Parenting – Anak yang mengabaikan toleransi akan mudah menilai orang lain yang berbeda dengan dirinya. Ia mudah bersikap sinis dan agresif. Ketidaksukaannya dapat ditunjukkan dengan mengganggu, menyerang, mengejek, dan melakukan kekerasan dan kekacauan pada orang lain. Dalam kondisi lemah, anak yang tidak terlatih bertoleransi akan menarik mundur dirinya dari lingkungan sosial yang dihadapinya. Ia tidak mau bergaul, tidak merasa memerlukan teman, dan menganggap bahwa hubungan dengan orang lain adalah sumber masalah. Akibatnya, ia tidak memiliki teman, terkurung dalam kesendirian dan beban mental menumpuk karena tidak menemukan saluran keluar. Anak seperti ini sangat mudah tertekan atau mengalami stress.
Anak yang tidak bertoleransi biasanya tumbuh dari keluarga yang tidak toleran, atau didik oleh orang tua dan lingkungan sekolah yang juga kurang memberi contoh toleransi. Keluarga yang menutup diri dari lingkungan masyarakat memberi peluang anak-anak juga tertutup dari pergaulan masyarakatnya. Sekolah yang eksklusif mempersempit muridnya melihat perbedaan yang beragam. Lama-lama anak tidak terbiasa dengan perbedaan, lalu menganggap semua yang berbeda itu kesalahan yang harus dikoreksi atau dijauhkan.
Daftatr Isi
Batas toleransi dalam Islam
Toleransi dapat bermakna kesabaran dan kekuatan menahan diri menyikapi perbedaan. Hasil pemahaman toleransi adalah sikap menghormati dan menghargai, menghindari terjadinya diskriminasi dan berat sebelah terhadap kelompok-kelompok atau individu yang berbeda.
Meskipun toleransi memberi peluang untuk turut serta dalam perasaan dan pilihan orang lain yang berbeda, harus dipahami bahwa ramah terhadap perbedaan tidaklah semakna dengan larut di dalamnya. Menghormati suatu suku beserta karakternya tidaklah bermakna meleburkan diri ini untuk menjadi suku tersebut bukan? Menghormati pemilik kulit hitam tidak bermakna menghitamkan kulit sendiri yang awalnya kecoklatan, menghormati hobi teman tidak berarti bergabung dalam klub mereka, menghargai nasib orang tidak berarti mengubah nasib diri seperti mereka juga.
Dalam kaitannya dengan keyakinan atau akidah, toleransi tidak mengubah keyakinan sama sekali. Bertoleransi tidak sampai pada penyesuaian aturan syariat di dalamnya, dan tidak memasukkan nuansa keyakinan lain di dalamnya.
Turunnya ayat toleransi
Allah menyinggung toleransi keyakinan dalam surat Al-Kafirun dari ayat 1 sampai ayat 6. Surat ini turun pada puncak upaya bertoleransi antara orang-orang Qurays penganut keyakinan lama, dengan Rasulullah SAW beserta pengikutnya yang sudah berislam.
Ketika itu perselisihan keyakinan terjadi antara Rasulullah bersama penganut muslimnya dengan keyakinan jahiliyah sampai pada situasi yang sangat memanas. Untuk meredakan ketegangan, kaum Quraisy meminta terhadap Nabi Muhammad SAW agar beliau mengajak kaum muslimin bergiliran penyembahan terhadap dua Tuhan: hari tertentu bersama-sama menyembah Tuhan yang disembah Nabi Muhammad dan esok hari menyembah Tuhan kaum Quraisy.
Dengan alasan keadilan, pemuka Quraisy berpendapat bahwa kompromi dalam menyembah tuhan secara bergantian adalah cara terbaik bertoleransi antar agama. Rasulullah SAW tidak langsung menyepakati perjanjian ini, hingga mendapat petunjuk dari Allah dengan turunnya surat AL Kafirun ayat 1-6. Inti dari pesan wahyu ini adalah Allah memberi penguatan kepada umat islam untuk tetap teguh pada agamanya.
Allah menegaskan larangan bagi umat islam beribadah dengan cara ibadah agama lain (la a’budu ma ta’budun), melarang kaum muslim memaksan penganut agama lain beribadah secara islam (wala antum abiduna ma a’bud), yang kemudian akhiri dengan penegasan mengenai bahwa antara agama yang satu dengan lainnya tidak boleh bercampur. Allah menghendaki bahwa islam akan tetap teguh dengan keislamannya, sedangkan yang bukan islam biarkan dengan ketidak islamannya.
Lakum dinukum waliyadin
Allah mengajarkan kepada hamba-Nya prinsip toleransi keyakinan yang paling baik, “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).
Ibnu Jarir Ath Thobari berpesan mengenai ayat ini, bahwa maknanya adalah,
“Bagi kalian agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425).
Inilah prinsip toleransi yang paling sesuai dengan keadaan, yaitu tetap bertahan pada akidah, tetap dalam keislaman dan keimanan sambil berbuat baik kepada semua orang.
Mengenai keyakinan yang mereka anut, biarlah itu urusan Allah dengan mereka.
“Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)
“Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)
Tidak terlibat dalam perayaan agama mereka, tidak larut maksiat bersama mereka
Perayaan agama adalah bagian dari pembuktian iman sesuatu agama, dan merupakan rangkaian ibadah dengan keyakinan hati. Seorang muslim menghormati dan turut menjamin ketenteraman agama lain merayakan perayaan agamanya, tanpa perlu terlibat kegiatan ibadah di dalamnya.
Dalam bekerjasama muamalah, sebagian dari kebiasaan penganut agama lain haram bagi syariat islam. Penganut agama lain tidak memandang sebuah kesalahan ketika menampakkan aurat, menghidangkan makanan dari daging babi, atau minuman mengandung alkohol karena ketentuan syariatnya memang berbeda. Terhadap hal ini, kita tidak mencela tetapi juga tidak terlarut di dalamnya, cukup menghindar dengan mengatakan bahwa agama islam tidak memperbolehkan itu semua.
Batas toleransi
Surat Al Kafirun adalah batas toleransi yang langsung berasal dari wahyu Allah, bukan hasil pemikiran dan lisan manusia. Terhadap apa yang telah Allah tetapkan, sikap seorang hamba adalah mendengar dan taat pada-Nya.
Jadi, anak mendapat batas toleransi menghadapi perbedaan dengan batas-atas berikut ini,
- Bertoleransi hanya dalam urusan muamalah, yaitu urusan keduniaan yang sama sekali tidak ada hubungannnya dengan keyakinan dan tata cara beribadah. Urusan ini misalnya dalam jual beli, urusan politik, pengembangan kebudayaan, inovasi teknologi, dan lain-lain .
- Kerjasama saling memberi rasa aman dalam beragama, tanpa menjadi bagian dari agama yang berbeda.
- Berbuat dan berprasangka baik terhadap semua perbedaan yang ada, tanpa harus mengubah identitas diri menjadi seperti yang dihadapi.
- Berbuat adil dan bijak kepada setiap perbedaan, yaitu tidak membanding-bandingkan atau menganggap perbedaan itu sebagai sesuatu yang buruk.
- Memberi pertolongan dan bantuan kepada semua orang yang membutuhkan, yaitu bantuan yang meringankan kehidupan dunianya tanpa terpengaruh keyakinan mereka.
- Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara berbeda agama, berbeda budaya atau perbedaan lain. Jika ada kerabat yang menganut agama lain, mereka tetap berhak dihargai dan diperlakukan sama seperti kerbata yang lain.
Menampakkan kebaikan islam
Toleransi adalah pembuktian bahwa islam ramah dan baik bagi semua penganut keyakinan dan pemilik perbedaan. Penghormatan terhadap sesama meningkatkan simpati orang lain terhadap islam.
Rasulullah SAW tetap menganjurkan agar kita saling memberi hadiah kepada sesama, tanpa membedakan keyakinan.
Dari Ibnu ‘Umar ra, beliau berkata,
Umar pernah melihat pakaian yang seseorang beli lalu ia pun berkata pada Nabi SAW, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi SAW pun berkata,
“Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah SAW didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?”
Nabi SAW menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari).
Begitulah, sahabat mulia ‘Umar bin Khattab gemar berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non muslim.
[Yazid Subakti]

