Syarat Mahar atau Sesuatu yang Cocok/Tidak Dijadikan Mahar

Syarat Mahar atau Sesuatu yang Cocok/Tidak Dijadikan Mahar

Mahar – Ada tiga syarat mahar dalam ketentuannya, yaitu:

Pertama, merupakan suatu barang yang bisa dimiliki dan dijual (emas), barang-barang, dan yang sejenisnya. Tidak boleh memberikan mahar yang berupa khamar, babi, dan yang selain keduanya yang tidak bisa untuk memiliki.

Kedua, harus sesuatu yang diketahui. Karena mahar adalah pengganti pada hak yang mendapat ganti, maka dia menyerupai harga barang jadi tidak boleh dengan sesuatu yang tidak kita tahu, kecuali dalam pernikahan tafwidh, yaitu kedua belah pihak yang melakukan akad diam ketika menetapkan mahar di dalam akad. Penentuan ada pada salah satu dari keduanya atau kepada orang yang selain keduanya. Menurut pendapat mazhab Maliki dan Hanafi, yang bertentangan dengan pendapat Syafi’i dan Ahmad tidak wajib menyifati barang mahar. Jika memberikan mahar yang tidak sesuai dengan yang tersifati, maka si perempuan memiliki hak untuk menengahi.

Ketiga, terbebas dari tipuan. Mahar tidak boleh berupa budak yang tengah kabur, unta yang tersesat, atau barang yang menyerupai keduanya.

Mazhab Hanafi menambah syarat yang keempat,

yaitu pernikahan tersebut merupakan pernikahan yang sah. Mahar yang tersebutkan di dalam pernikahan yang fasid, tidak menjadi lazim karena nikah fasid bukanlah pernikahan, dan wajib memberikan mahar mitsil dengan terjadinya persetubuhan.

Berdasarkan hal ini, para fuqaha meletakkan aturan untuk membedakan sesuatu yang bisa dijadikan mahar dan yang tidak. Mazhab Hanafi berpendapat, mahar adalah setiap harta yang memiliki harga, yang diketahui yang mampu untuk diserahkan. Maka sah jika mahar berupa emas atau perak, baik yang berupa uang maupun perhiasan, dan yang sejenisnya, baik berupa utang maupun tunai. Dan sah keadaannya sebagai uang atau dokumen keuangan, baik yang berupa takaran ataupun timbangan, baik berupa hewan maupun bangunan, atau barang jualan, seperti pakaian dan yang lainnya.

Sah juga iika dia berbentuk manfaat pribadi atau barang yang bisa bertukar dengan uang seperti tinggal di rumah, bercocok tanam, menaiki kendaraan, dan yang sejenisnya. Sedangkan perkawinan dengan mahar mengajarkan si istri semua isi Al-Qur’an, atau sebagiannya, atau sebagian hukum agama yang berupa perkara yang halal dan yang haram. Maka menurut fuqaha Hanafi yang mutaqddim tidak sah. Berdasarkan firman Allah SWT,

Jika kamu berusaha dengan hartamu.” (an-Nisaa’: 24).

syarat maharJuga karena yang telah tersebutkan sebutkan bukanlah harta karena mengajarkan Al-Qur’an dan perkara lain yang sejenisnya yang berupa ketaatan dan kedekatan kepada Allah SWT tidak sah sebagai upah menurut ketiga imam mazhab Hanafi. Pengajaran dalam bidang ini tidak sah diberikan imbalan harta. Oleh karena itu, tidak sah mahar yang disebutkan ini, dan diwajibkan mahar mitsil; karena itu adalah manfaat yang tidak bisa diganti dengan harta.

Para fuqaha mazhab Hanafi muta’akhkhirin memberikan fatwa pembolehan mengambil upah untuk mengaiarkan Al-Qur’an dan hukum-hukum agama karena kebutuhan akibat perubahan kondisi dan kesibukan manusia dengan perkara kehidupan, maka sang guru tidak bisa mengajartanpaupah. Olehkarena itu, boleh menjadikan pengajaran Al-Qur’an dan hukum-hukum agama sebagai mahar. Dalil yang menjadi pijakan untuk pendapat ini adalah hadits riwayat Sahl bin Sa’ad, yang berisikan bahwa Nabi saw. mengawinkan seorang laki-laki dengan mahar kemampuan membaca Al-Qur’an yang dia miliki. Beliau saw. bersabda,

Aku telah nikahkan kamu dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.

Dalam riwayat yang muttafaq’alaih,

Kamu telah memilikinya dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.”

Tidak sah jika mahar berbentuk sesuatu yang bukan merupakan harta yang memiliki harga. Itu seperti seorang laki-laki muslim menikahi seorang perempuan muslimah dengan mahar yang berupa debu, darah, minuman keras, babi; karena bangkai dan darah bukanlah harta dalam hak seseorang. Demikian pula minuman keras dan babi bukanlah harta yang memiliki harga dalam hak seorang laki-laki muslim. Juga tidak sah perkawinan perempuan dengan syarat menceraikan perempuan lain, atau memaafkan hukuman qisas karena perceraian bukanlah harta, dan begitu pula qisas.

Tidak sah pernikahan syighar yaitu seorang laki-laki mengawinkan saudara perempuannya kepada lelaki yang lain, dengan syarat orang tersebut mengawinkan saudara perempuannya dengannya.

Atau dengan syarat mengawinkannya dengan anak perempuannya. Penyebutan syarat ini merupakan sesuatu yang rusak karena masing-masing dari keduanya menjadikan “alat kelamin” masing-masing dari kedua perempuan tersebut sebagai mahar bagi yang lain’ Karena alat kelamin bukanlah harta, maka menjadi rusaklah penyebutan mahar ini. Bagi masing-masing dari keduanya wajib mendapatkan mahar mitsil, sedangkan pernikahan adalah sah menurut mereka.

Sedangkan menurut jumhur pernikahan ini fasid (rusak) atau batil berdasarkan sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Nabi saw. melarang pernikahan syighar. Pelarangan menyebabkan rusaknya sesuatu yang terlarang.

Dalil mazhab Hanafi menyebutkan bahwa perkawinan merupakan sesuatu yang bersifat abadi dan masuk ke dalamnya syarat fasid. Karena di dalamnya ada syarat alat kelamin dari keduanya menjadi mahar bagi yang lain dan kelamin tidak bisa menjadi mahar. Pernikahan tidak menuntut syarat yang fasid. Sebagaimana halnya jika seorang perempuan nikah dengan syarat untuk menceraikannya, serta untuk memindahkannya dari rumahnya, dan syarat lain yang seienisnya. Sedangkan pelarangan dari pernikahan syighar adalah terbebas dari ganti. Dan menurut mereka pernikahan dengan ganti yang berupa mahar mitsil, maka tidak menjadi pernikahan syighar.

Jangan Ditipu oleh Cinta Berbalut Nafsu

Jangan Ditipu oleh Cinta Berbalut Nafsu

Pra Nikah – Sebagian manusia telah terbelenggu oleh cinta berbalut nafsu, yaitu cinta dunia yang beserta dengan perasaan takut mati. Rasulullah saw mengingatkan,

“Hampir saja orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian seperti menyerbu makanan di atas piring’. Seseorang bertanya: ‘Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?’ Beliau bersabda: ‘Bahkan kalian pada waktu itu banyak sekali, akan tetapi kalian seperti buih di atas air. Dan Alloh mencabut rasa takut musuh-musuh kalian terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn’. Seseorang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah wahnitu?’ Beliau bersabda: ‘(wahn adalah) Mencintai dunia dan takut mati”. (HR Abu Dawud)

Bagaimanakah seseorang akan berjodoh dengan cinta yang indah ketika ia terbelenggu? Bagaimanakah Allah akan mempertemukan anda dengan pasangan terbaik kalau anda terikat kuat oleh tali kekang harta?

A. Cinta yang menggebu biasanya berbalut nafsu

Ada kalanya perasaan cinta sangat menggebu dan ingin segera mempertemukan satu jiwa dengan jiwa lainnya.  Cinta seperti ini terus menerus mendorong anda untuk memburunya tanpa berpikir bagaimana keadaan anda saat itu dan keadaan dia. Anda merasa tak berdaya untuk membangunkan kesadaran diri agar bersabar dan menanti saat terbaik untuk dipertemukan oleh Allah yang Maha Mencintai.

Cinta yang menggebu kadang harus kita waspadai. Boleh jadi cinta yang seperti ini hanyalah hasrat yang terbalut nafsu. Tidak ada kebaikan nafsu kecuali syaitan akan menyertai dan menjermuskan.

Allah telah berfirman yang artinya,

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” [QS Shad : 26]

Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [QS. Qashash : 50]

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” [QS. Al Mu’minun : 71]

“Lalu keduanya tergelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan keluar dari keadaan semula  dan Kami berfirman: ‘Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.’” [QS. Al Baqarah : 36]

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat tertipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman.” [QS. Al Baqarah : 27]

B. Cinta yang semu

cinta berbalut nafsuCinta yang semu berarti cinta yang penuh kepura-puraan atau cinta yang tidak dapat terpercaya kesungguhannya. Apakah Cinta yang anda rasakan itu hanyalah cinta yang semu? Kenalilah melalui tanda-tanda berikut ini,

  • Tidak dapat mengandalkan pengorbanannya karena tujuannya hanyalah nikmat dan keindahannya saja.
  • Berkorban baginya tidak membawa nikmat dan memberikan sesuatu kepadanya tidak menimbulkan perasaan rela.
  • Meluangkan waktu bagi yang ia cintai terasa tidak begitu penting karena menganggap masih banyak waktu-waktu lain yang dapat meluangkan untuknya.
  • Tidak ada keinginan menyebut atau mengingat nama yang ia cintai karena menganggap bahwa yang terpenting adalah rasa di hati. Padahal hati tidak dapat terukur.
  • Tidak terlalu merindukan yang ia cintai ketika jauh, dan merasa cemburu terhadap apa yang akan terjadi pada yang ia rindukan.
  • Ada sisi lain yang ia harapkan dari yang ia rindukan selain jiwanya, misalnya mengharapkan harta, keturunan, bangga akan parasnya, jaminan masa depan, perlindungan, dan sebagainya.
  • Kadangkala cinta semu tersamarkan dengan istilah “memilih secara rasional”, padahal yang sesungguhnya terjadi adalah menjalin hubungan secara oportunis (hanya mencari keuntungan semata).

C. Oleh sebab apakah anda dicintai?

Para generasi salaf dan orang-orang bijak memberikan nasehat kepada pemuda,

Jika ia mencintai anda karena harta yang anda miliki, maka ia akan  meninggalkan anda ketika harta telah ia dapatkan atau anda tertimpa kebangkrutan.

Jika ia mencintai anda karena kecantikan yang anda miliki, maka ia akan mencari pengganti lain ketika kecantikan anda semakin memudar.

Jika  ia mencintai anda karena kedudukan yang anda tempati saat ini, maka ia akan pergi menjauh ketika kedudukan anda tidak lagi di masa kejayaan.

Jika ia mencintai anda karena kemasyhuran keluarga anda selama ini, maka ia akan menghilang saat keluarga anda tertimpa musibah.

Jika ia mencintai karena kecerdasan akal dan keceriaan anda selama ini, maka suatu saat ia akan meninggalkan anda ketika ia melihat anda murung dan didera masalah.

Jika anda dicintai karena keserasian tubuh anda yang dianggap ideal baginya, maka suatu saat ia akan berpindah ke tubuh lain saat anda mulai menua dan rapuh.

Jika anda dicintai karena kehangatan perhatian yang anda berikan kepadanya, maka suatu saat anda akan ditinggalkan ketika anda dilanda kesibukan.

Jika anda dicintai hanya karena kebetulan ia jatuh cinta kepada ANda, maka hampir pasti ia akan segera menjauhi anda saat dirinya menyadari kriteria jodoh yang ia dambakan selama ini.

Maka janganlah menjadi orang yang mendapat cinta bukan karena Allah dan ingin menegakkan sunnah Rasul-Nya. Cinta yang bukan karena Allah menyebabkan seseorang tidak merasa berdosa ketika berkhianat. Jika cinta itu bukan karena Allah, maka ia adalah karena syetan. Dan syetan adalah musuh yang nyata.

D. Cinta buta

Cinta buta adalah cinta tanpa akal. Seseorang yang terlibat cinta buta menjadikan hawa nafsu sebagai api penyemangatnya, dan menjadikan syetan sebagai bala bantuannya.

Kisah cinta buta ini sudah amat tua, yaitu sejak generasi kedua penciptaan manusia yaitu oleh Qabil. 

Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.” [QS. Al Maidah : 30]

Cinta buta menjadikan seseorang melakukan apapun untuk yang ia cintai, tanpa peduli alasan yang mendasari dan akibat yang akan ia timbulkan. Ia benar-benar akan bertindak di luar kesadaran dan jauh dari akal sehat.

Jauhilah cinta buta, sebab kesadaran akan kesalahan cinta buta sering terjadi ketika manuisa telah berada di saat paling terpuruk, bahkan saat berada di tiang gantungan beberapa detik menjelang kematiannya karena bunuh diri. 

[Yazid Subakti]

Cara Janin Berlatih Mengolah Perasaan

Cara Janin Berlatih Mengolah Perasaan

Parenting Alkautsar – Bagaimana cara janin berlatih mengolah perasaan? Pikiran-pikiran ibu hamil berpengaruh pada karakter janin yang ia kandungnya. Tekanan batin, gairah hidup, kecemasan, dan luapan gembira mempengaruhi degup jantung, kecepatan pernapasan dan sikap tubuh.

Epinefrin (adrenalin) sebagai hormon stres, bersama dengan hormon lainnya beredar dalam tubuh untuk meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, kecepatan pernapasan dan mengubah proses tubuh lainnya. Ketika ini terjadi, kadar gula darah meningkat, sel-sel melepaskan lemak kedalam aliran darah untuk meningkatkan persediaan energi bagi otot. Hasil responnya adalah meningkatnya kesadaran yang menjadikan seseorang waspada.

Hormone ini, sebagaimana hormone yang lain yang terlepas dari sang ibu, turut mengalir ke tubuh bayi melalui plasenta. Jadi, bayi sangat rawan terpapar oleh hormone yang keluar dari ibunya. Sedangkan hormone ini berkaitan dengan suasana hati. Maka mood ibu hamil hampir pasti akan menular kepada bayinya. Saat ibu hamil terus menerus dalam kesedihan, maka bayi turut bersedih. Saat ibu sering meledak-ledak amarahnya, bayi juga terpapar suasana amarah yang kuat. Dan saat ibu nyaman dalam kegembiraan, bayi juga ceria dan penuh kegembiraan.

Jika suasana hati ibu itu sering berulang, maka bayi akan sering terbawa suasana itu dan menjadi bentukan karakternya. Suasana hati ini akhirnya dapat dapat muncul pada bayi saat terlahir nanti.

Oleh sebab itu, ibu hamil harus bahagia dan bersemangat. Sebab kebahagiaan dan semangat ini dapat menular menjadi karakter bayinya.

Pendidikan Prenatal Menurut Ibn Qayyim Al-Jauziyyah

  1. Bukti bahwa janin dapat merespon stimulasi

Sumber pendidikan prenatal menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyyah adalah dari ayat al-Qur’an. Di antara ayat menjadi dasarnya adalah,

Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

Ayat memberikan bukti bahwa janin dalam kandungan telah mendapat anugerah oleh Allah daya pendengaran, penglihatan dan hati, serta telah memiliki fungsi sejak ruh tertiup kepadanya. Dengan penjelasan ini, yakin bahwa janin mampu berinteraksi dengan keadaan internal maupun eksternal rahim sehingga stimulasi dapat ia terima selama masa prenatalnya.

  1. Pendidikan Prenatal

Ternyata pendidikan prenatal berawal dari perbuatan yang jauh sebelum kehamilan, yaitu ketika memilih calon jodoh. Ibnu Qayyim mengingatkan bahwa Islam mengajarkan kepada seorang mukmin agar mengutamakan pilihan jodohnya atas dasar ketaatan dalam beragama. Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW,

Wanita itu biasanya dinikahi karena empat hal. Harta bendanya, keturunan, kecantikan dan agamanya. Dan pilihnya yang agamanya baik, sebab engkau akan selamat (dari kefakiran)”. (HR. Bukhârî).

Ketaatan dalam beragama ini penting karena nantinya yang menjadi pendidik bagi janinnya adalah pasangan kita. Tidaklah mungkin bayi diajari keimanan kecuali oleh orang beriman, dan tidaklah mungkin si kecil diajak dalam ketaatan kecuali bersama orang yang taat pula.

Selanjutnya, pendidikan berlanjut pada tahap pernikahan. Islam mengatur pelaksanaan akad nikah dan tata cara bergaul dengan istri yang baik sesuai denga syariat yang ditetapkan Pasangan pengantin hendaknya sadar akan tujuan pernikahannya, mengharap ridho Allah SWT agar mendapatkan keturunan yang baik.

Dalam pernikahan ini, barulah kita masuk pada praktik prenatal yang sesungguhnya, yaitu ketika isteri telah mendapat kehamilan.

Ada pesan tauhid yang sangat penting dalam pendidikan prenatal yang disebutkan dalam al-Qur’an,

dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)“. (QS AL A’raf 172)

Ayat ini memberi petunjuk bahwa pada dasarnya janin dalam kandungan memang telah mendapatkan pengajaran dari Allah dan bersaksi atas ketauhidan-Nya. Inilah seagung-agung pendidikan prenatal, sebab janin langsung dengan Allah saat ruh ditiupkan padanya.

  1. Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Prenatal

Menurut Ibnul Qayyim, ada tiga factor yang mempengaruhi pendidikan dalam rahim.

Pertama adalah makanan. Pertumbuhan dan perkembangan janin dipengaruhi oleh makanan yang masuk ke dalam tubuhnya, yaitu makanan yang berasal dari konsumsi ibunya. Melalui plasenta makanan yang dikosumsi oleh ibunya akan masuk kedalam tubuh janin. Pengaruh makanan ini berdampak kesehatan dan kecerdasan janin sehingga makanan sang ibu mestinya mengandung gizi lengkap dan seimbang.

Kedua, factor keturunan (Genetik). Janin yang dikandung ibunya bagaimanapun akan tumbuh dan memiliki sifat mirip anggota keluarganya. Ia memiliki kemiripan dengan ayah, ibu atau dengan keluarga dekatnya. Kemiripan ini dapat meliputi ukuran fisik dan bentuk wajah, warna rambut, kulit dan mata, serta karakter atau kondisi psikis seperti kepribadian orang tua dan kerabat dekatnya. 

[Yazid Subakti]

Janin Dapat Mendengar Perkataan Ibunya

Janin Dapat Mendengar Perkataan Ibunya

Parenting Al-kautsar – Janin dapat mendengar perkataan ibunya. Bayi yang baru lahir langsung dapat belajar membedakan suara serta bahasa di sekitarnya. Penelitian mengungkapkan bahwa kemampuan bayi ini ternyata sudah ada sejak ia berusia sangat dini, bahkan sejak di dalam kandungannya dulu. Selama dalam rahim, ia telah belajar bahasa dari ibunya setiap kali ibu bercakap-cakap.

  1. Kemampuan telinga janin

Salah satu alat indera janin yang menangkap stimulasi ketika masih dalam kandungan adalah telinga. Telinga merupakan organ pertama janin yang terhubung dengan perkembangan sistem syaraf otak. Janin mulai mendengar pada trimester kedua dari kehamilan meskipun cara mendengarkannya tidak sama dengan anak-anak yang sudah lahir ke dunia. Ini karena saat masih dalam kandungan, bayi terselimuti cairan ketuban, sedangkan cairan ketuban itu tertutup oleh selaput yang terbungkus oleh dinding rahim. Jadi, suara ibu tertangkap oleh janin berupa getaran yang merambat melalui badan ibu kemudian menembus dinding rahim dan air ketuban, baru sampai ke telinga dan masuk sebagai stimulasi bunyi.

Ini berbeda dengan suara yang bukan berasal dari mulut ibu. Suara yang datang dari luar harus melalui udara, kemudian menembus dinding perut, menyusup dinding rahim, dan baru merambat melalui air ketuban untuk sampai pada telinga janin. Oleh karena itu, stimulasi dengan suara yang bukan suara ibunya harus dengan mendekatkan atau menempelkan sumber suara pada perut ibu. Saat sang ayah ingin berbicara dengan janin, maka mulut ayah berkontak badan dengan perut ibu. Saat janin mendapat stimulasi music dari alat audio, maka headset dekatkan atau tempelkan pada perut ibu. 

  1. Janin mempelajari bahasa ibunya

janin dapat mendengarPada usia kehamilan 10 minggu terakhir, bayi dalam kandungan selalu mendengar setiap kali ibu berbicara. Pada saat lahir, ia memberikan respon bahwa ia mengerti apa yang pernah ibunya katakan dulu selama dalam kandungan. Penelitian mengungkapkan bahwa 40 bayi perempuan dan laki-laki di Amerika dan Swedia terlihat dari perilakunya ketika mereka masih berumur 30 jam. Ketika ada rangsangan suara ibu dengan bahasa yang ia gunakannya sehari-hari, hampir semua bayi merespon. Sedangkan ketika mendapatkan rangsangan atau stimulasi suara yang menggunakan bahasa asing, bayi-bayi tersebut tidak merespon.

Para sesepuh yang bijaksana sering menasehati agar ibu hamil tidak marah dan berkata-kata kasar. Ini dapat dipahami bahwa kalimat-kalimat kemarahan atau kalimat kasar itu ternyata direkam oleh janin. Janin belajar darinya, kemudian menjadikannya sebagai Bahasa untuknya juga kelak ketika terlahir, sebelum belajar Bahasa yang lain.

Tidak hanya itu, suara yang ada di sekitar janin juga dapat mempengaruhi kesehatannya. Suara keras yang terdengar oleh janin pada trimester pertama kehamilan berisiko menimbulkan cacat lahir pada bayi. Sebuah penelitian melaporkan bahwa anak yang memiliki gangguan pendengaran sebagian besar lahir dari ibu yang setiap harinya terpapar suara dengan desibel yang cukup tinggi (85 hingga 95 dB) selama masa kehamilan. Ibu hamil yang terpapar suara dengan frekuensi setidaknya 80 dB selama 8 jam per hari, rata-rata melahirkan anak prematur. Bahkan, ada bayi keguguran karena ibunya mendengarkan suara dengan desibel yang sangat tinggi. 

  1. Bayi dapat mengingat suara yang pernah ia dengar selama dalam kandungan

Suasana rahim bagi janin adalah ruangan yang sangat berisik, terutama mulai pertengahan masa kehamilan. Di dalamnya bercampur bagi jenis bebunyian yang gaduh; cairan ketuban menghantarkan bunyi alat pencernaan ibunya, perut keroncongan ketika lapar, nafas terengah-engah, bunyi menelan makanan dan sendawa, detak jantung dan denyut peredaran darah, serta getaran lain aktivitas ibu. Janin mendengar bunyi-bunyian ini pada intensitas 72 sampai decibel sehingga membuatnya terlatih untuk memilah bunyi lain yang lebih menarik atau khas. Misalnya bunyi music yang nyaman, bunyi murattal Al-Qur’an, atau bunyi ibu dan ayah berbicara.

Penelitian mengungkapkan bahwa bayi ternyata mengingat musik yang pernah diputarkan ketika masih di dalam kandungan. Respon ini diketahui ketika musik yang sering diputarkan sewaktu hamil dulu dibunyikan kembali saat bayi telah lahir dan diukur dengan melakukan elektroensefalogram (EEG) (tes yang dilakukan untuk mengetahui aktivitas otak). Hasil pemeriksaan EEG pada bayi yang mendapatkan stimulus musik ketika di dalam kandungan, menunjukkan adanya tanda aktivitas otak yang mengenali musik tersebut.

Ini menguatkan keyakinan bahwa janin mengingat suara yang didengarnya dulu semasa dalam kandungan, dan mungkin berpengaruh pada perkembangan maupun pertumbuhannya.

[Yazid Subakti]

Ucapan Selamat Kepada Keluarga yang Baru Mendapatkan Bayi

Ucapan Selamat Kepada Keluarga yang Baru Mendapatkan Bayi

Sunnah Aqiqah – Kehadiran sang buah hati merupakan berkah yang sangat para orang tua nantikan. Sehingga ketika si kecil lahir, kebahagiaan yang luar biasa menghampiri Ayah dan Bunda sebagai orang tua. Banyak kebutuhan yang Ayah dan Bunda persiapkan sedari menunggu kelahirannya, hingga kebutuhan pasca melahirkan. Selain itu para keluarga dan kerabat pun turut berbahagia ketika Ayah dan Bunda baru mendapatkan bayi. Sehingga banyak yang memberikan ucapan selamat serta doa-doa kebaikan untuk sang bayi.

Tahukah Ayah/Bunda bahwa menyampaikan ucapan selamat kepada kerabat atau keluarga kita yang baru saja melahirkan buah hatinya adalah sesuatu yang menjadi anjuran. Selama ini dalam kehidupan bermasyarakat kita sebenarnya sudah sering kita praktekkan. Kita sering memberikan ucapan selamat kepada keluarga, sahabat hingga tetangga kita yang baru saja melahirkan bayi. Begitu pula sebaliknya Ayah dan Bunda akan mendapatkan ucapan selamat dan doa ketika baru melahirkan buah hati. Anjuran untuk memberikan ucapan selamat tersebut menurut sebagian besar ulama ahli fikih adalah boleh.

Dalam buku Ensiklopedi Aqiqah karya Dr. Husamudin Bin Musa’afanah, bahwasanya Imam an-Nawawi berkata:

Merupakan sunnah untuk memberi ucapan Selamat kepada keluarga yang baru mendapat anak. Para sejawat kami mengatakan “Disunnahkan untuk memberi ucapan selamat kepada keluarga yang baru mendapatkan anak dengan ucapan yang diajarkan oleh al-Husain radhiallahu’anhu.” Dia (al-Husain) berkata, “ucapkanlah:

Barakallahu laka fil mauhuubi laka wa syakartal wahib wa balagha asyuddu wa ruziqta birrahu

Ucapan doa tersebut berarti, Semoga Allah memberkatimu pada karunia-Nya kepadamu sehingga engkau bersyukur kepada Dzat yang telah memberimu karunia ini, dan semoga anak ini dapat mencapai usia baligh sehingga engkau mendapatkan baktinya”

ucapan selamatBukan hanya norma lingkungan sosial kita saja yang menganjurkan kita untuk memberikan ucapan selamat kepada keluarga maupun tetangga yang baru saja melahirkan bayi. Dalam Islam pun menganjurkan untuk melakukan hal tersebut. Jadi Ayah dan Bunda pastikan untuk memberikan ucapan selamat dan doa, seperti yang menjadi anjuran di atas, kepada keluarga yang baru mendapatkan bayi. Agar nantinya Ayah dan Bunda pun akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Selain memberikan ucapan doa, tentunya ucapan dan doa tersebut perlu mendapatkan balasan ucapan dan doa yang serupa. Balasan tersebut bisa berupa ucapan terima kasih ataupun doa terbaik untuk mereka. Sehingga bagi pihak yang baru saja melahirkan bayi dan mencapai ucapan selamat. Masih dalam buku Ensiklopedi Aqiqah yang sama, Ayah dan Bunda juga sunnah untuk membalas dengan ucapan:

Barakallahu laka wa baraka’alaika (Semoga Allah memberkatimu dan memberkati usahamu)

Jazakallahu khairan wa razaqakallahu mitslahu (Semoga Allah memberimu pahala dan karunia yang saman)

Ajzalallahu tsawabaka (Semoga Allah memberimu pahala yang besar)

Silahkan Ayah dan Bunda memilih ucapan terima kasih mana yang Ayah/Bunda inginkan. Semua ucapan balasan tersebut di atas sama baiknya. Dengan begitu baik pihak yang baru mendapatkan karunia buah hati dan pihak keluarga yang memberikan selamat saling mendoakan satu sama lainnya. Sebab kebahagiaan yang Ayah dan Bunda rasakan ketika mendapatkan buah hati, yang turut merasakan juga oleh keluarga dan kerabat di sekitar.

Anjuran untuk memberikan ucapan dan doa selamat tersebut secara tidak langsung memberikan dampak positif. Dengan banyaknya ucapan dan doa-doa terbaik dari orang terdekat, akan semakin mempererat tali silaturahmi. Selain itu berharap sang bayi akan tumbuh dengan baik pula sesuai dengan ucapan doa tersebut.

Khitan

Khitan

Sunnah Aqiqah – Ayah bunda, anak-anak sudah pada khitan, atau belum? Jika belum, informasi seputar “ibadah khitan” berikut ini bisa menjadi tambahan referensi bagi ayah bunda yang belum sempat, atau sedang mempersiapkan hajatan sunat untuk buah hati tercinta. 

1. Sejarah Khitan

Istilah khitan berasal dari suku kata bahasa arab, kha-ta-na, yang berarti memotong. Terdapat dua penggunaan istilah yang berbeda berdasarkan jenis kelamin. Yakni, khitan merupakan istilah  untuk anak laki-laki, sedangkan khifadh adalah istilah untuk anak perempuan. 

Khitan, pada permulaannya, merupakan perintah kepada rasul-Nya, Ibrahim alaihisalam. Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai contoh bagi seluruh manusia dalam urusan agama, termasuk khitan. Hal ini dalam surah al-baqarah ayat 124,

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, “Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia.” Dia (Ibrahim) berkata, “Dan (juga) dari anak cucuku?” Allah berfirman, “(Benar, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 124)

Allah menjadikan Ibrahim alaihisalam dan keturunannya sebagai pemimpin umat manusia (di atas jalan yang lurus). Seluruh tuntunan syari’at pada masa Ibrahim alaihisalam sampai hari ini, merupakan bagian dari agama yang satu – islam.

Khitan sendiri adalah salah satu dari lima sunnah fitrah manusia yang menjadi ketetapan oleh Allah azza wa jalla. Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis,

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891)

Ibnul Qayyim mengatakan, “Khitan dijadikan sebagai kepala sunnah-sunnah fitrah. Sunnah-sunnah ini termasuk dalam kategori fitrah, karena fitrah adalah hanifiyah ideologi Ibrahim. Sunnah-sunnah ini diperintahkan kepada Ibrahim yang merupakan kalimat-kalimat (perintah dan larangan) yang diujikan Allah subhanahu wa ta’ala kepadanya. (Qs. Al-Baqarah: 124 – Tafsir)

B. Khitan Sebagai Ibadah

Dalam agama islam, kita mendapat ajaran untuk senantiasa memelihara hubungan yang baik. Apakah itu hubungan dengan Rabb, maupun hubungan dengan sesama makhluk. Dalam menjalin hubungan yang tersebut pun, agama berperan penting dalam mentarbiyah para penganutnya.

Misal, hubungan dengan makhluk. Ada berbagai macam cara dalam agama. Contoh: sebagai sesama manusia kita bisa saling mengunjungi/silaturahmi, memberi hadiah, mengucapkan salam, dll. Hal tersebut merupakan tata cara ajaran agama kepada kita, untuk bisa saling menjaga, dan juga saling memelihara hubungan yang baik dengan sesama makhluk. 

Jika kepada sesama makhluk saja kita harus bisa saling menjaga hubungan dengan baik, lalu, bagaimana dengan Rabb, sang pencipta? Tentunya, agama juga sudah mengajarkan kepada kita, tata caranya. Yakni dengan cara beribadah, antara lain adalah ibadah khitan ini. 

Jadi… dengan melakukan khitan, ayah, bunda beserta seluruh keluarga, telah berupaya menjaga hubungan yang baik dengan Tuhan semesta alam, Allah azza wa jalla.

  • Pelaksanaan

Khitan menjadi anjuran untuk setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini seperti fatwa para ulama, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah r.a,

Bagi laki-laki, memotong ujung bagian kulit kemaluan – yang menutupi kepala zakar. Sementara bagi wanita, memotong ujung dari daging yang menonjol pada bagian vagina, – banyak ataupun sedikit tidak ada ketentuan atas hal tersebut.

  • Hajatan Khitan

Sudah menjadi kearifan budaya lokal kita di indonesia, ibadah-ibadah seperti Haji, Umrah, Aqiqah, Khitan, dan yang lainnya, menyandingkan dengan hajatan tertentu. 

Meski tidak semua orang islam melakukannya, namun bagi sebagian kalangan, ibadah-ibadah tersebut memiliki nilai spiritual yang mendalam, sehingga ketika hari pelaksanaannya tiba, sering sekali di beberapa daerah membuat  hajatan khusus, sebagai wujud ghirah dalam beragama.

Hajatan-hajatan yang tersebut, boleh-boleh saja, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak terdapat unsur-unsur yang melanggar ketentuan syariat. Seperti kesyirikan, berlebih-lebihan, menghambur-hamburkan harta, dan lain sebagainya. 

Nah, ayah bunda sendiri bagaimana nih, kira-kira apakah punya rencana membuat hajatan khitan? Tidak harus mengadakan hajatan ya, ayah bunda. Apalagi, kalau sampai terbebani dengan hajatan tersebut, lebih baik adakan dengan seadanya saja. 

Seperti kata Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam, agama itu mudah, jadi jangan dipersulit. Terima kasih, Jazakumullahu Khairan Katsiran ayah bunda. Semoga bermanfaat yaa. 

Barakallahufiikum.

Memberi Nama Kepada Bayi

Memberi Nama Kepada Bayi

memberi nama kepada bayiMemberi Nama Kepada Bayi – Nama merupakan salah satu persiapan yang penting bagi kedua orang tua menjelang kelahiran sang buah hati. Bukan hanya menyiapkan ketika si bayi lahir, bahkan mungkin ada di antara Ayah dan Bunda yang sudah menyiapkan terlebih dahulu sejak bayi masih dalam kandungan. Nah seperti apa saja sih nama-nama yang baik untuk anak? semoga artikel berikut ini dapat sedikit membantu Ayah dan Bunda untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Pada waktu pelaksanaan aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran, selain menyembelih hewan dan mencukur rambut bayi, ada pula anjuran untuk memberikan nama. Waktu pemberian nama pada hari ketujuh ini sesuai dengan hadits:

Dari Samurah radiyallahuanhu bahwasanya Rasulullah SAW, bersabda: tiap-tiap anak tergadaikan aqiqahnya. Disembelihkan baginya pada hari ketujuh dari kelahirannya, bayi dicukur dan diberi nama.” (HR. Ahmad)

Namun bukan berarti Ayah dan Bunda baru menentukan namanya pada hari ketujuh tersebut. Ayah/Bunda boleh memberikan nama pada hari-hari sebelumnya atau ketika bayi baru lahir. Nanti ketika ibadah aqiqah, pemberian nama tersebut resmi bersamaan dengan penyembelihan hewan dan cukur gundul.

Nama merupakan identitas, sehingga boleh untuk langsung memberikan nama kepada bayi di hari pertama kelahirannya sebagai identitas untuk memperkenalkannya. Boleh juga beberapa hari setelahnya atau pas di hari ketujuh ketika pelaksanaan ibadah aqiqah.

Memilih dan memberikan nama yang baik merupakan hal yang penting untuk  Ayah/Bunda perhatikan. Nama adalah doa, jadi pastikan Ayah dan Bunda untuk memberikan nama yang baik kepada anak. Pada dasarnya dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang pemberian nama. Orang tua bebas untuk memberi anaknya nama apapun. Meskipun demikian jangan sampai asal-asalan dalam memberikan nama.

Sebagai seorang muslim, kita wajib untuk memberikan nama yang baik kepada anak kita. Terdapat beberapa nama yang sunnah untuk diberikan kepada anak.   Sebagaimana yang dalam Syarah an-Nawawi nama yang baik adalah Abdullah dan Abdurrahman. sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Umar ra:

Bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa salam bersabda, “sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah ‘Azza wa jalla adalah Abdulla dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)

Sejalan dengan hadis di atas, Abu Dawud dan An-Nasai juga meriwayatkan hadis mengenai nama yang baik hingga nama yang buruk. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Pakailah nama para Nabi. Nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, nama yang paling Jujur adalah Harits (orang yang menanam benih) dan Hammam (orang yang memiliki cita-cita). Nama terburuk adalah Harb (perang) dan Murrah (pahit).”

Seperti yang tulisan Dr. Husamudin Bin Musa’afanah dalam buku Ensiklopedi Aqiqah, bahwa ada nama-nama yang bagi seluruh ulama sepakat haram untuk memakainya. Misalnya Abdurrasul, Abdunnabiy, Abdu ’Amr, Abdu Ali dsb. Sebab nama-nama tersebut menunjukkan penghambaan kepada selain Allah. Selain itu haram juga untuk memberikan nama Raja Diraja atau penguasa dari segala penguasa. Dari Abu Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda:

Nama terkeji di sisi Allah adalah seseorang yang memakai nama Raja Diraja (raja segala raja)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain nama-nama yang baik dan nama-nama yang haram, ada pula beberapa nama yang makruh. Misalnya menggunakan nama penguasa yang zalim seperti Fir’aun, Haman, atau Qarun. Atau menggunakan nama-nama tertentu seperti Rabah (untung), Yasar (kiri) atau Aflah (bahagia). Dalam hadis yang oleh Muslim riwayatkan Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan namakan anakmu dengan nama Yasar, Rabah, Najih (berhasil), atau Aflah.”

Jadi Ayah dan Bunda, pastikan untuk memberi nama kepada anak dengan nama-nama yang baik. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ada dua n ama yang paling dicintai Allah yaitu Abdullah dan Abdurrahman. Disunnahkan pula untuk memakan nama-nama para nabi, nama-nama orang soleh atau nama yang menunjukkan penghambaan terhadap Allah SWT, seperti nama dari asmaul husna. 

Sebab sekali lagi, memberikan nama kepada anak juga berarti memberikan doa yang mengiringinya seumur hidup. Memakai nama yang baik insyaAllah akan memberikan dampak baik pula kepada sang anak, sehingga menjadikannya pribadi yang soleh dan solehah.

Sunnah Mencukur Rambut Bayi dan Bersedekah Seberat Rambut Tersebut

Sunnah Mencukur Rambut Bayi dan Bersedekah Seberat Rambut Tersebut

Mencukur Rambut Bayi – Dalam melaksanakan ibadah, aqiqah adalah salah satu sunnah yang menjadi anjuran. Hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur kita atas karunia berupa buah hati oleh Allah SWT. Salah satu manfaat dalam melaksanakan ibadah aqiqah, khususnya untuk si kecil, adalah untuk menghindari bayi dari gangguan syaitan.

Mencukur rambut adalah salah satu rangkaian acara ketika ibadah aqiqah berlangsung.

Hal tersebut merupakan simbol membersihkan kotoran yang melekat pada sang bayi. Menggelar rangkaian acara cukur rambut ketika ibadah aqiqah merupakan sunnah. Banyak hadis menjelaskan dan para ulama bersepakat bahwa mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan perak seberat rambut yang tercukur hukumnya sunnah.

Dikutip dari buku Ensiklopedi Aqiqah karya Dr. Husamudin Bin Musa’afanah, ada beberapa pendapat ulama dan hadis yang menjelaskan mengenai hukum mencukur rambut dan bersedekah seberat rambut tersebut. Yang pertama menurut Asy-Syaikh Ibnu Qudamah al-Maqdisi, Beliau mengatakan bahwa “Disunnahkan untuk mencukur rambut bayi pada hari ketujuh kelahirannya dan memberi nama berdasarkan hadis Samurah. Apabila ditambah dengan sedekah seberat rambut tersebut, maka itu lebih baik…”

Terkait sunnah memberikan sedekah tersebut tidak ada perbedaan hukum antara anak laki-laki dan anak perempuan. Besarnya sedekah yang diberikan sama-sama bergantung pada berat rambut yang tercukur.

Sejalan dengan hal tersebut, Imam an-Nawawi juga mengatakan,

Disunnahkan untuk mencukur rambut bayi pada hari ketujuh kelahirannya. Para sejawat kami mengatakan bahwa juga disunnahkan untuk bersedekah dengan emas seberat rambut tersebut. Kalau tidak mampu, boleh dengan perak. Dalam hal ini anak-laki maupun perempuan hukumnya sama.”

Selain pendapat dari para ulama, ada juga beberapa hadis yang menjadi dalil sunnah tersebut. Masih bersumber dari dari buku Ensiklopedi Aqiqah yang sama, ada beberapa hadis yang ada terkait dengan sunnah mencukur rambut dan sedekahnya. Antara lain:

Dari samurah ra. berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,Setiap anak tergadaikan pada aqiqahnya; sembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh (kelahirannya), cukur rambutnya dan beri nama.”

Dari Abu Rafi radhiallahu ‘anhu:

Al-Hasan bin Ali, ketika ibunya melahirkannya, sang ibu ingin mengaqiqahinya dengan seekor domba besar. Dia datang menemui Nabi SAW dan memberitahukan perihal tersebut. Beliau bersabda, “Jangan mengaqiqahnya dengan apa pun. Cukurlah rambut kepalanya, kemudian bersedekahlah dengan perak seberat rambut tersebut di jalan Allah SWT atau untuk orang yang sedang menempuh perjalanan.” Dia melahirkan Husain pada tahun berikutnya dan melakukan hal tersebut.

Dari Ali bin Abi Thalib ra. berkata:

Rasulullah SAW mengaqiqahi Hasan dengan seekor kambing. Beliau bersabda, “Hai Fatimah, cukurlah rambut kepalanya dan bersedekahlah dengan perak seberat rambut tersebut.” Kemudian, kami menimbangnya. Ternyata beratnya mencapai satu atau setengah dirham.”

Kemudian untuk hukum mencukur rambut ini bagi anak laki-laki dan perempuan adalah sama. Salah satu dalil seperti apa yang oleh Malik riwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari bapaknya berkata,

“Fatimah putri Rasulullah SAW menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kulstsum, kemudian bersedekah dengan perak seberat rambut tersebut.”

Demikianlah beberapa hadis dan dalil mengenai sunnah untuk mencukur rambut bayi ketika ibadah aqiqah dan bersedekah seberat rambut tersebut. Terkait perak untuk sedekah, dari hadis dan dalil di atas kesimpulannya untuk zaman sekarang ini sama kedudukannya dengan uang. Jadi Ayah dan Bunda tidak harus membayar sedekah dengan menggunakan perak, tetapi juga bisa menggantinya dengan uang.

3 Mitos Unik Seputar Pendidikan Anak di Jogja ~ Mitos Jogja

Mitos Jogja ‘Bener’ atau enggak sih? Tentang mitos-mitos mistis yang ‘katanya’ banyak terdapat di jogja. Sepertinya sudah menjadi kebiasaan bagi para pelancong – wisatawan lokal, untuk membicarakan mitos-mitos mistis yang ada di jogja. Berbagai mitos pun senantiasa menarik untuk diperbincangkan. Sehingga, dengan sendirinya mitos-mitos tersebut tanpa disadari telah menciptakan beragam mitologi dari banyak sudut pandang masyarakat adat di yogyakarta. Opini yang paling mashyur adalah mitos- mitos seputar tempat wisata di jogja. “Katanya”… sampai ada larangan-larangan tertentu yang tidak boleh dilanggar ketika berkunjung ke tempat wisata di jogja. Salah satu contoh misalnya, anjuran agar tidak memakai baju berwara hijau saat memasuki area pantai. Anjuran ini tidak masuk ke dalam larangan perundang-undangan ya ayah bunda. Menurut cerita masyarakat, anjuran tersebut dikhawatirkan akan melanggar ‘asas kesopanan’ terhadap keberadaan Nyi Roro Kidul. Sosok wanita mistis yang sering digambarkan dalam rupa cantik jelita itu diyakini akan marah apabila ada yang menyainginya dalam berpakaian.

Mitos Pohon Beringin di Alun-Alun Jogja

Masih seputar cerita mistis tempat wisata di jogja. Situs wisata ini merupakan salah satu tempat wisata yang cukup viral di jogja, alun-alun kidul. Tempat wisata yang terkenal dengan mitos pohon beringin kembarnya. Meski di Jogja ada banyak pohon beringin, sepertinya duo beringin kembar inilah yang paling menyita perhatian wisatawan. Konon katanya, apabila sepasang kekasih berhasil melewati persimpangan dua pohon ini dengan mata tertutup, berarti hubungan keduanya akan berlangsung langgeng selamanya. Wah… wah… seperti ujian kesetiaan saja ya ayah bunda!? Sampai hari ini pun apabila ayah bunda mengunjungi alun-alun kidul, masih banyak pasangan muda-mudi yang antusias untuk melewati pohon tersebut dengan mata tertutup.

Selain kedua mitos tadi, masih banyak mitos-mitos lain yang menyelimuti daerah istimewa yogyakarta. Seperti mitos di kawasan malioboro yogyakarta, mitos tugu jogja, mitos taman sari jogja, dan mitos seputar kraton jogja, dimana mitos seputar kraton jogja ini termasuk salah satu diantara mitos-mitos  paling populer di indonesia. Baru-baru ini, seperti diberitakan oleh salah satu portal berita online nasional. Bahwa MENKOPOLHUKAM kita, Bapak Mahfud MD. Mengutip dari portal berita tersebut, bahwa Pak Mahfud MD. memaparkan, ketika ia berkuliah di UGM dulu, ia sering mendengar suara drumband malam hari di jogja. “Yang aneh-aneh juga di Yogya banyak, nggak aneh, agak-agak mistis. Gini, saya tidak tahu apa semuanya sama dengan saya,” kata Pak Mahfud MD, Minggu (17/11/2019).

Latar Belakang Kemunculan Mitos

Mitos Jogja – Sejatinya mitos adalah buah pikir masyarakat atas kejadian-kejadian spektakuler yang terjadi di masa lampau. Adalah fitrah kita sebagai manusia, bahwa ketika kita melihat, ataupun mendengar suatu kejadian berunsur traumatik, maka secara psikologis diri kita akan merespon dengan melakukan mitologi praktis untuk menafsirkan kejadian tersebut. Kita ambil salah satu contoh. Katakan saja… telah terjadi pencurian di rumah ayah bunda malam tadi. Saat terbangun dari tidur, dan menyadari bahwa salah satu barang berharga yang ada di rumah telah hilang. Pintu terbuka, lalu ada jejak telapak kaki yang mencurigakan. Secara alamiah, saat itu fikiran ayah bunda pasti akan bereaksi, dan mulai menganalisa kejadian tersebut bukan?! Hingga akhirnya… ayah bunda menyimpulkan, bahwa “ada maling yang berhasil masuk kerumah”.

Pola penafsiran semacam itulah yang terjadi pada masyarakat dimasa lalu, terkait mitos. Hasil dari penafsiran tersebut kemudian dibawa, diperkuat, lalu dibubuhi dengan opini-opini yang multi perspektif, oleh tokoh serta kaum adat kelompok masyarakat tertentu. Begitulah sebuah mitos sampai kepada generasi kemudian. Maka tidak heran, jika sekarang kita mendapatkan ada banyak mitos di berbagai wilayah Nusantara.

MITOS-MITOS SEPUTAR PENDIDIKAN ANAK

Mitos Jogja – Adanya mitos tidak hanya terdapat pada situs-situs wisata saja. Namun jika disadari, ternyata  ‘mitos’ juga terdapat pada pola pengasuhan anak. Yap! Berbagai mitos seputar pengasuhan anak secara turun temurun telah diwariskan oleh generasi-generasi lampau kepada kita. Apa saja mitos-mitos tersebut?

1. Bayi Menangis Pada Malam Hari Karena Diganggu Hantu

Ayah bunda pasti pernah mendengar mitos seperti ini. Tapi, kira-kira benar tidak ya, kalau anak bayi yang menagis ditengah malam itu karena gangguan hantu? Jawabannya… tidak selalu demikian. Memang benar adanya, bahwa makhluk halus atau Jin, kerap mengganggu manusia tak terkecuali anak bayi. Namun perlu kita ketahui bahwa tidak selalu pula, anak bayi yang menangis pada malam hari dikarenakan gangguan Jin. Penyebab yang membuat bayi menangis pada malam hari bisa juga karena faktor kehausan, atau gangguan kesehatan.

2. Bayi yang Memiliki Dua Unyeng-Unyeng, Berpotensi Menjadi Anak Nakal

Tidak benar, bahwa bila dikatakan anak yang memiliki dua unyeng-unyeng di kepalanya berarti akan menjadi anak yang nakal dikemudian hari. Unyeng-unyeng adalah gumpalan atau pusaran rambut yang tumbuh dengan arah berbeda dari rambut lainnya (memutar spiral). Unyeng-unyeng ini dapat ditemukan di setiap kepala manusia. Pusaran tersebut memiliki beberapa mitos yang sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat, diantaranya unyeng-unyeng sebagai titik pusat nyawa dan penentu sifat anak. Anak yang unyeng-unyengnya dua atau lebih akan tumbuh jadi anak keras kepala atau nakal. Tidak jarang juga orang tua mempercayai bahwa unyeng-unyeng mempengaruhi masa depan. Makin banyak unyeng-unyeng, semakin nakal pula si anak di masa mendatang. Hal ini jelas adalah mitos.

3. Bayi yang sering Digendong Akan Jadi Anak Manja

Jangan sering menggendong bayi agar tidak manja. Menggendong adalah kebiasaan yang sudah turun-temurun antara ibu dengan bayinya. Kini, telah ditemukan bahwa ‘menggendong’ memiliki manfaat yang sangat besar baik bagi bayi, maupun ibunya.
Ada banyak yang didapatkan oleh bayi dari manfaat gendongan ibunya. Di antaranya adalah,

  •  Meningkatkan Berat badan bayi

Penelitian mengungkap bahwa bayi yang digendong mendapat pertumbuhan berat badan lebih cepat daripada bayi yang hanya ditidurkan. Selain itu, risiko gangguan apnea (terhentinya napas secara tiba-tiba) ditemukan berkurang pada bayi yang digendong.
Para spesialias anak di Amerika Serikat telah menggunakan terapi peningkatan berat badan, terutama bagi bayi prematur, dengan merubah kebiasaan menidurkan bayi di inkubator menjadi gendongan yang diberikan kepada ibu

  • Memperbaiki perkembangan

Selain itu, kedekatan dengan ibu ketika ia digendong membantu bayi untuk berkembang lebih baik. Dekat dengan ibu akan menarik bayi untuk lebih sering menyusu. Kehangatan ibu menjaga bayi tetap hangat, dan gerakan ibu menenangkan bayi, sehingga bayi bisa mengalihkan tenaganya yang digunakan untuk menangis ke proses pertumbuhan. Gerakan dan tarikan napas ibu menstimulasi bayi untuk bernapas sehingga bayi-bayi ini jarang mengalami keadaan tak bernapas sesaat atau apnea. Ibu berperan sebagai pengatur irama napas bayi.

Dengan penjelasan di atas, sudah jelas kan ayah bunda? Bahwa opini Bayi yang sering digendong akan jadi anak manja adalah mitos belaka.

Mitos Dalam Pandangan Islam

Mitos Jogja – Dalam agama Islam mitos masuk dalam kategori tathayyur. Tathayyur adalah menggantungkan nasib pada sesuatu, selain Allah. Tathayyur merupakan perilaku yang tercela dan bagian daripada kesyirikan. Kelak pada hari kiamat, akan ada 70 ribu orang keluar dari serombongan yang besar sekali jumlahnya, dimana mereka akan memasuki Surga tanpa hisab. Mereka semua adalah umat Rasulullah Sallallahu’alaihi wa salam. Ketika para sahabat bertanya kepada Nabi tentang mereka, Nabi pun menjawab bahwa mereka adalah orang yang tidak diruqyah, dan tidak bertathayyur.

Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan: “Orang yang bertathayyur itu tersiksa jiwanya, sempit dadanya, tidak pernah tenang, buruk akhlaknya, dan mudah terpengaruh oleh apa yang dilihat dan didengarnya. Mereka menjadi orang yang paling penakut, paling sempit hidupnya dan paling gelisah jiwanya. Banyak memelihara dan menjaga hal-hal yang tidak memberi manfaat dan mudharat kepadanya, tidak sedikit dari mereka yang kehilangan peluang dan kesempatan (untuk berbuat kebajikan-pent.).”  Miftaah Daaris Sa’aadah (III/273) ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.

Ukuran Mahar

Ukuran Mahar

Nikah – Para fuqaha sepakat bahwa tidak ada batasan yang paling tinggi untuk ukuran mahar; karena tidak tersebut di dalam syariat yang menunjukkan batasannya yang paling tinggi, berdasarkan firman Allah SWT,

Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya.” (an-Nisaa’: 20)

Perempuan telah diingatkan dengan ayat ini. Manakala Umar Ibnul Khaththab r.a. ingin menetapkan batasan mahar, maka dia melarang mahar lebih dari empat ratus ribu dirham. Dia sampaikan khutbah kepada manusia mengenai hal ini, dia berkata, “Jangan kalian berikan standar yang tinggi pada mahar perempuan. Maka sesungguhnya jika dia dimuliakan di dunia atau ditakwakan di akhirat. Maka orang yang paling berhak untuk mendapatkannya daripada kalian adalah Rasulullah. Beliau sama sekali tidak pernah menetapkan mahar untuk para istrinya maupun anak-anak perempuannya yang melebihi dua belas uqiyyah- maksudnya dari perak – maka barang siapa yang mendapatkan mahar lebih dari empat ratus, hendaknya dia berikan kelebihannya kepada baitul maal.”

ukuran maharKemudian seorang perempuan Quraisy berkata kepadanya, setelah dia turun dari atas mimbar,

Kamu tidak berhak untuk menetapkan hal itu wahai Umar.” Umar bertanya kepadanya, “Mengapa?” Perempuan tersebut menjawab, “Karena Allah berfirman,’Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya.” (an-Nisaa’: 20). Umar berkata, “Perempuan ini benar dan laki-laki ini salah.”

Oleh Abu Ya’la meriwayatkan dalam al-Kabiir, “Ya Allah, ampunilah, semua manusia lebih paham daripada Umar.” Kemudian dia kembali dan naik ke atas mimbar dan berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya aku telah melarang kalian untuk melebihkan mahar perempuan dari batasan empat ratus dirham, maka barang siapa yang menghendaki dapat memberikan dari hartanya apa yang dia sukai

Akan tetapi, sunnah untuk meringankan mahar dan tidak terlalu tinggi dalam menetapkan mahar. Berdasarkan sabda Rasulullah saw.,  Sesungguhnya keberkahan pernikahan yang paling besar adalah orang yang maharnya paling rendah.”

Dalam satu riwayat, Sesungguhnya perempuan yang paling besar keberkahannya adalah orang yang maharnya paling mudah.

Oleh Abu Dawud meriwayatkan dan sahih oleh al-Hakim dari Uqbah bin Aamir hadits, “Mahar yang paling baik adalah yang paling mudah.”

Hikmah dari pencegahan menetapkan mahar yang tinggi adalah Jelas. Yaitu untuk memudahkan anak muda untuk kawin sehingga mereka tidak menghindari perkawinan, yang membuat timbulnya berbagai kerusakan moral dan sosial. Telah ada dalam khutbah Umar yang menyebutkan, “Sesungguhnya laki-laki membuat tinggi mahar istrinya sampai hatinya menyimpan rasa permusuhan kepada istrinya tersebut.”