Parenting – Siapapun orang yang tinggal di sekeliling tempat tinggal kita adalah tetangga. Maka sejak dini ajarkan adab bertetangga kepada anak-anak.
Daftatr Isi
Siapakah tetangga itu?
Kata tetangga mencakup semua orang muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun ahli maksiat, teman dekat maupun musuh, pendatang maupun penduduk asli, yang suka membantu maupun yang suka merepotkan, yang dekat maupun yang jauh, yang rumahnya berhadapan maupun yang yang bersingkuran. Demikian menurut Al-Hafidz Ibn Hajar.
Jadi, siapapun orang yang tinggal di sekeliling tempat tinggal kita adalah tetangga. Mereka berhak atas hak-hak pertetanggaan dari kita, dan kita pun akan memperlakukannya sebagaimana kewajiban kita terhadap tetangga.
Lalu, sampai sejauh mana orang-orang sekeliling rumah dianggap sebagai tetangga?
Para ulama memberi pendapat yang beragam mengenai hal ini. Adan yang berpendapat bahwa tetangga adalah semua orang yang tinggal satu kampung bersama kita. Dasar pendapat ini didasarkan atas firman Allah,
“Jika orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) tidak menghentikan aksinya, niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60)
Ada juga yang berpendapat bahwa semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah itulah yang termasuk tetangga. Jadi, tetangga itu orang-orang yang tinggal di dalam 40 rumah ke depan, kanan, kiri, dan belakang dari rumah kita. Ini bila dalam perkampungan jumlah dan jarak rumah wajar, tidak terlalu jarang atau padat. Pada perumahan yang amat padat, 40 rumah sangatlah sedikit. Ada pedesaan yang sangat renggang, menemukan 40 rumah dalam satu penjuru bisa menempuh jarak berkilo-kilometer, bahkan sudah di luar desa.
Tidak boleh mengganggu tetangga
Anak-anak harus diingatkan agar tidak mengganggu tetangga. Sebab Rasulullah SAW telah memberikan ancaman bagi umatnya yang demikian.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda,
“Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Begitu pentingnya berbuat baik kepada tetangga sampai-sampai Jibril mengira tetangga adalah ahli waris.
Dari A’isyah ra, Nabi SAW bersabda,
“Jibril selalu berpesan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai aku mengira, tetangga akan ditetapkan menjadi ahli warisnya.” (HR. Bukhari dan Muslim ).
Allah melaknat
Abu Hurairah ra menceritakan, bahwa seseorang mengadu kepada Nabi SAW tentang kezaliman yang dilakukan tetangganya. Setiap kali orang ini mengadu, Rasulullah menasehatinya untuk bersabar. Ini terjadi sampai tiga kali. Sampai pengaduan yang keempat, Nabi SAW bersabda,
“Letakkan semua isi rumahmu di pinggir jalan.”
Orang ini pun melakukannya. Setiap ada orang yang melewati orang ini, mereka bertanya: “Apa yang terjadi denganmu. (sampai kamu keluarkan isi rumahmu).” Dia menjawab: “Tetanggaku menggangguku.” Mendengar jawaban ini, setiap orang yang lewat pun mengucapkan: “Semoga Allah melaknatnya!” sampai akhirnya tetangga pengganggu itu datang, dia mengiba: “Masukkan kembali barangmu. Demi Allah, saya tidak akan mengganggumu selamanya.” (HR. Ibnu Hibban).
Jangan biarkan tetangga kelaparan
Rasulullah SAW melarang kita membiarkan tetangga dalam keadaan kelaparan. Kita diperintahkan untuk memberinya makan sampai mereka merasa kenyang.
Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Bukanlah mukmin sejati, orang yang kenyang, sementara tetangga di sampingnya kelaparan.” (HR. Abu Ya’la)
Haram hukumnya bagi orang yang memiliki makanan sementara ia membiarkan tetangganya dalam kondisi lapar. Ia wajib memberikan makanan kepada tetangganya yang cukup untuk mengenyangkannya. Ini tidak hanya berlaku untuk makanan dan rasa lapar tetangga, melainkan juga dalam hal pakaian dan kebutuhan pokok lainnya.
Jika anak membawa makanan keluar rumah, titipkan pesan agar ia berbagi makanannya itu kepada anak tetangga. Ia dapat membawa makanan dalam jumlah lebih banyak, agar sebagiannya dapat dimakan bersama anak-anak tetangga.
Tidak boleh meremehkan pemberian tetangga
Rasulullah mengingatkan kepada wanita agar ketika mendapat pemberian tetangga tetap bersyukur apapun bentuk pemberian itu, berguna atau tidak, disukai maupun tidak disukai.
Sebuah hadits dari Abu Hurairah ra mengisahkan bahwa Nabi SAW bersabda,
“Wahai para wanita muslimah, janganlah satu tetangga meremehkan pemberian tetangga yang lainnya, meskipun hanya kikil yang tak berdaging.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka ini artinya, kita tidak boleh mencela atau menganggap pemberian tetangga itu buruk. Semua pemberian tetangga harus kita pandang niat baik pemberinya. Ketika tetangga memberi, itu artinya ia berniat baik menjalin hubungan dengan kita.
Perselisihan tetangga diselesaikan pertama di akhirat
Dari Uqbah bin Amir ra, Nabi SAW bersabda,
“Sengketa pertama pada hari kiamat adalah sengketa antar tetangga.” (HR. Ahmad)
Jika amal ibadah yang mendapat antrian hisab pertama kali adalah mengenai salat, maka perselisihan yang pertama kali akan diadili oleh Allah di hari kiamat adalah tentang pertetanggaan. Artinya, orang yang banyak masalah dengan tetangga akan memiliki beban perhitungan lebih berat dan dapat menjerumuskannya ke dalam neraka.
Sebab, menyakiti tetangga adalah salah satu penyebab manusia masuk neraka.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa ada seseorang yang melapor kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya wanita itu rajin shalat, rajin sedekah, rajin puasa. Namun dia suka menyakiti tetangga dengan lisannya.” Nabi SAW bersabda, “Dia di neraka.”
Para sahabat bertanya lagi, “Ada wanita yang dikenal jarang berpuasa sunah, jarang shalat sunah, dan dia hanya bersedekah dengan potongan keju. Namun dia tidak pernah menyakiti tetangganya.” Rasulullah SAW bersabda, “Dia ahli surga.” (HR. Ahmad).
[Yazdi Subakti]

