AQIQAH KETIKA SUDAH DEWASA?

AQIQAH KETIKA SUDAH DEWASA?

Aqiqah Jogja
aqiqahalkautsar.com

Aqiqah ketika sudah Dewasa? Boleh kah?

Aqiqah Jogja_. Bolehkah melakukan aqiqah setelah dewasa? Tentu saja boleh. Bagaimana cara pelaksanannya? Apakah dengan membiayainya sendiri, atau justru orang tua lah yang harus membiayai dan menyiapkan serangkaian pelaksanaannya?

Dalam beberapa bulan belakangan ini, Aqiqah Jogja Al-Kautsar menerima beberapa pertanyaan dari para pelanggan. Pertanyaan yang masuk terkait bagaimana hukum dan cara melaksanakan aqiqah untuk orang-orang yang sudah dewasa. Maka pada kesempatan yang semoga di berkahi oleh Allah ini, kami mencoba menyususn jawaban, supaya dapat memberikan pencerahan kepada para pelanggan dan pembaca sekalian. Harapannya, semoga nantinya tidak ada lagi keragu-raguan untuk melaksanakan aqiqah, kendati sudah merasa terlambat waktunya.

Sebagaimana sikap pantang menyerah yang harus di tunjukan oleh orang yang beriman. Dimana kita telah di ajarkan agar jangan berputus asa dari rahmat Allah, meski pada situasi yang mustahil sekalipun. Allah berfirman dalam Al-Qur’anul karim,

قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53)

Ibadah Aqiqah dan Keutamaannya

Aqiqah Jogja _. Sungguh beruntung anak-anak dari keluarga kaum muslimin. Karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah memberikan bekal kepada mereka berupa ketaqwaan, bahkan semenjak mereka berada di dalam buaian Ibunya. Ialah ibadah Aqiqah yang menjadi bekal bagi mereka. Dimana ibadah ini telah turun-temurun di lakukan oleh orang-orang shalih dari masa ke masa. Ibadah yang sangat mengagumkan, sehingga tidak akan di dapati kecuali hanya pada agama Islam saja.

Selain sebagai penanaman prinsip-prinsip ketaqwaan sejak dini kepada buah hati, dalam ibadah aqiqah juga terdapat keutamaan-keutamaan yang besar, tentunya akan di peroleh oleh mereka yang mau melaksanakannya. Diantara keutamaan tersebut ialah, aqiqah sebagai sarana menyelamatkan si buah hati dari ‘Tertusuk Setan’. Ya, seluruh bayi yang di lahirkan akan mendapat gangguan dari setan berupa tusukan, sehingga membuat bayi tersebut menjerit dan menangis seperti halnya yang biasa kita dengar. Kejadian semacam ini telah di kabarkan oleh Nabi dalam sebuah riwayat dari Abu Huraiah r.a,

“مَا مِنْ مَوْلُودٍ يُولَدُ إِلَّا نَخَسَهُ الشَّيْطَانُ فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ نَخْسَةِ الشَّيْطَانِ إِلَّا ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ” (مسلم).

“Tidaklah seorang bayi dilahirkan, kecuali setan menekannya (menusuknya) sehingga bayi itu akan berteriak (menangis) disebabkan tusukan itu, kecuali (Nabi Isa) bin Maryam dan Ibundanya” (HR. Muslim).

Tidak hanya sebagai upaya dalam menyelamatkan buah hati dari gangguan setan, aqiqah juga bermanfaat sebagai wasilah di bukanya pintu rahmat. Tentu dengan terbukanya pintu rahmat, keberkahan hidup akan lebih mudah di dapatkan. Baik keberkahan untuk si buah hati dalam mengarungi kehidupannya kelak, maupun bagi kedua orang tuanya ketika di dunia maupun di akhirat kelak.

Menunaikan Aqiqah ketika sudah Dewasa

catering aqiqah jogja

Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Muhalla, (7/528, Darul Fikr). Berkata kepada kami Ahmad, berkata kepada kami Al Haitsam (bin Jamil), berkata kepada kami Abdullah (bin Mutsanna), dari Tsumamah, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

أن النبي عق عن نفسه بعد ما بعث نبيا

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengaqiqahkan dirinya sendiri setelah diutus sebagai Nabi”.

Riwayat ini sebagai penguat bahwa, menunaikan aqiqah setelah dewasa adalah boleh hukumnya. Bahkan sangat di anjurkan dengan catatan tertentu. Catatan yang di maksud ialah kondisi-kondisi dimana keluarga pelaksana mengalami situasi yang kurang memungkinkan untuk melakukan aqiqah. Diantaranya sebagai berikut,

1. Tidak sampai dakwah kepadanya

Aqiqah Jogja _. Boleh jadi karena tidak sampai dakwah kepada keluarganya, sehingga sewaktu kecil sang anak pun luput dari pelaksanaan aqiqah. Pada keadaan yang demikian, itu termasuk meninggalkan ibadah karena ketidak sengajaan yang termaafkan. Sebagaimana Rasulullah bersabda,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ  عَنْهُمَـا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ  تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ. حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَـا

Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (HR. Ibnu Hibbân no. 7175 –At-Ta’liqatul Hisan)

2. Tidak memiliki kemampuan yang cukup

Aqiqah Jogja _. Memang benar, bahwa tidak semua dari kaum muslimin memiliki kemampuan dalam melangsungkan aqiqah. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa di dalam melaksanakan aqiqah, harus setidaknya menyediakan 2 ekor domba atau kambing untuk bayi laki-laki, dan untuk bayi perempuan adalah 1 ekor. Tentu ini menjadi berat, jika di hadapkan pada keluarga muslim yang tidak memiliki kemampuan.

Justru yang sering terjadi adalah, seiring berjalannya waktu sang anak yang kemudian tumbuh dewasa, lalu bekerja dan mendapat bagian rezekinya. Qadarullah, ia pun melangsungkan aqiqah untuk dirinya sendiri yang dulu belum sempat di tunaikan oleh kedua orang tuanya. Tentunya ini adalah kebaikan dan keutamaan, sekaligus sebagai salah satu perkara yang masuk ke dalam syarat di bolehkannya aqiqah ketika usia dewasa.

3. Orang yang baru masuk Islam

Aqiqah Jogja _. Bagi saudara-saudara kita yang terbilang baru memeluk Islam, aqiqah di usia dewasa jelas sekali di bolehkan. Karena, sewaktu dulu terlahir ke dunia sebagai bayi dari keluarga bukan muslim, tentunya belum mengenal syari’at sama sekali.  Lalu di saat tumbuh menjadi dewasa, hidayah pun sampai kepadanya. Barulah ia mengerti bahwa di dalam Islam terdapat ibadah aqiqah.

Maka di anjurkan sekali bagi para muallaf yang memiliki kemampuan, agar mengaqiqahi dirinya sendiri. Hal ini seperti di kemukakan oleh Syaikh Bin Baz rahimahullahu ta’ala, di dalam Majmu’ Fatawa, ketika membahas “bagaimana pelaksanaan aqiqah bagi Muallaf yang orang tuanya masih kafir“. Penjelasannya sebagai berikut,

والقول الأول أظهر ، وهو أنه يستحب أن يعق عن نفسه ؛ لأن العقيقة سنة مؤكدة ، وقد تركها والده فشرع له أن يقوم بها إذا استطع ؛

ذلك لعموم الأحاديث ومنها : قوله صلى الله عليه وسلم : ( كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى )

أخرجه الإمام أحمد ، وأصحاب السنن عن سمرة بن جندب رضي الله عنه بإسناد صحيح

“Disunnahkan untuk mengaqiqahi diri sendiri. Karena aqiqah itu sunnah yang ditekankan. Kadang bapaknya meninggalkannya, maka disunnahkan bagi dirinya untuk melakukannya jika memiliki kemampuan. Hal itu berdasarkan keumuman hadits : “Setiap anak lahir tergadai dengan aqiqah nya, disembelih untuk dirinya pada hari ketujuh dan diberi nama”. Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Ashabussunan dari Samurah bin Jundub radhiyallahu anhu dengan sanad yang shahih.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz : 26/266).

Membulatkan Tekad, meninggalkan  keraguan

Aqiqah Jogja _. Tinggalkanlah olehmu keraguan dalam beramal shalih, karena sesungguhnya hal itu datangnya dari setan. Bulatkanlah tekadmu dalam mengejar kedekatan dengan Allah azza wa jalla, karena sesungguhnya “tiada berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang yang kafir”. 

Jika engkau telah memiliki niat dan kemampuan untuk aqiqah, bahkan apabila telah sampai usia senja sekalipun kepadamu, maka tetaplah engkau dengan niatanmu tersebut. Kemudian yakinilah sepenuhnya, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa mengawasimu sekalipun engkau di tengah malam yang gelap, berada dalam perut ikan paus di dasar lautan yang dalam.

Ambilah olehmu nasihat Lukman kepada anaknya yang abadi di dalam Al-Qur’anul karim,

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

“ (Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.“ (QS. Luqman : 16)

Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada para pelanggan dan pembaca sekalian. Jangan lupa untuk terus mengikuti informasi yang menarik seputar aqiqah, dengan mengunjungi website kami di aqiqahalkautsar.com, atau bisa juga mendapatkan informasinya, dengan follow akun sosial media kami di IG: aqiqahalkautsarjogja, dan FB kami: Aqiqah Al-Kautsar Jogja. Semoga tulisan ini membawa manfaat yang banyak, barakallahufikum wa salamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.