Membiasakan Anak Shalat Berjamaah 

Membiasakan Anak Shalat Berjamaah 

Shalat  fardhu lima waktu sah dilakukan apabila syarat dan rukunnya telah dipenuhi. Tetapi ada keutamaan di luar syarat dan rukun yang menjadikan shalat lebih sempurna dan berlipat keutamaan, yaitu jika melakukan shalat berjamaah. 

Mestinya, anak menjelang dan di awal masa aqil baligh sudah dapat memahami hukum syariat. Orang tua juga tidak perlu ragu untuk menyampaikan ketentuan mengenai hal-hal wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. 

Mengenai hukum shalat berjamaah, sampaikan kepada anak dengan obyektif bahwa hukumnya  bagi laki-laki  adalah sunnah muakkad  atau sunnah yang sangat  ditekankan. Maksudnya, ini adalah sunnah yang tidak  boleh  untuk  diabaikan meskipun bukan wajib.  Ini sebagaimana pendapat  para ulama madzhab Hanafi dan kebanyakan ulama pengikut madzhab Maliki. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda 

“Demi (Allah)  yang  jiwaku  berada  di  tangan-Nya, sesungguhnya  aku  ingin  memerintahkan  (seseorang untuk) mengumpulkan  kayu  bakar  hingga  terkumpul. Kemudian aku perintahkan shalat dan (dilakukan) adzan.  Lalu  aku  perintahkan  seseorang  untuk  mengimami manusia. Kemudian aku (akan mendatangi orang-orang)  yang  tidak  menghadiri (shalat  berjamaah),  dan  akan kubakar rumah-rumah mereka. Demi (Allah) yang jiwaku  berada  di  tangan-Nya,  seandainya  salah  seorang diantara  mereka  mengetahui  bahwa  ia  akan  mendapatkan  daging  gemuk  atau (akan  mendapatkan) dua tulang  paha  yang  baik,  niscaya  ia  akan  hadir (berjamaah dalam Shalat) Isya‟ (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata; 

“Seorang  laki-laki tuna  netra mendatangi  Nabi a dan berkata,  ”Wahai Rasulullah,  sungguh  aku  ini  tidak  mempunyai seorang penuntun yang dapat menuntunku ke  masjid.” Ia meminta kepada Rasulullah  agar diberikan  keringanan  untuk  melaksanakan  shalat  (fardhu)  di  rumahnya. Maka Rasulullah  memberikan keringanan kepadanya.  Ketika  ia  akan  pergi,  Rasulullah  SAW memanggilnya  dan  bertanya,  ”Apakah  engkau mendengar  panggilan  adzan  untuk  shalat?”  Ia menjawab,  ”Ya.” (Maka)  beliau  bersabda,  ”(Kalau begitu), datangilah panggilan tersebut.”(HR Muslim) 

Terhadap hadits ini, para ulama sepakat mengenai amat pentingnya shalat berjamaah bagi laki-laki. Bahkan sebagian berani menyimpulkan hukumnya wajib. 

  • Pahalanya lebih banyak 

Salah satu bahan untuk memotivasi anak agar rajin  beribadah adalah dengan alasan berlipatnya pahala.  Begitu juga ketika menyampaikan alasan pentingnya shalat berjamaah,  berlipatnya pahala adalah alasan yang mudah ia pahami. Sebab, yang mampu anak pikirkan adalah dengan banyaknya pahala, Allah akan memasukkannya ke surga. 

Shalat berjama’ah  lebih  utama  dua  puluh  tujuh derajat  daripada  shalat  sendirian.  Ini seperti yang   Ibnu Umar ra riwayatkan, bahwa  Rasulullah SAW bersabda; 

“Shalat berjama’ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian” (HR Muslim)

Selain berlipatnya pahala, langkah menuju masjid adalah langkah penuh kebaikan yang dengannya Allah memberikan pahala. 

Rasulullah bersabda, 

Dari Abu Hurairah  ia berkata, Rasulullah a bersabda; “Barangsiapa bersuci  di  rumahnya,  kemudian  berjalan  kaki ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (yaitu;  masjid) untuk  melaksanakan  salah  satu fardhu  dari  fardhu-fardhu  (yang  telah)  Allah  tetapkan  (padanya),  maka setiap  langkah  (kaki)nya  yang  satu  menghapus kesalahan dan yang lain mengangkat derajat.”(HR Muslim)

  • Mendapat kesempatan bertemu Allah di hari kiamat

Orang-orang yang menjaga shalatnya selalu berjamaah berpeluang oleh Allah kesempatan untuk bertemu dengan-Nya kelak di hari kiamat. Rasulullah menjelaskan ini dalam haditsnya, 

“Barangsiapa  yang  ingin  meninggal  dunia  dalam  keadaan  sebagai  seorang  muslim  dan  bertemu  dengan  Allah SWT  sebagai  seorang  muslim,  maka  hendaklah  ia  menjaga  shalat fardhunya secara berjama’ah di  masjid. (HR Muslim)

Sedangkan Abdullah bin Mas’ud ra mengatakan, “Barangsiapa yang (ingin) bertemu dengan Allah besok  (pada  Hari  Kiamat)  sebagai  seorang  muslim,  maka hendaklah ia menjaga shalat (fardhu) di tempat dimana ia  diseru (yaitu di masjid).”

Semua orang tentu saja ingin bertemu Allah, dzat yang menciptakannya. Dan akan merasa sedih jika Allah menolak untuk menemuinya. 

  • Terhindar dari kesulitan di hari kiamat 

Saat hari kiamat tiba nanti, manusia menghadapi banyak kesulitan. Allah memerintahkan para malaikat untuk mengatur manusia, menghitung amal dan memilih di antara mereka mana yang layak masuk surga dan siapa saja yang harus masuk ke neraka. Malaikat menggiring manusia dari satu tempat ke tempat berikutnya, juga menyuruh mereka untuk bersujud di saat tertentu. Maka  Allah SWT telah mengingatkan, mengancam  orang-orang  yang  senantiasa  meninggalkan  shalat  berjama’ah,  bahwa mereka  nanti  tidak  akan  dapat  bersujud  ketika  Hari  Kiamat.  Allah SWT  berfirman; 

Pada  hari  betis  disingkapkan dan  mereka diseru untuk bersujud,  maka  mereka  tidak dapat  (melakukannya).  Pandangan mereka tunduk ke bawah, dan mereka diliputi  kehinaan.  Dan  sesungguhnya  mereka  dahulu  (ketika di dunia)  diseru  untuk  bersujud,  dan  mereka  dalam keadaan sejahtera.”(QS. Al-Qalam : 42 – 43) 

Mengenai ayat ini, Ka’ab Al-Ahbar mengatakan bahwa tidaklah ayat ini turun, kecuali berkenaan dengan  orang-orang yang meninggalkan shalat berjama’ah.

  • Wanita tidak dilarang ke masjid 

Para wanita tetap mendapat keutamaan yang sama ketika shalatnya berjamaah, hanya saja tidak hukumnya sunnah muakkadah untuk berjamaah di masjid. 

Meskipun demikian, tidak ada larangan bagi wanita pergi ke masjid. Rasulullah memerintahkan para sahabat agar tidak menghalangi wanita pergi ke masjid. 

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah a bersabda; 

“Janganlah kalian  menghalangi  para  hamba  wanita  Allah  menghadiri  masjid-masjid  Allah. Tetapi  jika  mereka  hendak  keluar (ke  masjid), (hendaklah) mereka  tidak mengenakan wangi-wangian.”(HR Abu dawud)

Jadi, anak perempuan sebaiknya tetap boleh ke masjid, jika memang kebaikan mendapatkan lebih banyak kebaikan di masjid daripada di rumah. Jika ibadah di masjid membuatnya lebih khusyu dan bersemangat, dan jika di masjid ia bisa belajar lebih banyak tentang hal-hal lain yang mendukung pemahaman agamanya. 

Anak perempuan harus mengetahui beberapa hal ini ketika mereka pergi ke masjid :

    • Di  tempat  yang  terpisah  dari  laki-laki  dengan  tabir  penutup  yang sempurna
    • Tidak berinteraksi bebas dengan jamaah laki-laki sebelum atau setelah melakukan shalat 
    • Tetap menghindari  hal-hal  yang dapat membangkitkan syahwat dan menimbulkan fitnah kepada jamaah laki-laki
    • Tidak memakai wangi-wangian  yang dapat menimbulkan godaan bagi jamaah laki-laki 
    • Tidak  memakai  perhiasan yang membuat laki-laki terpesona memandangnya.
    • Tak banyak berbicara yang menyebabkan jamaah laki-laki penasaran dan ingin membalas pembicaraan 
    • Menutup aurat dengan sempurna, dengan jenis pakaian yang tidak menimbulkan syahwat bagi laki-laki.  
  • Udzur  untuk meninggalkan shalat berjama’ah 

Shalat berjamaah boleh tidak dilakukan dalam keadaan udzur atau terhalang oleh kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan dilakukan. 

  • Hujan 

Pada  zaman Rasulullah, masjid terbangun dengan kondisi yang sangat sederhana. Dindingnya dari tumpukan batu dan pasir atau tanah, atapnya terbuka atau atau tertutup tidak sempurna, dan lantainya berupa hamparan tanah atau pasir. Dalam keadaan ini, hujan menyebabkan tempat menjadi berlumpur, becek atau muncul genangan air sehingga tidak layak untuk huni, apalagi untuk shalat. Di daerah bergurun, hujan dan cuaca buruk  menjadikan orang yang keluar rumah terancam petir, misalnya saat mereka berangkat ke masjid, terutama jika jarak rumahnya jauh. Mereka berjalan kaki dan tubuhnya menjadi basah kuyup. 

Pada zaman sekarang, masjid-masjid sangat nyaman dengan atap yang tertutup, dinding yang kokoh dan lantai keramik berkarpet yang bersih dan kering. Hujan yang turun tidak mempengaruhi kualitas tempat shalat untuk tetap shalat berjamaah karena lantai masjid tetap kering dan nyaman. Jarak dari rumah menuju masjid yang rata-rata dekat pun tidak terlalu menjadi masalah bagi jamaah untuk berangkat. Orang-orang dapat pergi ke masjid menggunakan kendaraan tertutup (mobil), berjalan kaki, atau roda dua dengan mengenakan jas hujan sehingga badan dan pakaian tetap kering. Ancaman cuaca berupa petir juga tidak berat karena tinggal di pemukiman yang banyak bangunan di sekelilingnya. 

Jadi, kondisi hujan yang menjadi udzur untuk shalat berjamaah ke masjid adalah jika hujannya sangat deras dan membahayakan, seperti hujan badai atau hujan yang yang menyebabkan banjir.   

  • Cuaca ekstrim 

Cuaca ekstrim adalah kondisi alam yang sangat dingin, terjadi angin kencang, petir terus menerus bersahutan menyambar, atau  hujan  yang  memberatkan bagi manusia untuk bepergian keluar rumah. 

Dalam keadaan ini, perjalanan ke masjid dapat membahayakan keselamatan. Oleh sebab itu boleh untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid. 

  • Menderita sakit 

Orang sakit boleh untuk meninggalkan salat berjamaah. Sebab, ia tidak mampu menirukan gerakan imam dengan sempurna, perjalanan ke masjid dapat menjadikannya lelah dan menambah parah penyakitnya, atau khawatir penyakitnya menular kepada jamaah yang lain.

  • Rasa takut saat kondisi mencekam

Dalam keadaan tertentu, masyarakat yang berada dalam keadaan yang mencekam. Orang-orang takut keluar rumah karena terancam keselamatannya akibat peperangan atau serangan dari kelompok tertentu, kerusuhan, atau bentuk kejahatan lain yang memicu keadaan menjadi genting. Situasi ini dapat dimaklumi jika seseorang tidak melakukan shalat berjamaah di masjid. 

  • Makanan terlanjur dihidangkan  atau saat menahan hadats

Saat waktu salat tiba, kadang makanan telah terlanjur datang sedangkan perut dalam kondisi lapar.  Dalam keadaan ini, kita boleh untuk tidak mendatangi shalat berjamaah di masjid dan mendahulukan pemenuhan kebutuhan makan. 

Ini juga berlaku pada saat sedang menahan keinginan buang air. Ketika adzan berkumandang sedangkan kita menahan keinginan buang air, yang lebih utama adalah melakukan buang air dengan tenang dan wajar. Sebab salat berjamaah tidak akan mencapai derajat khusyu ketika kita menahan buang hajat. 

Dari  Aisyah  ra, ia  berkata,  aku mendengar Rasulullah a bersabda;  “Tidak  sempurna  shalat  yang  dikerjakan  setelah dihidangkan  makanan  (bagi orang yang  lapar) dan shalat seseorang yang menahan buang air kecil dan air besar.” (HR Muslim)

  • Tempat salat berjamaah 

Shalat  berjamaah  paling baik adalah di masjid. 

Dari Zaid bin Tsabit ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda; 

“Sesungguhnya  shalat  yang  paling  utama  adalah shalatnya  seseorang  di rumahnya,  kecuali  shalat  fardhu (yang utama adalah dilakukan di masjid).” (HR Bukhari dan Muslim)

Masjid sebagai rumah Allah, khusus untuk kepentingan umat khususnya kegiatan shalat berjamaah. Selain masjid, tempat yang bisa sebagai kegiatan yang kurang lebih sama adalah musholla atau surau.

Jika tidak memungkinkan untuk shalat berjamaah di masjid, mushola atau surau, semua tempat  yang  suci di muka bumi ini adalah boleh untuk shalat berjamaah. 

Dari Jabir  bin  Abdillah ra, bahwa  Nabi SAW bersabda; “Dijadikan  bumi  ini untukku  sebagai  masjid  (tempat shalat)  dan  alat  untuk bersuci  (pengganti  air),  maka siapapun dari  umatku  yang menemui  waktu  shalat hendaklah ia (segera) shalat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, rumah sebaiknya terkondisikan dengan ruangan yang selalu suci atau secara khusus menyediakan ruang untuk melakukan shalat berjamaah (mushola keluarga).

 

[Yazid Subakti]