Khitan

Khitan

Sunnah Aqiqah – Ayah bunda, anak-anak sudah pada khitan, atau belum? Jika belum, informasi seputar “ibadah khitan” berikut ini bisa menjadi tambahan referensi bagi ayah bunda yang belum sempat, atau sedang mempersiapkan hajatan sunat untuk buah hati tercinta. 

1. Sejarah Khitan

Istilah khitan berasal dari suku kata bahasa arab, kha-ta-na, yang berarti memotong. Terdapat dua penggunaan istilah yang berbeda berdasarkan jenis kelamin. Yakni, khitan merupakan istilah  untuk anak laki-laki, sedangkan khifadh adalah istilah untuk anak perempuan. 

Khitan, pada permulaannya, merupakan perintah kepada rasul-Nya, Ibrahim alaihisalam. Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai contoh bagi seluruh manusia dalam urusan agama, termasuk khitan. Hal ini dalam surah al-baqarah ayat 124,

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, “Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia.” Dia (Ibrahim) berkata, “Dan (juga) dari anak cucuku?” Allah berfirman, “(Benar, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 124)

Allah menjadikan Ibrahim alaihisalam dan keturunannya sebagai pemimpin umat manusia (di atas jalan yang lurus). Seluruh tuntunan syari’at pada masa Ibrahim alaihisalam sampai hari ini, merupakan bagian dari agama yang satu – islam.

Khitan sendiri adalah salah satu dari lima sunnah fitrah manusia yang menjadi ketetapan oleh Allah azza wa jalla. Sebagaimana telah disebutkan dalam hadis,

“Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891)

Ibnul Qayyim mengatakan, “Khitan dijadikan sebagai kepala sunnah-sunnah fitrah. Sunnah-sunnah ini termasuk dalam kategori fitrah, karena fitrah adalah hanifiyah ideologi Ibrahim. Sunnah-sunnah ini diperintahkan kepada Ibrahim yang merupakan kalimat-kalimat (perintah dan larangan) yang diujikan Allah subhanahu wa ta’ala kepadanya. (Qs. Al-Baqarah: 124 – Tafsir)

B. Khitan Sebagai Ibadah

Dalam agama islam, kita mendapat ajaran untuk senantiasa memelihara hubungan yang baik. Apakah itu hubungan dengan Rabb, maupun hubungan dengan sesama makhluk. Dalam menjalin hubungan yang tersebut pun, agama berperan penting dalam mentarbiyah para penganutnya.

Misal, hubungan dengan makhluk. Ada berbagai macam cara dalam agama. Contoh: sebagai sesama manusia kita bisa saling mengunjungi/silaturahmi, memberi hadiah, mengucapkan salam, dll. Hal tersebut merupakan tata cara ajaran agama kepada kita, untuk bisa saling menjaga, dan juga saling memelihara hubungan yang baik dengan sesama makhluk. 

Jika kepada sesama makhluk saja kita harus bisa saling menjaga hubungan dengan baik, lalu, bagaimana dengan Rabb, sang pencipta? Tentunya, agama juga sudah mengajarkan kepada kita, tata caranya. Yakni dengan cara beribadah, antara lain adalah ibadah khitan ini. 

Jadi… dengan melakukan khitan, ayah, bunda beserta seluruh keluarga, telah berupaya menjaga hubungan yang baik dengan Tuhan semesta alam, Allah azza wa jalla.

  • Pelaksanaan

Khitan menjadi anjuran untuk setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini seperti fatwa para ulama, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah r.a,

Bagi laki-laki, memotong ujung bagian kulit kemaluan – yang menutupi kepala zakar. Sementara bagi wanita, memotong ujung dari daging yang menonjol pada bagian vagina, – banyak ataupun sedikit tidak ada ketentuan atas hal tersebut.

  • Hajatan Khitan

Sudah menjadi kearifan budaya lokal kita di indonesia, ibadah-ibadah seperti Haji, Umrah, Aqiqah, Khitan, dan yang lainnya, menyandingkan dengan hajatan tertentu. 

Meski tidak semua orang islam melakukannya, namun bagi sebagian kalangan, ibadah-ibadah tersebut memiliki nilai spiritual yang mendalam, sehingga ketika hari pelaksanaannya tiba, sering sekali di beberapa daerah membuat  hajatan khusus, sebagai wujud ghirah dalam beragama.

Hajatan-hajatan yang tersebut, boleh-boleh saja, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak terdapat unsur-unsur yang melanggar ketentuan syariat. Seperti kesyirikan, berlebih-lebihan, menghambur-hamburkan harta, dan lain sebagainya. 

Nah, ayah bunda sendiri bagaimana nih, kira-kira apakah punya rencana membuat hajatan khitan? Tidak harus mengadakan hajatan ya, ayah bunda. Apalagi, kalau sampai terbebani dengan hajatan tersebut, lebih baik adakan dengan seadanya saja. 

Seperti kata Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam, agama itu mudah, jadi jangan dipersulit. Terima kasih, Jazakumullahu Khairan Katsiran ayah bunda. Semoga bermanfaat yaa. 

Barakallahufiikum.