Kapan Batas Waktu Aqiqah yang Afdol?

Batas waktu aqiqah anak laki-laki atau perempuan yang paling afdol menurut al manhaj sunnah (salaf) adalah pada hari ke 7 kelahiran bayi. Nah sebenarnya kapan batas waktu pelaksanaan aqiqah dalam islam?.  Apakah memang harus 7 hari setelah kelahiran?

Waktu Aqiqah

Para ulama berbeda tentang kapan batas waktu aqiqah. Sebagai awam, kita tentu sulit untuk bisa menjelaskan ketentuan waktu untuk aqiqah. Menurut ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali, waktu aqiqah dimulai dari kelahiran sang bayi. Mereka mengatakan bahwa hukumnya tidak sah untuk aqiqah yang dilaksanakan sebelum bayi lahir. Potong kambing sebelum bayi lahir dianggap sebagai sembelihan biasa.

Ulama dari kalangan Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu untuk aqiqah diperbolehkan (tidak dilarang) untuk diakhirkan. Namun, dianjurkan untuk melakukan aqiqah sebelum anak mencapai usia baligh (dewasa). Jika telah baligh belum juga diaqiqahi diri sendiri. Ulama Syafi’iyah membolehkan aqiqah sebelum usia baligh (dewasa), dan ini menjadi kewajiban sang ayah.

Ulama dari kalangan Hambali berpendapat bahwa jika aqiqah tidak dilaksanakan pada hari ke-7.  Maka di sunnahkan untuk dilaksanakan pada hari ke-14. Jika tidak sempat pada hari tersebut, boleh dilaksanakan pada hari ke 21. Prosesi aqiqah dengan tempoh (waktunya sesudah hari ke-7) seperti ini disandarkan pada hadist dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Sedangkan menurut ulama dari kalangan Hanafiyah dan Malikiyah. Batas waktu aqiqah paling afdol adalah pada hari ke tujuh dan tidak boleh dilakukan sebelumnya. Namun mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti madzab Imam Syafi’i baik dari golongan Muhammadiyah maupun NU. Oleh karena itu, banyak masyarakat muslim di Indonesia yang menyembelih hewan aqiqah sesudah dewasa dengan alasan waktu kecil belum di aqiqah.

Hikmah Aqiqah

Setelah membahas tentang batas waktu aqiqah. Selanjutnya bagaimana hikmah aqiqah sehingga menjadi hal yang mempunyai hukum sunnah muakkad dalam islam?

  • Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam. Dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.
  • Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu. Dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.”. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
  • Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
  • Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
  • Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira. Dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
  • Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Hikmah aqiqah lainnya dan paling mendasar adalah sebagai ungkapan rasa syukur dan rasa gembira. Demi tegaknya Islam dan lahirnya keturunan yang dikemudian hari. Memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW dan terhubung menjadi tali siltaurahim antar anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir.

Bagi Anda yang sedang mencari jasa aqiqah anak yang sesuai syariat. Bisa menyaksikan penyembelihan secara langsung. Masakan yang lezat,gratis beberapa menu olahan,fasilitas cukur gundul, pengantaran sampai lokasi, kemasan rapi dan eksekutif serta mendapatkan sertifikat bukti. Bisa datang ke kantor pusat  kami di Jl Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D2 . Kontak kami Telepon/SMS/WhatsApp (WA)  0812 2234 6099