Penyaluran Catering Aqiqah ke Panti Asuhan di Wilayah Sleman

Aqiqah – Berikut adalah nama panti asuhan wilayah Sleman. Aqiqah Al Kautsar siap menyalurkan order catering aqiqah buah hati Anda ke panti asuhan berikut ini.
Silahkan pilih atau serahkan pada kami untuk target penyalurannya. Kami bekerjasama dengan simpulsedekah.org untuk distribusi shadaqah Anda.

Daftar Panti Asuhan Wilayah Sleman yang Pernah Dikunjungi Simpulsedekah.org :

PA Sabilul Huda. Alamat: Sukunan, Jl. Kaliurang km. 17 Pakem Sleman. (0274) 895475. Pimpinan Prawoto Agung Wiryawan, jumlah anak asuh 100 anak putra dan putri.

  1. Panti Asuhan Al Hakiem. Alamat: Padasan, Pakembinangun, Pakem. (0274) 898222. Pimpinan Drs. H. Sigit Warsito. M.A. Jumlah anak asuh 90 santri putra dan putri.
  2. Panti Asuhan Nurul Yasmin. Alamat: Kroco, Wonosalam, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. cp 0812 155 0816. Jumlah anak asuh 50 santri putri
  3. Panti Asuhan Muhammadiyah Putri. Alamat: Jamblangan, Purwobinangun, Pakem. 0819 0417 3500. Jumlah anak asuh 40 santri putri.
  4. Panti Asuhan Al Kautsar. Alamat: Jaban, RT 05/ RW 34, Tridadi, Sleman. (0858 6808 9879) anak asuh 25 santri putra.
  5. Panti Asuhan Zuhriyah. Alamat: Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 10, Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. (0274) 865663. Pimpinan Dra. Hj. Syamsiah. Jumlah santri 100 anak (putra-putri).
  6. Panti Asuhan Muhammadiyah Putri. Alamat: Jl. Solo km. 14, Candisari Bendan, Tirtomartani, Kalasan. (0274) 787 1001. Pimpinan H. Murmadi. Jumlah anak asuh 50 santri putri
  7. Panti Asuhan Al Barokah. Alamat: Ketandan, Madurejo, Prambanan, Sleman. 0274 7854369 / 0812 2719 340. Pimpinan H. Badaruddin. Jumlah anak asuh 50 santri putra dan putri.
  8. Panti Asuhan Bina Insani. Alamat: Sombangan & Dakawon Sumbersari Moyudan Sleman. 0817 9424 651. Pimpinan Bapak Teguh. Jumlah anak asuh 52 santri putra dan santri putri
  9. Panti Asuhan Daarut Taqwa. Alamat: Jarakan rt 06/rw 26 No. 128 Sendangrejo Minggir Sleman. 0818 0407 4104. Pimpinan Romy Pelani, S.H. Jumlah anak asuh 35 santri putri
  10. Panti Asuhan Al Furqon. Alamat: Gedongan rt 002/rw 046 Sumberagung Moyudan Sleman. 0856 4326 0099. Pimpinan Bapak Aryayin. Jumlah anak asuh 51 santri putri.

Panti Asuhan di Sleman

  1. Panti Asuhan Basa. Alamat: Klepu Sumberarum Moyudan Sleman. 0812 2701 217. Pimpinan Bapak Fauzi Satriyono. Jumlah anak asuh 30 santri putra.
  2. Panti Asuhan Al Mubarok. Alamat: Pulihrejo Donokerto Turi Sleman. 0274 896247. Pimpinan H. Bustanul Airifin.Jumlah anak asuh 35 santri putra dan putri.
  3. Panti Asuhan Ghifari. Alamat: Pelem Girikerto Turi Sleman. 0817 5451 356. Pimpinan Bapak Sigit Sugiyanto. Jumlah anak asuh 35 santri putra dan putri.
  4. Panti Asuhan Al Hikmah. Alamat: Plupuh Wukirsari Cangkringan. 0815 7884 0644. Pimpinan Bapak Suharna. Jumlah anak asuh 35 santri putra dan putri.
  5. Panti Asuhan Darul Ilmi. Alamat: Jl. Magelang km. 11 Murten, Tridadi, Sleman. 0274 4360067. Pimpinan KHM. Fatwa Ma’aruf. Jumlah anak asuh 50 santri putra dan putri.
  6. Panti Asuhan Khadijah. Alamat: Kompleks Muhammadiyah 1 Sleman Dusun Krapyak, Triharjo, Sleman. 0856 4356 0021. Pimpinan Bapak Wiyono. Jumlah anak asuh 45 santri putri.
  7. Panti Asuhan Ar Rohmah. Alamat: Kalakijo, Triharjo, Sleman. 0274 8538011 Pimpinan Bapak Priyono. Jumlah anak asuh 30 santri putri.
  8. Panti Asuhan Daarus Selamat. Alamat: Tritis Turgo Purwobinangun Pakem
  9. Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu. Alamat: Jl. Rajawali 3, Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman. 0274 381225, 514015.
  10. Panti Asuhan Khoirunnisa. Alamat: Kuton Tegaltirto Berbah Sleman. 0812 2950 059 / 0274 7023000. Jumlah anak asuh 55 santri putri.

Panti Asuhan di Sleman

  1. Panti Asuhan Ibnu Fatah. Alamat: Kuton Tegaltirto Berbah Sleman. 081 215 506 893. Jumlah anak asuh 30 santri putra
  2. Panti Asuhan Sinar Melati IV. Alamat: Tegalrejo Tegaltirto Berbah Sleman. 0818 467 046. Pimpinan Bapak Yasin Baidi. Jumlah anak asuh 30 santri putra dan putri.
  3. Panti Asuhan An Nur. Alamat: Berjo Sumberharjo Prambanan Sleman. 0274-6571 001. Pimpinan Bapak Muhtarom Jalal. Jumlah anak asuh 20 santri putri
  4. Panti Asuhan Muhammadiyah Prambanan Putra. Alamat: Ringinsari Bokoharjo Prambanan Sleman. 0274-7481571/ 7871001. Pimpinan Bapak Murmadi. Jumlah anak asuh 100 santri putra.
  5. Panti Asuhan Darun Najah. Alamat: Jl. Laksda Adisucipto km. 7,5 Gg Santan II/19 Maguwoharjo Depok Sleman. 0878 7930 1368/ 0815 7959 229. Pimpinan Bapak Syamsuri. Jumlah anak asuh 65 orang putri.
  6. Panti Asuhan As Sakinah. Alamat: Jl. Palagan, Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. (0274) 896445/7827175. Pengasuh ustad Mansyur. Jumlah anak asuh 150 orang putra.
  7. Panti Asuhan Ar Rahman (Rumah Yatim). Alamat: Jl. Kaliurang km 9,2 Sardonoharjo Ngaglik. (0274) 8231000. Jumlah anak asuh 30 orang putra.
  8. Panti Asuhan Al Islam. Alamat: Jl. Wisata 26A Tambakbayan Caturtunggal Depok Sleman. (0274) 485105. Pengasuh Ibu Atun. Jumlah anak 35 orang putri.
  9. Panti Asuhan Diponegoro. Alamat: Sembego RT 01/RW 38 Maguwoharjo Depok. (0274) 4332360. Pengasuh ustad Zaidun. Jumlah anak asuh 125 orang putra.
  10. Panti Asuhan AL Bayan. Alamat: Tobayan Sendangrejo Minggir. Jumlah anak asuh 105 santri putra dan putri.

Panti Asuhan di Sleman

  1. Panti Asuhan Al Qohar. Alamat: Dusun Jayan Sukoharjo Ngaglik Sleman. 0812 2958 931. Pimpinan Bapak Budi. Jumlah anak asuh 25 santri putra.
  2. Panti Asuhan Rumah Sajada. Alamat: Wirokraman RT 04/ RW 13 Sidokarto Godean Sleman. (0274) 7005057/ 0813 9274 5523. Pimpinan Bapak Fatah. Jumlah anak asuh 20 santri putra dan putri (di asrama), luar asrama 55 anak.
  3. Panti Asuhan Darul Yatama. Alamat: Blotan Wedomartani Ngemplak Sleman. 0815 7859 0836/ 0878 3862 3599. Pimpinan H. Sularno. Jumlah anak asuh 140 santri putra dan putri.
  4. Panti Asuhan Al Islam. Alamat: l. Wisata no 267A Tambakbayan Caturtunggal Depok Sleman. (0274) 485105/ 4477071. Pengasuh Bapak Muslikhin. Jumlah anak asuh 35 santri putra dan putri.
  5. Panti Asuhan Al Wahab. Alamat: Dero Condongcatur Depok Sleman. (0274) 7491287/ 0812 2958 931. Pengasuh Bapak Purwanto. Jumlah anak asuh 20 orang putra.
  6. Panti Asuhan Al Mujiib. Alamat: Pondok Suruh Bimomartani Ngemplak Sleman. 0815 7819 9066. Pimpinan Bapak Gunarto. Jumlah anak asuh 50 santri putra dan puteri.
  7. Panti Asuhan Al Lathiif. Alamat: Sidokerto RT 1/ RW 1 Purwomartani, Kalasan, Sleman. 085292453242. Pimpinan Bapak Suyatno. Jumlah anak asuh 35 santri putra.
  8. Panti Asuhan Bina Remaja (panti khusus penyandang disabilitas). Alamat: Bantarjo, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Pimpinan H. Muh Tejo. Jumlah anak asuh 121 anak, tinggal di panti 35 anak.
  9. Panti Asuhan Yayasan Anak Soleh. Alamat: Triharjo RT/ RW 08/ 10 Sleman. Pimpinan Galuh Sekar Widowati/ Bpk. Sudibyo. Jumlah anak asuh 20 anak: 13 putra dan 7 putri
  10. Panti Asuhan Nur Rahman. Alamat: Wonosobo, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Pimpinan Bpk. Suwandono. Jumlah anak asuh: 20 anak asuh.
  11. Rumah Tahfidz Yatim dan Dhuafa Al Ma’un. Alamat: Stan No 5 Rt 5 Rw 44, Maguwoharjo, Depok, Sleman. CP: 08122 777 7172. Pimpinan Ustad Fauzi. Jumlah anak asuh sementara 3 putri.

Itu tadi daftar Nama Panti Asuhan yang dapat menjadi pilhan tempat Penyaluran Aqiqah buah hati Anda, semoga bermanfaat.

Hukum Cukur Gundul Bayi

Hukum Cukur Gundul Bayi

melati aqiqah jogjamadina aqiqah jogjapaket aqiqah jogjapusat aqiqah jogjapesanan aqiqah jogjapesan aqiqah jogja

Apakah ketentuan menggundul kepala bayi itu berlaku untuk bayi laki-laki dan perempuan ataukah hanya berlaku untuk bayi laki-laki saja? Kapankah menggundul ini dilakukan?

Pada asalnya menggundul kepala bayi adalah suatu yang dianjurkan. Namun apakah hanya berlaku untuk laki-laki ataukah juga berlaku untuk perempuan maka ini adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Insya Allah pendapat yang benar ketentuan ini berlaku untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dengan dua pertimbangan:

[Pertimbangan pertama]
Dalam bahasa arab akikah adalah istilah untuk rambut yang ada pada bayi saat dilahirkan sebagaimana yang dikatakan oleh dua orang pakar bahasa Arab yaitu al Asma’i dan Ibnu Qutaibah. Kambing yang disembelih untu bayi disebut akikah karena ketika itu rambut bayi digundul. Menimbang realita bahwa bayi perempuan itu diakikahi maka konsekuensinya rambut kepalanya juga harus digundul.

[Pertimbangan kedua]
Dalam hadits disebutkan,

عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ « كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُمَاطُ عَنْهُ الأَذَى وَيُسَمَّى ».

Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bayi laki-laki itu tergadai dengan akikahnya. Akikah tersebut disembelih pada hari ketujuh, dihilangkan kotoran darinya dan diberi nama.” (HR. Ahmad no 20201, sanadnya shahih menurut Syaikh Syu’aib al Arnauth).

Para ulama menafsirkan ‘dihilangkan kotoran darinya’ dengan menggundul kepala. Sebagaimana bayi perempuan dianalogkan dengan bayi laki-laki dalam masalah diakikahi pada hari ketujuh maka bayi perempuan juga digundul sebagaimana bayi laki-laki karena illah/sebab hukumnya adalah sama.
Diriwayatkan dengan sanad yang mursal bahwa Fathimah menggundul kepala al Hasan, al Husain, Zainab dan Umm Kultsum.

عن جعفر بن محمد بن علي عن أبيه أنه قال : وزنت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه و سلم شعر حسن و حسين و زينب و أم كلثوم فتصدقت بوزن ذلك فضة

Dari Ja’far bin Muhammad bin Ali dari ayahnya, Fathimah binti Rasulillah menimbang rambut Hasan, Husain, Zainab dan Umm Kultsum lalu bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya. (HR Baihaqi dalam Syuabul Iman no 8629).

Jadi bayi perempuan tidaklah beda dengan bayi laki-laki dalam hal ini selain dalam masalah kadar akikah. Untuk laki-laki dua ekor kambing sedangkan untuk perempuan seekor kambing karena adanya kesamaan illah antara bayi laki-laki dengan bayi perempuan.

Sedangkan waktu pelaksaan menggundul bayi adalah sama dengan waktu akikah sebagaimana yang terdapat dalam hadits yaitu hari ketujuh.

Semoga artikel tentang Hukum Cukur Gundul Bayi bermanfaat. Untuk anda yang mau merencanakan ibadah aqiqah dapat menggunakan jasa kami yatu Aqiqah Al Kautsar, aqiqah profesional dengan paket kambing syar’i sehat, murah, dan berkualitas.

Aqiqah, Hukum dan Harga Kambing Aqiqah

Pengertian Aqiqah

Jika mendengar kata Aqiqah tentu saja terbesit tentang seorang anak bayi yang baru lahir di benak kita. Bagaimana tidak karena pada umumnya anak yang baru lahir tentu akan di aqiqahkan oleh orang tuanya. Tidak memandang apakah berasal dari keluarga miskin, sederhana ataupun berkecukupan. Aqiqah memiliki arti memutus, namun juga ada yang mengartikan bahwa aqiqah ialah sebutan untuk hewan yang disembelih. Hal ini memiliki alasan karena leher hewan tersebut di potong. Selain itu aqiqah juga memiliki arti  rambut si bayi yang baru saja lahir. Makna Aqiqah menurut syariat ialah hewan disembelih sebagai tebusan bayi yang lahirkan ke dunia. Jadi Aqiqah ialah sesuatu sembelihan yang diperuntukan anak yang terlahir di dunia.

Dasar Hukum Aqiqah

Dalam agama islam hukumnya aqiqah ialah sunnah muakkad yang artinya walaupun orang tua si bayi yang baru lahir berada di dalam kondisi yang kesulitan. Rasulullah saw dan para sahabat juga melakukan aqiqah untuk anak mereka yang baru lahir. Biasanya hewan yang dipersembahkan untuk disembelih ialah domba/kambing. Jumlah hewam aqiqah untuk anak perempuan dan anak laki-laki tentu saja berbeda. Untuk afdhalnya,anak laki-laki mestinya disembelihkan 2 ekor domba/kambing yang umurnya bersamaan dan juga mirip. Sementara aqiqah hewan untuk anak perempuan hanya 1 ekor kambing/domba saja.

Aqiqah Jogja
Aqiqah Jogja

Untuk waktu aqiqahnya sendiri haruslah dilakukan sesegera mungkin atau tidak boleh lama setelah bayi di lahirkan. Namun ada juga yang berpendapat jika orang tua si bayi yang belum bisa melaksanakan aqiqah untuk anaknya dalam waktu dekat dengan alasan belum mampu untuk aqiqahnya maka boleh dilakukan setelah orang tua si bayi sudah merasa mampu. Akan lebih baik jika pelaksanaan aqiqah tidak di tunda-tunda sehingga kita akan merasa lega jika sudah melaksanakan sunah dari Rasulullah saw yang juga diikuti oleh para sahabatnya karena sekarang ini sudah banyak harga kambing aqiqah yang murah dan terjangkau.

Oleh karena itu bagi orang tua yang baru saja melahirkan bayi kedunia ini, sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah sebagaimana sunah Rasulullah saw dan para sahabat yang telah diperintahkan kepada kita sebagai umat muslim.

Hukum, Keutamaan dan Hikmah Aqiqah

Aqiqah  adalah salah satu Sunnah Rasulullah yang mesti kita laksanakan bagi keluarga yang mampu. Mengingat aqiqah adalah salah satu pendidikan untuk menjadikan anak yang shaleh.

Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh dan dicukur kepalanya serta diberi nama,” (HR An-Nasai: 4149. Sahih oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan An-Nasai: 4220).

Untuk seorang anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing, dimana keduanya memiliki kesamaan dan untuk seorang anak perempuan disembelihkan seekor kambing,” (HR Ahmad. Sahih oleh Syeikh Al-Albani dalam Sahihul Jamius Shaghir: 4105).

“Kambing akikah disembelih pada saat anak berusia tujuh hari, empat belas hari atau dua puluh satu hari,” (HR At-Tabrani. Sahih oleh Al-Albani dalam Sahihul Jamius Shaghir: 4132).

Manfaat/Hikmah melakukan aqiqah adalah :

1. Memberikan berita baik tentang kelahiran anak kepada tetangga sekaligus memberikan informasi tentang nasab anak agar tidak terjadi persangkaan buruk oleh para tetangga.

2. Mencerminkan sikap murah hati dan dermawan yang nantinya akan menghilangkan sikap kikir, bakhil dan pelit.

3. Mengikuti jejak Nabi Ibrahim ketika mau menyembelih anaknya yaitu Ismail namun diganti dengan domba.

4. Merupakan wujud pengorbanan kepada Allah Swt seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim.

5. Semoga dikabulkannya doa untuk si bayi karena orangtuanya bersedia berqurban.

6. Melepaskan status anak yang tergadai, karena anak yang baru lahir kalau belum di aqiqahi statusnya adalah tergadai. Yang mana kalau tergadai ya harus ditebus terlebih dahulu agar bisa mendapatkan manfaatnya.

7. Sebagai pembebas dari gangguan setan, karena bayi yang baru lahir akan senantiasa diganggu setan.

8. Sebagai penghambat setan untuk mengganggu si bayi, sehingga bayi akan lebih terlindungi, karena setan akan berusaha untuk menjadikan si bayi menjadi pengikutnya.

Sebaiknya para orangtua yang belum melaksanakan aqiqah untuk anaknya agar berupaya untuk melaksanakannya.

Sebenarnya aqiqah kalau sudah direncanakan sejak awal, aqiqah tidak memberatkan para keluarga. Makanya menjadi hal yang penting untuk mempersiapkan materi untuk meyambut kelahiran sang bayi. Karena banyak manfaat/hikmah yang terkandung dalam ibadah aqiqah tersebut.

Jazakumullahu Khoiron, Barokallahufiikum wassalamu’alaikum

Hukum Gabung Niat Qurban dan Aqiqah

Harga Kambing Aqiqoh 2016

Sahabat Qurban Jogja insya Alloh sebentar lagi kita akan melaksanakan ibadah Qurban dan Haji. Banyak sekali yang bertanya tentang hukum gabung niat qurban dan aqiqah atau dengan kata lain menyembelih hewan Qurban dan Aqiqah serentak dengan satu niatan dan satu hewan qurban.

Hal tersebut bisa saja terjadi lantaran adanya berbagai hal dan alasan. Entah dikarenakan sedikitnya harta yang dimiliki dalam melaksanakan dua ibadah tersebut dalam waktu yang berbeda. Atau bahkan ada pula dengan alasan agar lebih hemat, efisien dan praktis. Dan masih banyak alasan-alasan lainnya.
Lalu bagaimana hukumnya Aqidah dan Qurban dilakukan secara bersamaan, boleh apa dilarang?. Berikut ulasan dari artikel solusiislam.com

Dalam kajian Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.
Pertama: DiBOLEHKANnya untuk menggabungkan antara Qurban dan Aqiqah dengan satu niat.

Para ulama yang berpendapat dengan dibolehkannya hal tersebut diantaranya: riwayat dari Imam Ahmad, madzhab hanafy, Hasan Basri, Muhammad bin Sirin dan Qotadah Rahimahumullah.

Alasan dari pendapat ini adalah:

* Memberi kemudahan kepada manusia dalam menjalankan kedua ibadah tersebut.
* Karena maksud dari kedua ibadah tersebut adalah sama-sama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan cara penyembelihan hewan.
Kedua: TIDAK BOLEH menggabungkan Qurban dengan Aqiqah

Ulama yang berpendapat dengan dilarangkan hal tersebut diantaranya adalah: riwayat dari Imam Ahmad, Madzhab Malikiyah dan Madzhab Syafi’iyah.

Alasan dari pendapat ini adalah:

* Ibadah yang mau digabungkan itu bukanlah ibadah yang berdiri sendiri (arab: Laysat maqshudah li dzatiha), dalam artian ibadah itu bisa diwakilkan pelaksanaannya dengan ibadah lain yang sejenis. Adapun jika kedua ibadah itu berdiri sendiri (arab: Maqshudah li dzatiha), dalam artian keduanya dituntut pelaksanaannya sendiri-sendiri karena maksud dan tujuan kedua ibadah itu berbeda, maka yang seperti ini tidak boleh menggabungkan keduanya.

Lalu bagaimana kita memahami dan menyikapinya?

Ketika kita melihat permasalahan tentang hukum pelaksanaan Aqiqah dan Qurban dalam satu waktu dan satu niat, maka kita sebenarnya telah mengetahui bahwa antara Aqiqah dan Qurban tentu mempunyai niatan yang khusus. Dan kedua ibadah tersebut merupakan ibadah yang berdiri sendiri.

1. Ibadah yang berdiri sendiri-sendiri

Tentu kita tahu bahwa maksud disyariatkannya ibadah Aqiqah adalah penyembelihan hewan dengan niatan rasa syukur kita kepada Allah atas pemberian (titipan) anak yang telah Allah limpahkan kepada kita selaku orang tua. Sedangkan Qurban tentu sudah jelas bahwa penyembelihannya di hari raya yang khusus, yang tidak asing bagi kita yaitu di Hari Raya Idhul Adha Al Mubarak.

Dikarenakan kedua ibadah itu tidak sama jenis dan waktunya, begitu juga niat dan penyebabnya juga berbeda, maka tidak mungkin ibadah satu mewakili ibadah yang lainnya, seperti halnya disaat orang haji menyembelih hewan untuk tamattu’ maka tidak bisa digabungkan dengan penyembelihan hewan karena ada fidyah. Begitu juga dengan penyembelihan hewan untuk Qurban dan Aqiqah ini.

Contoh lainnya adalah pelaksanaan sholat malam (baik tahajud atau sunah fajr) dikarenakan mungkin kelupaan dalam melaksanakannya kemudian kita menggabungkannya dengan shalat dhuha. Hal ini juga tidak boleh, karena asal waktu perngerjaan kedua shalat sunah tersebut berbeda. Satu pada malam hari, sedangkan satu lagi pada pagi hari setelah terbitnya matahari.

2. Bukan ibadah yang berdiri sendiri

Namun sebaliknya, jika ibadah tersebut memiliki kesamaan jenis, waktu dan juga sebabnya maka ibadah tersebut bisa digabung. Sebagai contoh: Puasa 6 hari di bulan syawal dengan puasa senin kamis. Yang dituntut dari puasa 6 hari di bulan syawal adalah pokoknya berpuasa 6 hari di dalamnya, hari apapun itu. Karenanya, jika seseorang berpuasa pada hari senin atau kamis di bulan syawal, maka itu bisa sekaligus dia jadikan sebagai puasa syawal baginya.

Contoh lainnya adalah penggabungan antara shalat rawatib dengan shalat tahiyatul masjid. Tahiyatul masjid bukanlah ibadah yang berdiri sendiri (maksudnya adalah shalat 2 rakaat –apapun jenisnya- sebelum seseorang duduk didalam masjid. Karenanya, kapanpun seseorang sudah shalat 2 rakaat sebelum duduk, maka dia telah melakukan tahiyatul masjid entah apapun jenis shalat 2 rakaat yang telah dia lakukan.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas, meskipun ada beberapa ulama yang membolehkan atau yang melarangnya, keluar dari perbedaan pendapat tersebut dengan senantiasa mewaspadai dan menjaga diri dari sikap tahawun (menggampangkan dalam urusan agama) maka lebih selamat dan lebih baiknya ibadah tersebut dilakukan dengan sendiri-sendiri. -> tidak dibolehkannya menyembelih hewan untuk Aqiqah dan Qurban dengan satu niat.
Wallahu’alam bish showab.

Oleh: Ustadz Abu Syauqie Al Mujaddid (Pengasuh SolusiIslam & Islamisasi)
Artikel: www.solusiislam.com