Pertanyaan-pertanyaan mengenai bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri sering muncul apabila kita hendak melaksanakan aqiqah untuk anak kita. Maka dari itu untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka berikut adalah hukumnya.Masih ada beberapa pertanyaan dan kegelisahan dari kalangan umat muslim ketika ditanya, bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? Pertanyaan itu sering muncul karena pada umumnya kita tidak mengetahui bagaimana hukum itu sendiri.
Dalil Mengenai Hukum Memakan Daging Aqiqah
Mengenai hukum yang mengatur boleh tidaknya kita memakan daging aqiqah memang tidak dijelaskan dalam al-Qur’an maupun hadits. Namun Nabi Muhammad sendiri tidak melarang umatnya untuk memakan daging aqiqah.
Oleh sebab itu hukum memakan daging aqiqah bagi yang melaksanakan aqiqah sendiri hukumnya adalah boleh atau mubah. Sebab tidak adanya dalil yang menunjukkan bahwa memakan daging aqiqah adalah haram.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fatawa al-Lajnah al-Daimah (11/443) yang menjawab tentang pertanyaan kita. Bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri?
لمن إليه العقيقة أن يوزعها لحماً نيئاً أو مطبوخاً على الفقراء والجيران والأقارب والأصدقاء ، ويأكل هو وأهله منها ، وله أن يدعو الناس الفقراء والأغنياء ويُطعمهم إياها في بيته ونحوه ، والأمر في ذلك واسع
“Bagi orang yang melaksanakan aqiqah disarankan bagi ia hendaknya untuk membagikan aqiqahnya dalam bentuk daging mentah ataupun daging yang sudah dimasak kepada para fakir miskin, tetangga, kerabat dekat dan juga teman-temannya.
Dan disarankan bagi ia agar keluarganya pun untuk ikut memakan daging aqiqahnya. Ia juga boleh mengundang orang-orang miskin dan juga orang kaya untuk menyantap hidangan olahan aqiqah di rumahnya ataupun semisalnya. Permasalahan ini sangatlah begitu lapang.
Perihal Pembagian Daging Aqiqah
Selain boleh untuk kita makan sendiri, daging aqiqah juga bisa dimakan oleh kakek, nenek, saudara dan anak itu sendiri. Kita juga bisa menghadiahkan sebagian daging olahan aqiqah kita dan mensedekahkannya sebagian lagi.
Sebagaimana Syaikh Utsaimin berkata: “Dan tidak mengapa jika dia hendak menyedekahkan darinya daging aqiqah dan mengumpulkan kerabat juga tetangga untuk ikut menyantap makanana daging aqiqah yang telah matang.”
Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya.
Syaikh Ibnu Bazzpun juga berkata hal yang sama : Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan daging aqiqah seluruhnya atau sebagiannya dan kemudian memasaknya. Setelah dimasak kemudian mengundang orang yang sekiranya engkau lihat pantas diundang.
Bisa saja engkau mengundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang fakir untuk ikut menyantapnya.
Apa yang diucapkan Syaikh Jibrin dan Ibnu Bazzpun juga diamini oleh ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad-Daimah.
Ya, memang ada perbedaan antara daging ‘Aqiqah dengan Qurban. Jika daging Qurban dibagi-bagikan kepada yang berhak dalam keadaan mentah, namun ‘aqiqah dibagi-bagikan kepada yang berhak dalam keadaan matang.
Adapun hikmah yang kita dapat dari aqiqah adalah timbullah rasa kasih sayang di masyarakat. Melaksanakan aqiqah pula terbebaslah tali belenggu yang menghalangi anak kita untuk memberikan syafaatnya pada orang tuanya.
Mungkin seperti itulah yang sekiranya bisa menjawab pertanyaan kita, bolehkah kita makan daging aqiqah kita sendiri? Sebagaimana ijma’ para ulama’, maka jawabannya adalah boleh.
Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas
Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik Aqiqah Al Kautsar.
Klik
Klik Instagram
Telp (Phone/SMS/WA): 0274 530 7684 atau 0812 2234 6099000000000
Telp/ SMS/ WA via Telkomsel 0812 2234 6099
Alamat Kantor: Jl. Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D 2 Yogyakarta
Gmaps: Telusuri