Pengertian Aqiqoh dan Hukumnya

Pengertian Aqiqah dan Hukumnya-Memiliki buah hati adalah idaman bagi seluruh pasangan suami istri di dunia ini. Buah hati adalah titipan dari Allah SWT yang patut dijaga dengan sebaik-baiknya. Ketika sang buah hati lahir, ada sebuah tradisi Islam bernama aqiqoh yang patut dilaksanakan oleh orang tua. Lalu apakah aqiqoh itu? Apakah hukumnya melaksanakan aqiqoh bagi sang orang tua? Simak ulasannya di bawah ini.

Pengertian Aqiqoh

Kata aqiqoh berasal dari bahasa Arab yang berarti melakukan penyembelihan binatang atas kelahiran seorang anak pada hari ke-tujuh ia lahir. Aqiqoh bisa juga berarti rambut yang tumbuh di kepala sang anak yang baru saja lahir di dunia.

Menurut istilah dalam Islam, aqiqoh artinya adalah menyembelih binatang ternak berkenaan dengan kelahiran seorang anak.

Adapun penyembelihan binatang ternak itu sendiri sebagai bukti rasa syukur kedua orang tua kepada Allah SWT. Akan tetapi aqiqoh harus dilaksanakan dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat Islam.

Berdasarkan sunnah Rasulullah SAW, aketentuan yang berlaku dalam syariat Islam adalah jika yang lahir berupa anak laki-laki maka aqiqohnya adalah dua ekor kambing.

Sementara jika yang lahir adalah  bayi perempuan, maka yang disembelikan adalah satu ekor kambing. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW,

Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah telah menyuruh kita agar menyembelih aqiqoh untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk seorang anak perempuan adalah satu ekor kambing”

Hukum Aqiqoh

Adapun hukum melaksanakan aqiqoh menurut sebagian besar ulama, hukumnya adalah sunnah muakkad. Ya, sunnah muakad bagi kedua orang tua yang baru melahirkan anaknya. Maka pada hari ketujuh saat anak lahir, anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Rasulullah SAW, beliau bersabda :

Dari Samura R.A, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda, “Setiap anak yang baru lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqoh. Aqiqoh yaitu penyembelihan hewan untuknya pada hari ketujuh lalu kemudian dicukur rambut sang anak dan diberi nama “.

Sementara untuk binatang yang diperbolehkan untuk aqiqoh adalah sebagaimana telah dijelaskan di atas yakni dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.

Untuk ketentuan syarat aqiqoh sama halnya dengan ketentuan syarat-syarat binatang yang dijadikan qurban yaitu cukup umur dan terhindar dari cacat fisik.

Adapun untuk  waktu pelaksanaan aqiqoh atau penyembelihan binatang adalah berkenan dengan kelahiran anak. Sebagaimana telah diriwayatkan dalam hadis, waktu yang disyariatkan adalah pada hari ketujuh kelahiran  sang anak.

Namun  apabila hari ketujuh itu terlewatkan maka aqiqoh itu dilaksanakan pada hari ke empat belas. Jika masih terlewatkan maka bisa pada hari (dua puluh satu. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits .

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi SAW., sesungguhnya Nabi Muhammad telah bersabda, “Aqiqoh itu disembeli pada hari ke tujuh, atau empat belas atau kedua puluh satu”.

Pengertian Aqiqoh dan Hukumnya

7 Hal Yang Disunahkan Saat Pelaksanaan Aqiqoh

Adapun ketika pelaksanaa aqiqoh berlangsung. Hal-hal yang disunnahkan untuk orangtua laksanakan adalah :

  1. Bacallah Basmalah
  2. Bacallah Sholawat
  3. Bacallah takbir
  4. Bacallah Do’a
  5. Binatang disembelih sendiri oleh ayah dari anak dari yang diaqiqohinya
  6. Daging aqiqoh yang telah dimasak dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga
  7. Pada hari pelaksanaan aqiqoh itu juga rambut sang anak anak dicukur dan diberi

Seperti itulah ulasan mengenai pengertian aqiqah dan hukumnya. Semoga ulasan artikel ini bisa membawa manfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.