6 Fadhillah Aqiqah Menurut Islam

Definisi aqiqah menurut segi bahasa berarti memotong, aqiqah sendiri artinya adalah sembelihan untuk bayi, sebagai wujud rasa sykur orang tua terhadap kelahiran sang bayi. Lalu apa saja fadhillah atau keutamaan aqiqah menurut Islam?

Aqiqah menurut Islam sendiri hukumnya adalah sunnah mu’akadah. Adapun bagi orang tua yang merasa mampu, sangat dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah. Pelaksanaan aqiqah sendiri adalah hari ketujuh dari kelahiran sang anak.

Pengertian Aqiqah

Secara syara’ kata aqiqah artinya adalah memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran sang anak. Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut.

Melaksanakan aqiqah merupakan sebuah pengamalan terhadap sunnah nabi. Selain itu aqiqah juga merupakan bukti bahwa seorang muslim mengikuti tradisi umat Islam terdahulu.

Sebelum Islam datang, orang Arab juga telah memiliki tradisi mengaqiqahkan anak mereka. Hanya saja tradisi orang Arab pada masa Jahiliyyah dulu mau melakukan aqiqahkan hanya untuk bayi laki-laki saja.

Sementara itu cara mengaqiqahinya pun dengan melumuri darah kambing pada bayi mereka. Lalu setelah Rasulullah SAW diutus, beliau tetap membiarkan tradisi aqiqah itu bahkan melakukannya serta menganjurkan kaum muslim untuk melakukannya.

Hanya saja Rasulullah mulai mengubah tradisi orang jahiliyah. Dari yang dahulu sang bayi dilumuri darah menjadi hanya mencukur dan memberinya nama. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.

“Semua anak bayi akan tergadaikan dengan aqiqahnya pada hari ketujuh ia dilahirkan. Maka sembelihlah hewan (kambing), berilah nama dan cukur rambutnya.” [Hadis Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad]”

6 Fadhilah Aqiqah

  1. Mendapat Pahala

Melaksanakan aqiqah akan mendapat pahala karena melaksanakan sunnah Rosul. Apalagi jika daging olahan aqiqah diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu dan orang-orang yang berhak lainnya, akan bertambahlah pahala seseorang yang melaksanakan aqiqah.

  1. Melaksanakan Sunnah Nabi

Aqiqah juga sama halnya seorang muslim melaksanakan sunnah Rasul. Ya, melaksanakan aqiqah sama halnya membuktikan jika seorang muslim mencintai Nabi Muhammad dan juga mencintai Islam. Mengapa bisa dikatakan demikian? Sebab semua sumber dasar Islam ada pada Al Quran dan As Sunnah, di mana aqiqah adalah salah satu isi yang ada di dalam sunnah Nabi.

  1. Menghilangkan kotoran dan Penyakit

Ketika melakukan aqiqah, maka selain menyembelih orang tua juga mencukur rambut sang bayi. Aqiqah yang disertai dengan mencukur rambut sang bayi sama halnya dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit.

  1. Meningkatkan ibadah seorang muslim kepada Allah SWT

Pada acara aqiqah pada umumnya disertai pula dengan khataman al quran 30 juz. Jika tidak diiringi dengan khataman biasanya disertai dengan pembacaan yasin, tahlil, doa-doa dan lain sebagainya. Hal itulah yang akan membuat seorang muslim bisa lebih meningkat rasa cinta dan ibadahnya kepada Allah.

  1. Mendoakan sang anak

Selain mencukur dan memberi nama, aqiqahpun juga disertai doa-doa untuk mendoakan bayi. Doa-doa yang diamini oleh orang yang hadir di dalam majlis itu mendapat ijabah dari Allah SWT.

  1. Menambah rasa cinta sesama muslim

Dengan membagikan daging aqiqah kepada sesama muslim dapat pula meningkatkan rasa solidaritas antara sesama muslim. Hal itulah yang akan menambah rasa cinta terhadap sesama muslim pula.

Seperti itulah pengertian aqiqah dan juga 6 fadhillah atau keutamaan melaksanakan aqiqah menurut Islam. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas.

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini. 

Hukum Makan Daging Aqiqah

Aqiqah adalah tradisi dalam Islam yang dilaksanakan sekali dalam seumur. Namun nyatanya,  masih banyak pertanyaan tentang hukum makan daging aqiqah bagi orang tua yang melaksanakan aqiqah bagi anaknya.

Lalu bagaimana Islam memandang pertanyaan tersebut? Seperti apa hukum makan daging aqiqah? Simak ulasannya di bawah ini.

Dalil yang Menjelaskan Hukum Makan Daging Aqiqah

Daging kambing selain disedekahkan ke orang-orang yang berhak juga bisa dimakan oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA yang diriwayatkan Al-Bayhaqi.

“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Dagingnya  dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Kemudian dimakan (oleh keluarganya), dan juga disedekahkan pada hari ketujuh”.

(Hadits Riwayat al-Bayhaqi)

Dari hadits yang telah disebutkan di atas, maka jelas hukum memakan daging aqiqah bagi keluarga adalah mubah atau boleh. Namun di sebagian masyarakat memang masih terdapat rumor yang berkembang tentang batalnya ibadah aqiqah apabila keluarga ikut makan daging aqiqah.

Padahal sebenarnya informasi yang mengatakan bahwa orang tua tidak boleh ikut makan daging aqiqah anaknya adalah salah. Perkataan demikian hakikatnya tidak memiliki dasar pijakan baik dari alquran, hadits maupun ijma’ ulama.

Hukum memakan daging aqiqah adalah mubah.  Jadi keluarga yang ingin  ikut menyantap menu aqiqah anaknya sngat diperbolehkan. Hukum mubah tersebut bukan hanya berdasakan hadits saja, tapi salah satunya dibahas dalam kitab Minhajul Muslim karya syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi.

Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Jabir Al Jaza’iri, beliau menjelaskan bahwasannya yang boleh menikmati menu atau daging aqiqah adalah ahlul bait, lalu daging kemudian disedekahkan dan dihadiahkan.

Nah, adapun yang dimaksud ahlul bait tentu saja adalah keluarganya dari yang diaqiqahi. Siapa saja keluarga tersebut? Yakni  ayah, ibu, anak – anaknya. Anak-anak yang dimaksud adalah anak yang aqiqahnya sudah dewasa dan ia sudah memiliki anak.

Kemudian  kakak, adiknya, kakek dan neneknya mereka semua boleh ikut menikmati menu aqiqah.

Nah, daging aqiqah selain dimakan, maka juga harus diberikan kepada orang-orang yang berhak. Siapa saja orang-orang yang layak diberikan menu olahan daging aqiqah ini?

 

Orang-Orang yang Layak Menerima Daging Sembelihan Aqiqah

Orang-orang yang paling layak menerima sedekah daging aqiqah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam. Selain itu daging aqiqah juga hendanya diberikan kepada tetangga-tetangga tempat di mana ia tinggal.

Jangan lupa juga diberikan kepada sanak saudara pula. Sebab berdasarkan dari beberapa buah hadis dan amalan Rasulullah dan sahabat, seorang muslim disunahkan juga memakan sebagian daripada daging tersebut, bersedekah sebagian dan menghadiahkan pula sebagian lagi.

Adapun yang dimaksud dengan daging aqiqah yang dianjurkan untuk disedekahkan adalah menu aqiqah dapat diberikan kepada mereka yang yang berhak.

Maksud dari orang yang berhak adalah orang-orang yang secara ekonomi kurang beruntung. Jadi daging aqiqah bisa diberikan diberikan kepada anak-anak panti asuhan, anak-anak jalanan dan lain sebagainya.

Sedangkan yang dimaksud dengan dihadiahkan adalah menu aqiqah tersebut bisa diberikan kepada tetangga, saudara, sahabat, kerabat kerja dan lain sebagainya. Dihadiahkan berbeda dengan disedeqahkan, sebab dihadiahkan secara ekonomi dianggap sudah berkecukupan.

Seperti itulah ulasan mengenai hukum makan daging aqiqah bagi orang tua ataupun sanak saudara. Tidak ada penjelasan yang mengatakan bahwa memakan daging aqiqah adalah haram. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

3 Pilihan Souvenir Aqiqah

Aqiqah merupakan salah satu hal yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Aqiqah adalah sebuah ungkapan rasa syukur dengan menyembelih sebuah hewan sebagai tebusan. Apakah Anda sedang ingin melakukan aqiqah? Bingung dengan souvenir aqiqah yang akan diberikan?

Bila Anda adaah orang tua yang sedang berbahagia dengan kelahiran sang anak. Tapi Anda  ingin membuat acara aqiqah tapi bingung mencari souvenir aqiqah apa yang cocok untuk diberikan saat acara.

Anda tidak perlu khawatir, berikut ini adalah macam-macam souvenir aqiqah yang bisa Anda pilih, kira manakah yang cocok diberikan untuk orang-orang yang datang di acara aqiqah anak Anda.

Pengertian Aqiqah

Aqiqah dari segi bahasa artinya adalah memutus dan melubangi. Namun adapula ulama’ yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang akan disembelih. Dinamakan aqiqah sendiri disebabkan karena  leher hewan tersebut dipotong.

Selain dilihat dari segi bahasa, aqiqah sendiri bila dilihat makna aqiqah secara syari’at artinya adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Hewan yang dimaksud adalah berupa kambing, bukan binatang ternak semacam ayam ataupun sapi.

Penyembelihan hewan berupa kambing ini adalah sebagai bukti rasa syukur orang tua kepada Allah SWT atas kelahiran bayinya. Berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW, ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam, apabila bayi yang lahir adalah laki-laki maka aqiqahnya adalah dua ekor kambing.

Adapun jika bayi yang lahir adalah  perempuan, maka yang disembelih hanyalah satu ekor kambing saja. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Baginda Rasulillah SAW :

Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah telah menyuruh kita agar menyembelih aqiqah untuk seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk seorang anak perempuan adalah satu ekor kambing”

Hukum Melaksanakan Aqiqah

Setelah mengetahui pengertian aqiqah, amak ada baiknya jika Anda mengetahui hukum aqiqah. Pelaksanaan aqiqah sendiri dilakukan sekali dalam seumur hidup. Adapun hukum untuk melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakad.

Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang aqiqah bagi anak yang baru lahir :

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَسَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

Setiap bayi yang lahir tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkanlah kambing untuknya pada hari ke tujuh ia lahir, dicukur dan diberilah ia nama”

Hadits di atas telah menunjukkan bahwa waktu penyembelihan aqiqah adalah pada hari ketujuh. Namun apabila pada hari ketujuh dari kelahiran sang bayi tersebut telah terlewat maka ada sebagian ulama yang membolehkan untuk melaksanakan aqiqah pada hari keempat belas.

Lalu apabila di hari ke-empat belas juga luput, maka bisa dilakukan pada hari ke dua pulu satu.

3 Souvenir Aqiqah

Nah, bagi Anda yang ingin melaksanakan aqiqah, selain memikirkan syarat berupa kambing yang akan disembelih, Anda pasti juga bingung bukan memilih souvenir aqiqah yang sekiranya tepat untuk diberikan?

Berikut adalah macam-macam souvenir yang bisa diberikan saat acara aqiqah :

  1. Mug

Memberikan mug yang berisi foto anak Anda sangat cocok diberikan kepada hadirin yang datang di acara aqiqah anak Anda.

  1. Tasbih

Memberikan tasbih juga sangat bermanfaat, dengan tasbih tersebut diharapkan bisa membuat hadirin senantiasa mau berdzikir.

  1. Risalah Doa-doa

Risalah atau semacam handbook yang berisi doa-doa atau hadits-hadits tentang aqiqah juga merupakan pilihan yang sangat tepat dan dijamin akan memberikan banyak manfaat.

Demikianlah ulasan mengenai 3 macam souvenir aqiqah yang bisa diberikan saat acara aqiqah anak Anda. Selamat memilih.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

Hukum Aqiqah dalam Islam

Hukum Aqiqah – Aqiqah adalah menyembelih hewan sebagai ungkapan rasa syukur orang tua kepada anak yang baru saja dilahirkan. Hukum aqiqah dalam Islam sendiri mengatakan bahwasannya aqiqah tidak wajib atau sunnah muakadah.

Namun bagi muslim yang merasa mampu untuk melaksanakan aqiqah, maka hukum aqiqah dalam Islam adalah wajib baginya. adapun waktu yang ditetapkan untuk mengaqiqahi anak adalah hari ketujuh setelah ia lahir.

Lalu bagaimana hukum aqiqah kepada anak yang sudah dewasa? Untuk lebih jelasnya simak ulasannya di bawah ini.

Hukum Aqiqah Bagi Anak

Hadits tentang aqiqah ini diriwayatkan oleh Samurah bin Jundad Radhiyallahu ‘Anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda:

كُلٌّ غُلَامٍ رَهِيْنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap bayi yang baru saja dilahirkan itu tergadai oleh aqiqahnya yang disembelih atas namanya pada hari ketujuh kelahiran bayi tersebut, lalu dicukur dan diberilah ia  nama.”

Lalu diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu Anha, ia berkata, “Rasulullah SAW menyembelih aqiqah atas nama Hasan dan Husain pada hari ketujuh, memberi mereka nama dan menyuruh untuk mencukur rambut dari kepala keduanya.”

Hukum Aqiqah Sesudah Dewasa

Hadits dari Al Hasan Al Bashri Rahimahullah sebagaimana dituliskan dalam Kitab Al Muhalla, 2/204 dan Syarh As Sunnah, 11/264, ia berkata:

[ إذا لم يعق عنك فعق عن نفسك وإن كنت رجلاً ].

“Jika belum diaiqahi atas namamu, maka aqiqahkanlah atas dirimu, meskipun kamu adalah seorang laki-laki yang sudah dewasa”

Sebagaimana dituliskan dalam  kitab Syarah As Sunnah, 11/264.Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:

[ عققت عن نفسي ببختية بعد أن كنت رجلاً ].

“Aku mengaqiqahkan atas diriku enggan seekor unta betina setelah aku dewasa”

Lalu sebagaimana dituliskan dalam kitab kitab Tuhfat Al Mawdud Bi Ahkam Al Mawlud, (hal. 69 Asy Syamela).

ونقل عن الإمام أحمد أنه استحسن إن لم يعق عن الإنسان صغيراً أن يعق عن نفسه كبيراً وقال :[ إن فعله إنسان لم أكرهه ]

Dinukilakan dari Imam Ahmad bahwasanya beliau belum diaqiqahi dimasa kecilnya. Maka beliaupun mengaqiqahkan atas dirinya ketika beliau sudah besar, beliaupun juga berkata: “Jika dilakukan oleh seseorang maka aku tidak membencinya.”

Terakhir, sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Mughnni, (22/7 Asy Syamela) Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:

وَإِنْ لَمْ يَعُقَّ أَصْلًا ، فَبَلَغَ الْغُلَامُ ، وَكَسَبَ ، فَلَا عَقِيقَةَ عَلَيْهِ . وَسُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ ، فَقَالَ : ذَلِكَ عَلَى الْوَالِدِ . يَعْنِي لَا يَعُقُّ عَنْ نَفْسِهِ ؛ لِأَنَّ السُّنَّةَ فِي حَقِّ غَيْرِهِ . وَقَالَ عَطَاءٌ ، وَالْحَسَنُ : يَعُقُّ عَنْ نَفْسِهِ ؛ لِأَنَّهَا مَشْرُوعَةٌ عَنْهُ وَلِأَنَّهُ مُرْتَهَنٌ بِهَا ، فَيَنْبَغِي أَنْ يُشْرَعَ لَهُ فِكَاكُ نَفْسِهِ . وَلَنَا ، أَنَّهَا مَشْرُوعَةٌ فِي حَقِّ الْوَالِدِ ، فَلَا يَفْعَلُهَا غَيْرُهُ ، كَالْأَجْنَبِيِّ ، وَكَصَدَقَةِ الْفِطْرِ .

“Dan jika seorang anak belum diaqiqahi sama sekali lalu ia sudah baligh dan berpenghasilan, maka tidak ada kewajiban aqiqah atasnya. Imam Ahmad ditanya tentang permasalahan ini, beliau berkata : “Aqiqah adalah kewajiban bagi orangtua, maksudnya adalah seorang anak tidak boleh mengaqiqahi atas dirinya, karena menurut sunnah itu adalah hak selainnya.” Lalu berkatalah Atha’, Al Hasan: “Ia boleh  mengaqiqahi atas nama dirinya, karena aqiqah ini disyariatkan atas anak sebab ia tergadaikan dengannya. Namun sudah semestinya ia menyegerakan pembebasan dirinya, dan menurut kami, bahwa aqiqah adalah lebih disyariatkan pada kewajiban orangtua. Seorang anak tidak boleh mengerjakannya hal selainnya, seperti orang lain dan seperti sedekah fitri.”

Maka berdasarkan hadits-hadits di atas, jelaskah bahwa hukum aqiqah dalam Islam ketika sudah dewasa menjadi mubah.Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

Hadits Tentang Aqiqah

Aqiqah adalah hal nyang disyariatkan dalam Islam ketika seorang ibu melahirkan anak di dunia ini. Aqiqah adalah ungkapan rasa syukur orang tua atas karunia dari Allah SWT. Hadits tentang aqiqah pun menjelaskan bahwa aqiqah adalah semacam tebusan untuk ungkapan rasa syukur.

Sementara hukum tentang aqiqah sendiri adalah sunnah muakad. Artinya tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk melakukannya bagi yang tidak mampu. Berikut adalah beberapa hadits tentang aqiqah yang perlu Anda ketahui sebagai pedoman untuk melakukan aqiqah.

Hadits Tentang Sejarah Aqiqah

Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang aqiqah. Dilihat dari sejarah aqiqah, maka hadits yang menjelaskan adalah berikut ini:

كُنَّا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا وُلِدَ ِلاَحَدِنَا غُلاَمٌ ذَبَحَ شَاةً وَ لَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا، فَلَمَّا جَاءَ اللهُ بِاْلاِسْلاَمِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَ نَحْلِقُ رَأْسَهُ وَ نَلْطَخُهُ بزَعْفَرَانٍ. ابو داود

Buraidah berkata : Pada zaman dahulu di mana kami masih dalam masa jahiliyah, apabila salah seorang di antara kami memiliki anak, ia harus menyembelih kambing dan melumuri kepala anakna dengan darah kambing itu.

Lalu setelah Allah mengenalkan Islam, kamipun menyembelih kambing, mencukur atau menggundul kepala si bayi serta melumurinya dengan minyak wangi. [Hadits Riwayat Abu Dawud juz 3, hal. 107, no. 2843]

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانُوْا فِى اْلجَاهِلِيَّةِ اِذَا عَقُّوْا عَنِ الصَّبِيّ خَضَبُوْا قُطْنَةً بِدَمِ اْلعَقِيْقَةِ. فَاِذَا حَلَقُوْا رَأْسَ الصَّبِيّ وَضَعُوْهَا عَلَى رَأْسِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ص: اِجْعَلُوْا مَكَانَ الدَّمِ خَلُوْقًا. ابن حبان

Dari Aisyah, ia berkata : “Dahulu orang-orang pada zaman jahiliyah apabila mereka melakukan aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah kambing aqiqah. Lalu ketika mencukur rambut sang bayi, orang-orang itu melumurkan darah pada kepala sang bayi. Maka Nabi Muhammad SAW pun bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi.”

[Hadits Riwayat Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308]

Hadits Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah

Selanjutnya, hadits tentang aqiqah yang menjelaskan mengenai tata cara melaksanakan aqiqah adalah sebagai berikut.

عَنْ يُوْسُفَ بْنِ مَاهَكٍ اَنَّهُمْ دَخَلُوْا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمنِ فَسَأَلُوْهَا عَنِ اْلعَقِيْقَةِ، فَاَخْبَرَتْهُمْ اَنَّ عَائِشَةَ اَخْبَرَتْهَا اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ. الترمذي

Dari Yusuf bin Mahak, bahwasannya orang-orang datang kepada Hafshah binti ‘Abdur Rahman, mereka menanyakan kepada Hafshah tentang ‘aqiqah.

Maka Hafshahpun memberitahu kepada mereka bahwasanya ‘Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada para sahabat agar menyembelih ‘aqiqah bagi bayi laki-laki sebanyak 2 ekor kambing yang sebanding dan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.

[Hadits Riwayat Tirmidzi juz 3, hal. 35, no. 1549].

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى. البخارى

Dari Salman bin ‘Amr Adl-Dlabiy, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, Tiap anak itu harus diaqiqahi. Maka sembelihkanlah hewan aqiqah untuknya dan cukurlah rambutnya bayi itu”.

[Hadits Riwayat  Bukhari juz 6, hal. 217]

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ. احم،

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa ingin meng’aqiqahkan anaknya maka hendaknya lakukanlah. Bagi bayi laki-laki aqiqahkan dua ekor kambing yang sebanding dan untuk bayi perempuan satu ekor kambing”.

[Hadits Riwayat Ahmad juz 2, hal. 604, no. 2725]

Seperti ituah hadits tentang aqiqah yang menjelaskan mengenai sejarah dan tata cara pelaksanaan aqiqah. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

3 Contoh Kartu Ucapan Akikah

Contoh kartu ucapan akikah-Andakah orang tua yang sedang berbahagia dengan kehadiran sang buah hati tercinta? Selain repot mengurusi berbagai kebutuhan sang buah hati, pastinya Anda juga akan sedang repot mengurus segala persiapan untuk acara akikah, termasuk repot membuat kartu ucapan akikah pula.

Kehadiran kartu ucapan akikah sangat penting agar siapa saja yang hadir saat acara akikah anak Anda tahu siapa nama anak Anda. Nama adalah doa yang berarti harapan bagi orang tua agar anaknya menjadi putra yang sholih atau putri yang sholihah.

Lalu apa sih manfaat hadirnya kartu ucapan akikah? Lalu seperti apa format kartu ucapan akikah? Berikut adalah fungsi kartu ucapan akikah beserta contohnya.

 

Apa Manfaat atau Fungsi Kartu Ucapan?

Manfaat dari adanya kartu ucapan sangat penting keberadaannya pada souvenir ataupun nasi kotak di acara akikah anak Anda. Jadi agar orang-orang yang hadir di acara Anda mengetahui bahwa Anda sedang memiliki hajat tasyakuran akikah.

Mengingat banyak hajat yang barangkali saat itu bukan hanya Anda saja yang punya. Maka ada baiknya jika Anda juga memasukkan kartu ucapan akikah ke dalam nasi kotak atau bingkisan lainnya yang ada.

Fungsi kartu ucapan akikah sendiri adalah untuk menyampaikan ucapan bahagia dan terima kasih kepada orang yang hadir dalam acara akikah Anda.

Selain sebagai ucapan terima kasih, fungsi dari kartu ucapan akikah juga untuk memperkenalkan nama dari anak yang Anda akikah-kan. Nama adalah doa, jadi ada baiknya jika orang-orang yang hadir di acara tasyakuran akikah Anda bisa senantiasa mendoakan anak Anda.

Nah, untuk lebih jelasnya mengetahui seperti apa kartu ucapan akikah, bisa Anda lihat di bawah ini.

 

Contoh Kartu Ucapan Ucapan Resmi

Bismillahirrohamnirrohim

Tasyakuran Akikah

Alhamdulillahirobbal alamin, telah lahir anak kami yang kedua dengan selamat. Sebagai ungkapan rasa syukur kami dalam menerima amanah dari Allah SWT, kami jalankan satu sunnah Rosul berupa Akikah untuk putra kedua kami tercinta yang bernama:

Rahmat Arifin Saputra

Lahir di Bojonegoro, Selasa, 14 Mei 2017

Tiada kata-kata yang jauh lebih indah selain do’a dan harapan bapak/ibu sekalian, semoga putra kami menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada kedua orang tua, cerdas serta berguna bagi nusa dan bangsa. Amin.

Kami yang berbahagia

Wahyu Hamdani dan Tita Anjani

 

Contoh Kartu Ucapan  Akikah Sederhana

Bismillahirrohmanirrohim

Telah lahir dengan selamat, anak kami yang pertama pada hari Kamis, 20 Juni 2016

“Nina Anggarini”

Semoga menjadi putri yang berbakti pada nusa dan bangsa. Berguna bagi negara dan agamanya.

Amin

Hormat Kami

Rozaki sekeluarga

 

Contoh Kartu Ucapan Akikah Puitis

Bismillahirrohamnirrohim

“TASYAKURAN AKIKAH”

Tiada yang lebih indah selain harapan menjadi orang tua telah menjadi nyata dengan kehadiran buah hati tercinta. Harapan itu akan jauh menjadi indah jika Bapak/Ibu berkenan senantiasa memberikan doanya kepada ananda tercinta.

Alhamdulillah telah lahir putra kami ketiga dengan nama :

“Putra Rizqillah”

Lahir di  Batam, 17 April 2017

Semoga putra kami menjadi anak yang sholeh dan menjadi manusia yang bermanfaat. Amin.

Teriring doa bapak/ibu kami sampaikan terima kasih, jazakumullahu khoirul jaza’

Batam, 24 April 2017

Kami yang berbahagia,

Dian Siswanto dan Siti Masniah

 

Seperti itulah fungsi dari keberadaan kartu ucapan akikah dan juga contoh-contoh kartu ucapan akikah. Dari ketiga contoh di atas, Anda bisa memilih mana yang sekiranya cocok untuk diberikan kepada orang-orang yang hadir di acara tasyakuran akikah anak Anda.

 

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

 

Pengertian Aqiqah  dan Qurban beserta Perbedannya

 Berbicara tentang syarat hewan yang disembelih saat aqiqah dan qurban memang ada banyak hal yang mengalami persamaan. Bahkan ada beberapa orang yang masih belum mengetahui secara detail apa itu pengertian aqiqah dan pengertian qurban.

Untuk lebih jelasnya bisa Anda baca ulasan di bawah ini, yang akan menjelaskan tentang pengertian aqiqah dan qurban serta tata cara aqiqah dan qurban.

Perbedaan Aqiqah dan Qurban 

Antara aqiqah dan qurban mungkin akan terdengar sama karena keduanya sama-sama menyembelih hewan. Hewan tersebutlah yang akan digunakan sebagai wujud syukur umat muslim terhadap Allah.

Pengertian aqiqah dalam bahasa Arab adalah menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT atas bayi yang dilahirkan. Adapun hukum aqiqah menurut pendapat ulama’ yang paling kuat adalah sunnah muakkadah.

Sementara pengertian qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah. Di mana adh-dhahiyyah artinya adalah binatang sembelihan, seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing yang disembelih.

Binatang-binatang ini disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dari kedua pengertian di atas, antara aqiqah dan qurban memang memiliki kesamaan di mana keduanya sama-sama menyembelih binatang sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Namun jika aqiqah, niat menyembelih binatang adalah sebagai ungkapan rasa syukur orang tua atas karunia dari Sang Maha Pencipta berkat kelahiran sang bayi. Berbeda dengan qurban di mana hewan yang disembelih adalah bentuk seseorang untuk lebih dekat dengan Allah SWT.

Jika hewan Qurban, penyembelihan hewan akan dilakukan ketika pada tanggal 10 pada bulan Haji. Namun dalam aqiqah, penyembelihan hewan dilakukan ketika seseorang telah melahirkan anak. Adapun pelaksanaanya adalah pada hari ke-tujuh sang anak.

Lalu apabila pada hari ke-tujuh setelah melahirkan belum dapat melakukan aqiqah maka bisa diganti dengan hari lain.

Tata Cara dalam Aqiqah dan Qurban

Meskipun hampir memiliki pengertian yang sama, qurban dan aqiqah memiliki ciri yang berbeda. Hal ini terdapat pada jenis hewan yang disembelih, di mana  dalam Qurban, hewan-hewan yang digunakan adalah kambing, domba atau biri-biri, kerbau, sapi atau unta.

Namun berbeda dengan aqiqah yang menggunakan kambing sebagai hewan utama yang digunakan. Adapun  ketentuannya adalah dua ekor kambing jika melahirkan anak laki-laki serta satu kambing jika melahirkan anak perempuan.

Sementara itu untuk tata cara dari segi waktunya, jika di dalam Qurban, waktu penyembelihan dilakukan pada saat matahari sejarak dengan tombak setelah melakukan Sholat Idul Adha. Waktu tersebut sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan Haji.

Adapun dalam aqiqah, waktu pelaksanaannya dilakukan tujuh hari setelah melahirkan sang anak. Jika belum dapat melakukan aqiqah pada hari ke-tujuh, maka bisa diganti pada hari ke-empat belas atau hari ke-dua puluh satu setelah melahirkan naka tersebut.

Dalam pengertian qurban dan aqiqah ini juga memiliki perbedaan tersendiri dilihat dari tujuannya. Di dalam aqiqah, penyembelihan hewan digunakan sebagai implementasi rasa syukur atas kelahiran buah hati kepada Allah atas segala rejeki yang diberikan selama ini.

Sementara untuk qurban sendiri ditujukan sebagai wujud ibadah seorang hamba. Ya, ibadah untuk mengewejentahkan rasa syukurnya agar senantiasa bisa lebih dekat, taqarrub terhadap Allah SWT.

Seperti itulah pengertian aqiqah dan qurban beserta perbedaannya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

6 Tata Cara Aqiqah yang Benar

6 Tata Cara Aqiqah yang Benar – Sebagai seorang muslim, Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan kata aqiqah?  Ya, aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan dengan menyembelih hewan untuk bayi yang baru saja dilahirkan. Lalu bagaimana tata cara aqiqah yang benar menurut syariat hukum Islam?

Mengetahui tata cara aqiqah sangat dianjurkan agar aqiqah seseorang bisa diterima dan sah menurut kacamata Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda :

“Semua anak bayi akan tergadaikan dengan aqiqahnya pada hari ketujuh ia dilahirkan. Maka sembelihlah hewan (kambing), berilah nama dan cukur rambutnya.”

[Hadis Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad]”

Adapun tata cara aqiqah yang benar menurut syari’at Islam sendiri adalah :

  1. Ketahui Waktunya

Menurut hadis yang telah disebutkan di atas, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, nahwasannya para ulama telah sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ke-7 dari awal kelahiran sang bayi.

Bahkan jika seseorang berhalangan, ia tetap dapat melaksanakannya hingga hari ke-14 atau ke-21. Adapun jika seorang muslim dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka terlepaslah kewajiban untuk melakukan aqiqah.

Tidak akan berdosa seorang muslim jika meninggalkan ibadah aqiqah, kecuali jika muslim itu memang dalam keadaan tidak mampu.

  1. Mengetahui Jumlah Hewan yang Akan Diaqiqah

Hadis dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda :

“Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia menyembelih dua kambing untuk laki-laki dua kambing yang sama dan satu kambing untuk bayi perempuan.” [Hadis Riwayat Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad]

Hadits di atas menjelaskan bahwa anjuran atau tata cara melaksanakan aqiqah bagi anak laki-laki yakni 2 ekor kambing.

Adapun jika kondisi harta seorang muslim tidak mencukupi untuk membeli 2 ekor kambing bagi anak laki-laki, maka diperbolehkan bagi ia untuk membeli 1 ekor kambing saja. Sementara untuk anak perempuan, dianjurkan untuk menyembelih 1 ekor kambing saja.

  1. Hewan Yang Disembelih Harus Memenuhi Syarat

Hewan yang menjadi syarat untuk disembelih saat aqiqah adalah hewan yang memiliki kriteria sama dengan hewan qurban. Seorang muslim sangat dianjurkan untuk memilih hewan qurban berjenis domba putih dan sehat. Umur dari hewan ini minimal setengah tahun.

  1. Dibagikan Kepada yang Berhak

Membagikan daging aqiqah tidak sama dengan membagikan daging qurban. Dalam aqiqah, seorang muslim harus membagikan daging yang sudah disembelih dalam kondisi yang sudah matang atau sudah dimasak terlebih dahulu.

Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Aisyah R.A:

“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan. Dagingnya dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh kelahirannya”. (HR al-Bayhaqi)”

  1. Memberi Nama dan Mencukur Rambut

Saat menyelenggarakan aqiqah, seorang muslim disunnahkan untuk memberikan nama dan melakukan cukur rambut kepada anak yang baru lahir. Nama adalah doa bagi kebaikan sang anak ke depannya.

  1. Membaca Doa Ketika Menyembelih

Ketika melakukan apapun, sangat dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa. Sama halnya ketika hendak menyembelih hewan aqiqah. Hendaknya berdoa :

“Bismillah allahumma taqobbal min muhammadin wa aali muhammadin wa min ummati muhammadin.”

Artinya adalah dengan nama Allah, ya Allah terimalah qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (Hadist Riwayat Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

Seperti itulah tata cara aqiqah yang sangat dianjurkan dalam syariat Islam. Semoga membawa manfaat bagi umat muslim yang membaca. Aamiin.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

3 Syarat Kambing Aqiqah Menurut Syariat Islam yang Benar

Hati orang tua mana yang tidak bahagia melihat buah hatinya telah lahir di dunia? Sebagai wujud kebahagiaan seseorang yang telah “sah” menjadi orang tua, maka ada baiknya jika ia melakukan aqiqah untuk menebus kelahiran anaknya. Lalu apa saja syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi?

Sama halnya saat Idul Adha, syarat kambing aqiqah pun juga sama dengan kambing yang harus diqurbankan. Lalu apa sajakah syarat-syarat kambing yang harus diaqiqahkan menurut syari’at Islam?

Hukum Aqiqah Menurut Syariat Islam

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadist Nabi yang menuliskan tentang ketentuan hewan yang harus disembelih saat aqiqah. Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih satu ekor kambing untuk anak perempuan dan 2 ekor untuk anak laki-laki.

أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya : Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan agar beraqiqah dengan dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.

-Hadits riwayat Abu Dawud

Jenis dan Syarat Hewan yang Diaiqahkan

  1. Tipe hewan yang diperlukan untuk aqiqah adalah dari jenis hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan biri-biri.
  2. Kategori kelamin kambing untuk aqiqah boleh berjenis kelamin jantan atau betina. Keduanya  sama saja dan tidak ada masalah menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
  3. Umur kambing untuk aqiqah sebagaimana dikiaskan dengan umur kambing qurban, yakni: Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit. Sementara untuk kambing umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga; kambing yang diaqiqahkan haruslah yang sehat dan bagus, jangan kambing yang cacat dan sakit.

Syarat Kambing Aqiqah

Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menyembelih hewan kecuali hewan tersebut sudah memenuhi umur, kecuali seandainya sulit bagi kalian. Jika sulit bagi kalian maka sembelihlah dari domba.”

“Ada 4 macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban : 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).

Seperti yang telah dijelaskan oleh kedua hadis di atas, maka kesimpulannya, syarat kambing yang harus diaqiqahkan adalah :

  1. Kambing  Harus Cukup Umur

Maksud dari kambing yang cukup umur adalah kambing minimal berusia enam bulan. Alangkah baiknya jika kambing sudah melewati satu tahun. Hal itu berdasarkan sabda Rasul dan pernyataan jumhur ulama.

  1. Kambing Sehat

Periksalah kambing yang ingin diaqiqahkan mulai dari mata, apakah kambing itu buta kedua matanya atau buta sebelah? Periksa pula ekornya apakah sudah terpotong ekonya atau telinganya?

Perhatikan  juga dari sisi fisik kambing, apakah sedang sakit atau tidak? Seandainya Anda ingin memakai jasa aqiqah, sebaiknya Anda memakai jasa aqiqah yang benar-benar memiliki kredibilitas tinggi dan bukan amatiran.

  1. Kambing Tidak Cacat

Sebetulnya bukan kambing cacat yang tidak diperbolehkan, tetapi apabila kambing memiliki tanduk yang sudah  patah, gigi lepas dalam masa pergantian serta bulu rontok. Kambing dalam keadaan sakit ringan atau bahkan sedang dalam keadaan sakit yang membahayakan kehidupan kambing untuk aqiqah.

Nah, berdasarkan penjelasan tentang syarat-syarat kambing aqiqah di atas maka sudah selayaknya Anda mampu pintar dalam memilih dan memilah. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.

Pengertian Aqiqah Menurut Para Ulama

Aqiqah adalah sebuah hukum dalam Islam yang kemudian menjadi sebuah tradisi yang ada bagi seluruh masyarakat muslim di Indonesia. Aqiqah memiliki pengertian yang berarti menyembelih hewan sebagai penebusan atas kelahiran sang anak di hari ke-7 kelahirannya.

Adapun secara bahasa, aqiqah sendiri berarti memotong atau memutus. Sedangkan menurut hukum syar’i, pengertian aqiqah adalah memotong atau menyembelih hewan berupa kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ketujuh dari hari kelahiran bayi tersebut.

Lalu seperti apa pengertian aqiqah menurut para ulama? Bagaimana hukum dan ketentuan yang berlaku dalam aqiqah?

Pengertian Aqiqah

Definisi aqiqah menurut Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul Tuhfatul Maudud. Sebagaimana yang tertulis pada halaman 25-26, beliau menuliskan bahwa Imam Jauhari berkata :

Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh kelahiran anaknya dan mencukur rambutnya. Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata “Dari penjelasan tersebut jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian sebab mengandung dua unsur di atas dan ini lebih utama.”

Lalu pengertian aqiqah menurut Imam Ahmad dan jumhur ulama, mereka berpendapat ditinjau dari segi syar’i. Pengertian aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih.

Sementara pengertian aqiqah menurut Imam Syafi’i adalah berasal dari kata ‘Aqq. ‘Aqq berarti memutus dan melubangi.

Adapula yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih. Dinamakan demikian sebab leher hewannya dipotong, dan dikatakan juga ‘aqq sebab rambut yang dibawa si bayi ketika lahir dipotong.

Adapun makna aqiqah secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menembus bayi yang dilahirkan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadist :

” Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkanlah (aqiqahnya) bagi ia pada hari ketujuh dari kelahirannya. Maka  dinamailah dia dan dicukurlah rambutnya

Hadis riwayat Imam Ahmad: 5/8, 12 dan An-Nasa’i: 7/166 dan dishahihkan lebih dari satu orang)

Hukum Aqiqah

Adapun untuk hukum aqiqah sendiri menurut para ulama, mereka memberikan pandangan yang berbeda-beda. Ada beberapa ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya adalah sunnah mu’akkadah.

Sementara adapula sebagian ulama yang berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib bagi mereka yang mampu dan memiliki rizki.

Ya, aqiqah merupakan salah satu bentuk rasa syukur seseorang kepada Allah SWT setelah ia dikaruniai seorang anak. Aqiqah bisa dikatakan sebagai wasilah kepada Allah untuk menjaga dan melindungi anak yang dilahirkan gar kelak menjadi anak yang sholeh dan sholehah.

Untuk hukum waktu pelaksanaan aqiqah sendiri ada beberapa ulama’ yang berbeda pendapat. Berdasarkan hadist dikatakan bahwasannya aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran sang anak.

Pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh karena berdasarkan sabda Rasulullah. Di mana berdasarkan hadist itu kemudian dijadikan sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh.

Adapun bagi orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. Bahwasannya syariat akan aqiqah akan gugur setelah melebihi atau lewat hari ketujuh.

Menurut  pendapat Imam Malik, beliau berkata : “Jika bayi itu meninggal sebelum hari ke tujuh, maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Lalu ada sebagian ulama’ yang membolehkan untuk melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” di halaman 35.

Seperti itulah ulasan mengenai pengertian aqiqah, di mana aqiqah adalah berarti menyembelih hewan sebagai penebusan atas kelahiran seorang bayi di dunia ini. Semoga bermanfaat.

Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas

Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.