama penyembuhan luka khitan anak tidak memakai celana, tetapi sarung.
  • Untuk memandikannya, usahakan luka tidak basah kecuali jika anda akan mengganti perbannya.
  • Pastikan dan pantau bahwa anak mendapat waktu istirahat yang cukup. Istirahat terbaik adalah tidur, pada malam atau sebagian siangnya.

Cukupkan asupan gizi, terutama protein. Berikan konsumsi dengan daging, ayam, ikan, telur atau sumber protein lain yang ia suka dan aman baginya.

 

[Yazid Subakti]

Memberi Nama Paling Indah

Memberi Nama Paling Indah

Parenting Al-Kautsar – Memberi nama paling indah kepada buah hati adalah kewajiban yangutama ketika si buah hati telah lahir ke dunia. Nama bisa menjadi ciri utama bagi manusia.

  1. Nama adalah pengenal pertama dan paling utama

Setiap benda di bumi ini memiliki nama untuk mengenalinya. Hewan, tumbuhan, benda langit, dan setiap benda di bumi memiliki nama. Semua benda itu disebut berdasarkan namanya.

Jika hewan, tumbuhan, benda langit, dan semua benda di bumi perlu memiliki nama, maka apa lagi dengan manusia. Nama bagi manusia adalah ciri atau tanda utama orang tersebut. Bayi diberi nama agar ia memiliki identitas dan jati diri yang kuat untuk dirinya dan dikenali orang lain. Orang tua memberi nama anak juga sebagai bukti memuliakannya.

Nabi Yahya as sebelum kelahirannya telah dikabarkan namanya oleh Allah SWT.

Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).

Orang tua wajib memberi nama anaknya karena nama bagi anak adalah hak mereka dari orangtuanya. Para ulama sepakat bahwa ayah lebih berhak dalam memberikan nama kepada anaknya meskipun tidak ada larangan jika nama bayi dari orang selain ayahnya.

  1. Kapan bayi diberi nama?

Kapanpun di awal kehidupan bayi adalah waktu yang baik untuk memberi nama. Bahkan, nama sudah bisa dipilih pada saat bayi masih dalam kandungan jika sudah diketahui perkiraan jenis kelaminnya. Ini berguna untuk memotivasi semangat ibu dalam menghadapi persalinan. Pada saat bayi lahir, orang tua telah memiliki calon nama yang paling baik. Pentingnya nama sejak awal lahir ini terutama untuk pencatatan surat kelahiran dari rumah sakit bersalin atau klinik tempat bayi itu lahir.

Penetapan nama bayi untuk mengenalkannya kepada masyarakat sunnah bersamaan dengan hari ketujuh atau hari penyembelihan hewan aqiqah. Ini seperti sabda Rasulullah saw,

“Setiap anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan hewan aqiqah baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama” (HR. At Tirmidzi).

Jadi, hari penetapan nama adalah hari ketujuh atau hari pada saat aqiqah berlangsung.

  1. Ketentuan memberi nama

Pemberian nama tidak semata karena mempertimbangkan keindahannya. Ada banyak nama yang terdengar indah tetapi tidak memiliki makna, bahkan bermakna buruk. Sebaliknya, ada nama yang terdengar aneh tetapi bermakna baik.

Memilih nama terbaik bagi anak berarti memilih nama yang paling baik dari lafadz atau penyebutan dan maknanya.

  • Nama yang bermakna penghambaan kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang Indah (Asma’ul Husna) yang didahului dengan ‘abdu. Misalanya: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dan sebagainya.
  • Nama yang menisbatkan nama Para Nabi, nama para sahabat, tabi’in, atau orang salih. Sahabat Zubair bin ‘Awan ra memberikan nama kepada kesembilan anaknya dengan nama-nama pejuang yang syahid pada waktu perang Badar.
  • Nama yang mencerminkan doa, harapan, simbol kemuliaan, atau dorongan untuk berbuat kebaikan. Misalnya Raihaan (harum-haruman di surga), Firdaus (salah satu nama Surga), Ahsan (kebaikan/baik), Khoir (sebaik-baik), qurrota a’yun (penyejuk mata), dan sebagainya.
  • Nama tidak harus merangkainya dengan bahasa tertentu. Meskipun Bahasa Arab adalah bahasa  dalam AL-Qur’an, nama yang baik tidak harus dengan bahasa Arab. Yang paling penting adalah makna nama tersebut baik. Boleh menggunakan bahasa lain yang bermakna baik dan mengandung kemaslahatan.
  1. Nama-nama yang tidak diperbolehkan

  • Nama penghambaan kepada selain Allah. Misalnya penghambaan terhadap benda-benda : Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah), Abdus Syamsu (hamba Matahari), Abdul Butun (hamba perut), dan sebagainya.
  • Nama Allah tanpa kalimat penghambaan. Misalnya Rahim, Rahman, Kholiq, Ghaffar, Malik, dan sebagainya.
  • Nama-nama musuh islam atau orang yang Allah murkai (Fir’ain, Qarun, Hamman dan sebagainya), nama-nama patung/berhala, atau symbol kekafiran dan permusuhan terhadap islam.
  • Nama yang mencerminkan pemujaan terhadap diri sendiri secara berlebihan. Rasulullah SAW bersabda; “Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (rajaanyairaja)” (HR. Bukhori dan Muslim).
  • Nama yang bermakna benda-benda yang tidak ada kebaikannya, perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.
  1. Mengganti nama

Ada kalanya bayi telah terlanjur memberi nama dengan nama yang kurang baik atau maknanya kurang jelas. Orang tua sering memberi nama seperti ini karena pada awalnya tidak memahami pentingnya nama, atau pada saat menetapkan nama mereka kurang teliti memilih yang terbaik.

Jika demikian, perlu mengganti nama bayi. Nama yang buruk dapat mengubahnya dengan nama-nama yang lebih baik. Rasulullah melakukannya sebagaimana dari ‘Aisyah ra, bahwa ia berkata:

Sesungguhnya Rasulullah SAW mengubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik” (HR. AT-Tirmidzi).

[Yazid Subakti]

Tahallul dan Sedekah

Tahallul dan Sedekah

Tahallul dan SedekahTahallul juga bagian dari tarbiyah atau pendidikan bagi bayi, bahwa sejak kelahirannya ia sudah terkondisikan untuk hidup di jalan sunnah dan bersedia mengorbankan dirinya.

  1. Mencukur Rambut Bayi

Mencukur rambut bayi yang baru lahir pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Ini adalah amalan sunnah seperti dalam beberapa hadits.

“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya, aqiqah disembelih untuknya pada hari ketujuh, digundul kepalanya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad).

Hadits Ali bin Abi Thalib ra juga menyatakan bahwa Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk al-Hasan dengan kambing dan beliau bersabda, “Wahai Fathimah, gundullah kepalanya!” (HR At-Tirmidzi)

Kebanyakan ulama sepakat bahwa yang mencukur rambut bayi adalah menghabiskan semua rambut di kepalanya. Sebab, menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian lainnya adalah perbuatan qaza’ yang dilarang oleh Nabi SAW.

 “Rasulullah SAW melarang qoza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qoza’?” Nafi’ menjawab, “Qoza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim)

Namun demikian, penggundulan rambut bayi tidak harus sekali waktu. Boleh mencukur secara bertahap jika keadaan bayi tidak memungkinkan mencukur pada sekali waktu, misalnya karena bayi rewel ada atau kondisi lain yang menyulitkan. Dalam keadaan ini, mencukur atau menggunting rambut bayi dapat sebagian saja sebagai acara simbolis bahwa sudah melakukan proses tahallul, terutama untuk menepatkan hari ketujuh bersamaan dengan acara aqiqah.

  1. Menimbang rambut bayi hasil pencukuran untuk diganti sedekah perak

Pada hari penyembelihan aqiqah dan pencukuran rambut bayi, lalu menimbang rambut hasil pencukuran itu. Jika pada hari itu tidak memungkinkan mencukur habis, maka dapat memperkirakan berapa berat keseluruhan rambut bayi.

Berat rambut bayi ini kemudian menggantinya dengan perak dengan berat yang sama, kemudian perak itu sedekahkan. Nabi SAW memerintahkan Fatimah ra untuk menyedekahkan perak atas nama anaknya seberat cukuran rambut bayi. Ali ra berkata, “Kami menimbang (rambut)nya. Beratnya satu dirham atau beberapa dirham.” (HR at- Tirmidzi)

Jumlah atau berat perak yang disedekahkan tidak harus sama persis dengan berat rambut yang ditimbang, tetapi tidak boleh kurang. Oleh karena itu, yang lebih aman adalah bersedekah perak dengan berat yang melebihi perkiraan berat rambut bayi.

Namun demikian, kenyataannya, tidak selalu mudah menemukan perak di setiap tempat. Untuk keadaan ini, sebagian ulama membolehkan penggantian perak dengan uang yang jumlahnya sebanding dengan harga perak seberat rambut bayi.

  1. Hikmah tahallul bayi

Dari Salman bin ‘Ami Adh-Dhabbi, dia berkata bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

“Pada anak lelaki ada perintah ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.” (HR. Bukhari).

Hasan Al Bashri mengatakan bahwa membuang keburukan dalam hadits ini adalah mencukur rambut bayi.

Jadi, mencukur rambut bayi atau tahallul itu bermakna membebaskan bayi dari kotoran. Rambut lama yang terbawa pada saat lahir itu merupakan simbol kotoran. Itu artinya, bayi yang tidak dicukur rambutnya masih belum terbebas dari kotoran.

Kotoran ini tentu saja bukan pada benda fisik rambut itu, sebab semua rambut adalah bagian tubuh yang suci. Maksud membuang kotoran adalah merelakan bagian tubuhnya terlepas demi menjalankan sunnah Rasul-Nya. Melepaskan kotoran hati berupa sifat tamak dan kikir.

Tahallul juga bagian dari tarbiyah atau pendidikan bagi bayi, bahwa sejak kelahirannya ia sudah terkondisikan untuk hidup di jalan sunnah dan bersedia berkorban. Kelak orang tua akan mengingatkan kepadanya bahwa ia akan terdidik taat kepada Allah dan mencintai Rasulullah. Dengan pengkondisian di awal kehidupan ini, harapannya ia akan tumbuh menjadi anak yang sadar bahwa kehidupan manusia mengikuti syariat. Karena keterbatasan akal manusia, tidak semua yang disyariatkan akan diketahui manfaatnya. Manusia hanyalah hamba yang diperintahkan untuk taat. 

[Yazid Subakti]

Muliakan dengan Aqiqah

Muliakan dengan Aqiqah

Muliakan dengan aqiqah – Kata ‘Aqiqah’ berarti ‘memutus’ atau memotong. Kata ini semakna dengan kata dzabihah atau nasikah, yang intinya pemotongan atau penyembelihan.

Jadi, Aqiqah berarti “menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran seorang bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah berupa kelahiran seorang anak”.

Sebagai salah satu bentuk ibadah, ada niat dan syarat tertentu dalam melakukan aqiqah. Yang dimaksud niat tertentu adalah, bahwa ibadah ini memang niatnya menyengaja untuk aqiqah, bukan qurban atau penyembelihan untuk tujuan yang lain. Ketentuan lainnya adalah adanya keharusan menyebut nama si bayi saat menyembelih. Jadi, sunnah untuk membaca ‘bismillah’ ketika menyembelih dan mengucapkan “ya Allah untuk-Mu dan kepada-Mu aqiqah si fulan (nama bayi)”.

Dalam hadits dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain, dan beliau mengatakan: ucapkalnlah (ketika menyembelih) bismillah, Allahu akbar, ya Allah ini milik-Mu dan untuk-Mu, ini aqiqah si fulan (menyebut nama bayi) (HR. Al-Baihaqi)

  1. Sangat dianjurkan

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum aqiqah. Sebagian menyatakan wajib, sunnah muakkadah, dan sebagian yang lain menyatakan mubah atau tidak menjadi syariat.

Ulama yang berpendapat wajib adalah para penganut madzhab Zhahiriyah. Mereka ini adalah Buraidah ibn al- Hushaib, Hasan al-Bashri, Abu az-Ziyad, dan Daud Adz-Dzahiri. Sementra itu yang berpendapat bahwa aqiqah hukumnya sunnah muakkadah adalah para ulama dari madzhab Syafiiyah dan sebagian besar ulama di kalangan Hanabilah.

Sebagian ulama menghukumi Mandub pada akikah, artinya aqiqah menjadi anjuran tetapi derajat penganjurannya tidak sekuat sunnah. Ulama yang berpendapat demikian berasal dari penganut madzhab Malikiyah.

Para ulama dari madzhab Hanafiyah menganggap aqiqah adalah mubah. Artinya, aqiqah boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan.

Yang pasti, melakukan aqiqah tetap baik. Begitu dianjurkannya, imam Ahmad sampai menyarankan agar orang tua yang tidak mampu membeli kambing tetap mengusahakannya dengan berhutang, asalkan masih ada harapan bisa membayar hutangnya.

  1. Waktu Aqiqah

Penyembelihan hewan aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun ulama dari madzhab Syafi’i dan hambali membolehkan sejak bayi terlahir. Jadi, Anda boleh melakukan aqiqah dan sah tanpa harus menunggu usia bayi tujuh hari. Namun para ulama Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa aqiqah hanya boleh pada hari ketujuh. Hari ketujuh inilah nilai kesunnahan aqiqah menurut mereka. Ulama lain berpendapat bahwa boleh.

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa hari ketujuh kelahiran bayi merupakan hari anjuran aqiqah. Hanya saja sebagian berbeda pendapat tentang sampai kapan hari-hari setelah ketujuh itu masih diperbolehkan jika tepat pada hari ketujuh tidak memungkinkan melakukannya.

  1. Hewan untuk aqiqah

Para ulama berbeda pendapat tentang jenis hewan untuk aqiqah. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah hanya boleh dengan kambing. Yang berpendapat seperti ini adalah sebagian kecil dari ulama kalangan Malikiyah. Sementara yang lain membolehkan selain kambing, asalkan masih masuk kategori hewan ud-hiyah (hewan qurban, kambing, sapi dan unta). Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa karena aqiqah adalah sembelihan, maka semakin besar semakin baik. Unta lebih baik dari sapi, dan sapi lebih baik daripada kambing.

Hewan apapun disembelih untuk aqiqah disyaratkan dalam keadaan utuh. Ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW,

Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain satu kambing satu kambing. Dalam riwayat yang lain: untuk anak perempuan satu ekor kambing dan untuk anak laki-laki dua ekor kambing (HR. Abu Daud)

  1. Jumlah Hewan Aqiqah

Ada ulama yang menyamakan jumlah hewan aqiqah untuk kambing (atau domba), yaitu sama-sama satu ekor. Tetapi sebagian ulama menyatakan harus dua ekor untuk bayi laki-laki.

  • Satu Kambing

Aqiqah dengan menyembelih satu ekor kambing saja, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi perempuan. Ini adalah pendapat ulama dari madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Mereka mendasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud,

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain masing-masing satu kambing” (HR. Abu Daud)

  • Dua kambing untuk bayi Laki-laki dan satu kambing untuk bayi perempuan

Untuk bayi laki-laki, aqiqahnya adalah menyembelih dua ekor kambing, sedang bayi perempuan cukup satu ekor saja. Ini adalah pendapat dari para ulama madzhab Syafi’iyah dan Hanabilah. Namun dua ekor kambing untuk bayi laki-laki bukanlah keharusan. Jadi, sunnahnya seorang anak laki-laki tunaikan aqiqahnya dengan dua ekor kambing, tapi jika anak laki-laki dengan seekor kambing itu aqiqahnya tetap sah.

  1. Yang melakukan aqiqah

Orang yang seharusnya menunaikan aqiqah adalah orang yang menanggung nafkah bayi, yaitu ayahnya dan biaya aqiqah murni dari harta orang yang menafkahinya itu, bukan harta si anak. Jika ayahnya sudah meninggal atau pergi dan dalam waktu lama tidak memungkinkan untuk datang, penyembelihan boleh oleh orang lain.

Penyembelihan aqiqah juga boleh oleh kakeknya atau siapapun yang ayah bayinya percaya jika sang ayah merasa tidak mampu melakukannya sendiri. Ini seperti peristiwa aqiqaqhnya hasan dan Husain cucu Rasulullah SAW, yang melakukan aqiqah adalah kakeknya, yaitu rasulullah SAW.

Dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk hasan dan Husain,(masing-masing) satu ekor kambing satu ekor kambing. (HR. Abu Daud)

Dalam hadis tersebut, yang melakukan aqiqah adalah Rasulullah SAW, padahal ayah hasan dan Husain, yaitu Ali ra masih hidup. Alasannya adalah pada waktu itu nafkah Hasan dan Husain sejak awal memang sudah menjadi tanggungan Rasulullah SAW. Alasan lain, Rasulullah SAW melakukan aqiqah untuk keduanya karena atas izin Ali sebagai bapaknya.

Pendapat para ulama penganut madzhab hanabilah sedikit berbeda dalam hal ini. Menurut mereka, aqiqah hanya boleh dilakukan oleh ayah bayi kecuali jika ayahnya sudah meninggal.

  1. Syarat hewan dan pengolahan Aqiqah

Hewan aqiqah adalah hewan sembelihan yang baik dan sehat. Pilih kambing atau domba seperti yang menjadi syarat dalam Qurban, yaitu sehat, tidak cacat, dan memasuki usia yang cukup layak untuk sembelih. Tidak ada persyaratan bahwa hewannya harus jantan atau betina. Keduanya bisa menjadi sebagai hewan aqiqah atau kurban. Akan tetapi yang lebih utama adalah hewan jantan karena selain dagingnya lebih banyak, juga untuk melindungi kelangsungan reproduksi hewan betina.

Setelah sembelih, daging aqiqah sebaiknya bagikan dalam bentuk sudah siap makan. Cara memasak yang disunnahkan adalah secara utuh (dilepaskan tulangnya di setiap persendian) dan tidak menghancurkannya. Disunnah memasak semua daging aqiqah, baik yang dikonsumsi sendiri maupun yang dibagikan.

Sebagian pendapat membolehkan berbagi daging aqiqah berupa daging mentah. Jadi, setelah sembelih, daging bagikan (sedekahkan) langsung dalam bentuk masih mentah. Yang berpendapat seperti ini adalah sebagian dari ulama madzhab Hanafiyah.

  1. Cara menyelenggarakan aqiqah

Tidak ada ketentuan mengenai acara atau ritual khusus untuk menyelenggarakan aqiqah. Aqiqah diselenggarakan dengan cara yang paling mudah, tetapi tetap memenuhi ketentuan yang diyariatkan.

  • Potong hewan qurban dengan cara penyembelihan yang sesuai syariat. Doa yang diajarkan oleh rasulullah saat menyembelih adalah: “Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin”. Artinya: “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
  • Orang yang menyembelih sebaiknya adalah ayah si bayi, tetapi boleh diwakilkan kepada orang lain jika ia tidak berkemampuan melakukannya.
  • Daging aqiqah bagikan dalam keadaan matang (sudah masak dan siap konsumsi). Ini seperti Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh” (HR al-Baihaqi)
  • Adakan jamuan atau selenggarakan walimah dengan mengundang tetangga dan kerabat untuk datang ke rumah sambil perkenalan nama bayi.
  • Sisakan sebagian masakan daging aqiqah untuk tetangga atau fakir miskin yang tidak hadir dalam perjamuan makan. Antarkan jatah ini ke rumah mereka sambil mengabarkan kelahiran dan nama bayi yang aqiqah.

[Yazid Subakti]

Tahnik: Mengenalkan Sunnah Sejak Dini

Tahnik: Mengenalkan Sunnah Sejak Dini

Parenting – Rasulullah melakukan tahnik pada bayi yang datang kepadanya. Tahnik dini dilakukan dengan mengunyah buah kurma hingga halus, kemudian meletakkan sebagian dari hasil kunyahan itu ke mulut bayi yang baru dilahirkan.

  1. Hukumnya sunnah

Sebagian besar ulama sepakat baha tahnik adalah sunnah nabi yang sangat mulia, mendatangkan pahala dan membawa kebaikan bagi bayi. Banyak riwayat yang mengisahkan baha Rasulullah SAW melakukan tahnik kepada bayi-bayi yang dihadapkan kepadanya.

Dari Anas bin Malik ra, ia berkata:

“Aku pergi membawa Abdullah bin Abi Thalhah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia baru dilahirkan. Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang mencat seekor untanya dengan ter. Beliau bersabda kepadaku “Adakah kurma bersamamu?”

Aku jawab, “Ya (ada)”Beliau lalu mengambil bebeberapa kurma dan memasukkannya ke dalam mulut beliau, lalu mengunyahnya sampai lumat. Kemudian beliau mentahniknya, maka bayi itu membuka mulutnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memasukkan kurma yang masih tersisa di mulut beliau ke maulut bayi tersebut, maka mulailah bayi itu menggerak-gerakan ujung lidahnya (merasakan kurma tersebut). Melihat hal itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kesukaan orang Anshar adalah kurma”. Lalu beliau menamakannya Abdullah” (HR. Al-bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad dan Al-baihaqi)

  1. Sangat bermanfaat

Tahnik bukan bertujuan memberi makan kepada bayi baru lahir (bayi baru lahir belum mampu mencerna kurma). Amalan ini mengandung hikmah pengenalan indera pengecapan kepada jenis makanan yang baik-baik. Tahnik juga memindahkan sebagian mikroba dalam alat pencernaan bayi untuk membantu proses pencernaan makanan. Hikmah lainnya, tahnik menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami.

Selain itu tahnik adalah bentuk simbolis harapan kebaikan bagi bayi akan keimanannya, karena orang yang mentahnik adalah seorang yang memiliki keutamaan (ulama atau orang shalih).

Lakukan tahnik tanpa tata cara atau aturan khusus. Sunnah ini cukup dengan mengunyah kurma (jenis kurma apapun yang matang) hingga lembut atau agak cair sehingga mudah tertelan, lalu mengambil kurma yang sudah lembut dengan ujung jari (tidak perlu banyak) dan memasukkan atau menggosokkannya ke langit-langit mulut bayi. Setelah mentahnik, bayi didoakan dengan doa-doa kebaikan bagi diri dan orang tuanya.

Sebelum melakukan tahnik, orang yang mentahnik sebaiknya membersihkan mulut dengan cara bersiwak. Ini agar mulut orang tersebut tidak tercemari oleh sisa makanan lain yang khawatir akan  berdampak kurang baik bagi bayi. 

[Yazid Subakti]

Bersama Kalimat Tauhid di Detik Pertama Kelahiran

Bersama Kalimat Tauhid di Detik Pertama Kelahiran

Kalimat Tauhid – Selain sebagai panggilan untuk sholat, mengumandangkan adzan juga bisa pada beberapa peristiwa penting. Salah satunya adalah untuk menyambut bayi yang baru lahir. Kalimat adzan dilantunkan di telinga kanan, dan iqamah di telinga kirinya.

  1. Anjuran mengumandangkan adzan

Ada beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum mengumandangkan adzan dan iqamah pada saat menyambut kelahiran bayi.

Pendapat pertama, menjadi anjurkan karena hukumnya sunnah. Ini adalah pendapat mayoritas ulama pengikut Mazhab Syafi’iyah, Hanabilah, dan sebagian kecil Hanafiyah.

Pendapat kedua, tidak menjadi anjuran. Ini merupakan pendapat dari para ulama pengikut Imam Malik. Meskipun tidak menyatakan terlarang, mereka berpendapat bahwa adzan di telinga bayi baru lahir bukanlah merupakan perintah agama dan tidak menjadi syarian untuk melakukannya.

Umar bin Abdul Aziz ketika mendapatkan kelahiran anaknya, beliau mengadzaninya pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menyatakan bahwa adzan pada telinga bayi bertujuan agar kalimat yang pertama kali terdengar oleh seorang anak manusia adalah kalimat yang membesarkan Allah SWT, juga kalimah syahadatain, yang dengan kalimat itu seseorang masuk Islam atau meninggal dunia.

  1. Rasulullah SAW melakukannya

Hadits yang paling terkenal adalah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi SAW adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari kelahirannya. Beliau adzan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri (HR. Ibnu Hibban)

Dari Abu Rafi juga meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah. (HR. Tirmidzi)

Hadits lain dari ‘Ubaidullah bin Abi Rafi’ dari ayahnya ia berkata, “ Aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengadzani telinga Hasan bin ‘Ali ketika ia dilahirkan Fathimah dengan adzan shalat”. (HR. Abu Dawud)

Sedangkan mengenai manfaat adzan di telinga bayi, ada hadits yang menjelaskan akan terlindungnya bayi dari gangguan syetan jika pada kelahirannya kumandangkan adzan pada telinganya.

“Orang yang mendapatkan kelahiran bayi, lalu dia mengadzankan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri, tidak akan celaka oleh Ummu Shibyan.” (HR. Abu Ya’la Al-Mushili)

Ummu Shibyan adalah setan yang suka mengganggu bayi. Ummu shibyan berhenti mengganggu dan tidak mendekati bayi-bayi yang pada kelahirannnya kumandangkan adzan.

  1. Ayah yang mengumandangkan

Yang paling utama berhak mengumandangkan adzan di telinga bayi adalah ayah bayi. Ayah adalah orang tua pembawa keturunan, pemimpin keluarga sekaligus penjaga iman seluruh keluarganya. Ayah mengadzani bayi karena dia adalah orang yang paling bertanggung jawab menanamkan keimanan kepada anak-anaknya. Alasan lainnya, adzan layaknya oleh seorang laki-laki, sedangkan laki-laki yang paling terpercaya di rumah adalah ayah bayi.

Jika ayah tidak hadir pada saat bayi terlahir karena suatu sebab, bayi dapat mendengarkan adzan oleh kakeknya (seperti Hasan dan Husain oleh Rasulullah SAW). Jika kakek bayi tidak memungkinkan, siapapun dapat mengumandangkan adzan asal suaranya jelas dan benar pengucapannya. 

[Yazid Subakti]