Kebanyakan dari hak istri dan suami, terutama hak untuk menyetubuhi dan hal lain yang menyertainya adalah hak bersama suami istri. Akan tetapi, hak suami yang harus terpenuhi oleh si istri lebih besar daripada hak istri yang harus terpenuhi oleh suami. Berdasarkan firman Allah SWT.
“Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (an-Nisaa’: 228)
Juga berdasarkan hadits yang tadi telah disebutkan dari riwayat Abu Dawud,
“Jika aku dapat memerintah seseorang untuk bersujud kepada seseorang, aku pasti memerintahkan para istri untukbersujud kepada suami-suaminya, karena Allah telah menjadikan hak untuk mereka yang harus dipenuhi oleh para istri.“
Sunnah bagi setiap suami-istri untuk memperbaiki akhlaknya kepada pasangannya, berlaku lembut kepadanya, dan menahan aniayanya. Berdasarkan firman Allah SWT,
“dan teman sejawat.” (an-Nisaa’: 36)
Maksudnya berlaku baik kepadanya. Juga berdasarkan hadis yang tadi,
“Saling memberikan pesanlah kalian untuk memberlakukan dengan baik para wanita.”
Juga hadits,
“Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya.“
Seorang suami harus memiliki rasa kecemburuan yang tidak berlebih-lebihan, agar jangan sampai muncul keburukan akibat rasa cemburu ini. Istri juga seharusnya terus dipertahankan meskipun si suami membencinya, berdasarkan firman Allah SWT,
“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (an-Nisaa’: 19)
Ibnu Abbas berkata, “Bisa jadi dia mendapatkan anak darinya, maka Allah menjadikan kebaikan yang banyak pada anaknya tersebut.”
Seorang suami tidak mesti memberitahukan si istri jumlah uang yang dia miliki. Dan dia juga tidak berhak membuka rahasia yang dia khawatirkan akan tersebar oleh istrinya karena perempuan suka membuka rahasia. Jangan sampai dia sering memberikan hadiah kepada istrinya, karena jika dia telah terbiasa atas sesuatu, maka dia menjadi tidak sabar untuk selalu mendapatkannya.